KompasNasional.com, Subang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Subang Imas Aryumningsih di Jalan Tamansari No 1, Kelurahan Pasirareumbi, Kabupaten Subang, Senin (19/2/2018). Penggeledahan ini dilakukan usai KPK menangkap Imas dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Dalam penggeledahan selama empat jam, KPK membawa empat koper dan dua tas ransel yang diduga berisi dokumen penting. Sebelumnya, rumah dinas bupati Subang ini disegel. Selain itu, kamar tidur dan ruang kerja bupati pun ikut disegel.
Usai mencari berkas, KPK langsung keluar meninggalkan rumah dinas bupati dengan menggunakan enam kendaraan. Penggeledahan dikawal sejumlah petugas kepolisian dari Polres Subang dengan senjata lengkap.(Inews/TR)








