Viewer: 660
0 0

Home / Korupsi

Kamis, 5 November 2020 - 13:31 WIB

KPK Jebloskan Bekas Panitera PN Jakarta Timur ke Lapas Cipinang

Viewer: 661
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 3 Detik

Kompasnasional | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan bekas Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur Muhammad Ramadhan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Cipinang untuk menjalani pidana penjara.

Muhammad Ramadhan akan mendekam di Lapas Cipinang selama 2 tahun dikurangi masa tahanan.

“Rabu (4/11/2020) Jaksa Eksekusi KPK Josep Wisnu Sigit telah melaksanakan putusan Peninjauan Kembali Nomor 320PK/Pid.Sus/2020 tanggal 21 September 2020 atas nama terpidana Muhammad Ramadhan dengan cara memasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Cipinang untuk menjalani pidana selama 2 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (5/11/2020).

Baca Juga  KPK Sita Duit di Laci Menag, Jokowi: Beri KPK Kewenangan Penuh Periksa Kasus

Diketahui, Ramadhan dihukum selama 2 tahun penjara di tingkat Peninjauan Kembali (PK) setelah terbukti menerima suap.
Hukuman Ramadhan lebih ringan dibanding putusan tingkat pertama. Di tingkat pertama Ramadhan dihukum 4,5 tahun penjara.Putusan PK ini tetap menyatakan terpidana bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut dengan 2 Hakim PN Selatan karena menerima suap,” kata Ali.

Baca Juga  KEPALA DESA AEK GODANG ARBAAN KEMBALIKAN TUNTUTAN GANTI RUGI

Selain pidana badan, Ramadhan juga dibebankan membayar denda sebesar Rp50 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Ramadhan merupakan satu dari sekian banyak koruptor yang hukumannya dikurangi oleh Mahkamah Agung (MA) di tingkat PK.

Dalam perkara yang menjeratnya, Ramadhan dinilai terbukti menerima suap guna mengurus di PN Jakarta Selatan. (TN/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Harta Kekayaan Gubernur Aceh yang Terkena OTT KPK Mencapai Rp 14,8 M

Korupsi

Jaksa Kejagung Tak Ajukan Kasasi Pinangki, MAKI: Diduga untuk Tutupi Peran King Maker

Arsip

TIM TIPIKOR POLRES ASAHAN, OTT KEPALA RUMAH SAKIT UMUM ABDUL MANAN SIMATUPANG KISARAN
KPK Klarifikasi Harta Kekayaan Ashari Tambunan-kompasnasional

Arsip

KPK Klarifikasi Harta Kekayaan Ashari Tambunan

Berita

3 Mantan Pejabat Bank Mandiri Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pemberian Kredit
Tiga Tersangka Bank Sumut Diperiksa Hari Ini-kompasnasional

Arsip

Tiga Tersangka Bank Sumut Diperiksa Hari Ini

Korupsi

Lapas Tanjung Gusta Medan Disoal Karena Dugaan Jual Beli Kamar

Korupsi

Bupati Juarsah Menyusul Ahmad Yani Ditahan KPK, Masyarakat Muara Enim Jangan Panik