Viewer: 678
0 0

Home / Korupsi

Kamis, 5 November 2020 - 13:31 WIB

KPK Jebloskan Bekas Panitera PN Jakarta Timur ke Lapas Cipinang

Viewer: 679
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 3 Detik

Kompasnasional | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan bekas Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur Muhammad Ramadhan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Cipinang untuk menjalani pidana penjara.

Muhammad Ramadhan akan mendekam di Lapas Cipinang selama 2 tahun dikurangi masa tahanan.

“Rabu (4/11/2020) Jaksa Eksekusi KPK Josep Wisnu Sigit telah melaksanakan putusan Peninjauan Kembali Nomor 320PK/Pid.Sus/2020 tanggal 21 September 2020 atas nama terpidana Muhammad Ramadhan dengan cara memasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Cipinang untuk menjalani pidana selama 2 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (5/11/2020).

Baca Juga  Peringatan dari KPK untuk Putra Rhoma Irama

Diketahui, Ramadhan dihukum selama 2 tahun penjara di tingkat Peninjauan Kembali (PK) setelah terbukti menerima suap.
Hukuman Ramadhan lebih ringan dibanding putusan tingkat pertama. Di tingkat pertama Ramadhan dihukum 4,5 tahun penjara.Putusan PK ini tetap menyatakan terpidana bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut dengan 2 Hakim PN Selatan karena menerima suap,” kata Ali.

Baca Juga  29 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Suap DPRD Sumut

Selain pidana badan, Ramadhan juga dibebankan membayar denda sebesar Rp50 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Ramadhan merupakan satu dari sekian banyak koruptor yang hukumannya dikurangi oleh Mahkamah Agung (MA) di tingkat PK.

Dalam perkara yang menjeratnya, Ramadhan dinilai terbukti menerima suap guna mengurus di PN Jakarta Selatan. (TN/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

29 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Suap DPRD Sumut-kompasnasional

Arsip

29 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Suap DPRD Sumut

Berita

KPK Panggil Dirut PT Jasa Tirta Terkait Kasus Jasa Konsultansi

Korupsi

JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi dan Lanjutkan Perkara Pinangki

Arsip

KPK Terus Telusuri Sepak Terjang Pejabat MA Sampai Perkara Kasasi Century
Tiga Tersangka Bank Sumut Diperiksa Hari Ini-kompasnasional

Arsip

Tiga Tersangka Bank Sumut Diperiksa Hari Ini

Berita

KPK Geledah Rumah James Riady Terkait Dugaan Suap Perizinan Meikarta

Korupsi

Hakim Tolak Saksi Ahli via Daring, Sidang Kasus Joko Tjandra Ditunda

Berita

KPK Minta Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung Menyerahkan Diri