Home / Korupsi

Senin, 15 Maret 2021 - 15:19 WIB

Modus Korupsi Tanah Pejabat Pemprov DKI Jakarta

Viewer: 4603
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 40 Detik

Kompasnasional l AIMAN menemukan pola korupsi ratusan miliar rupiah yang berulang. Pertama kali terungkap di era Gubernur Ahok dan berulang di era Gubernur Anies. Polanya serupa, dengan kelompok yang diduga sama, siapapun pejabatnya.

Hasil riset program AIMAN menuntun pada pembahasan soal korupsi lahan di lingkup pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang dilakukan oleh oknum pejabatnya.

Pada 2015 ada kasus dugaan korupsi dengan modus pembelian lahan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Pembelian dilakukan melalui makelar.

Belakangan diketahui, tanah yang dibeli menggunakan APBD DKI Jakarta tahun 2015 itu adalah tanah milik Pemprov DKI Jakarta. Artinya, membeli lahan milik sendiri.

Padahal uang APBD sudah digelontorkan Rp 668 miliar. Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta kala itu, Ika Lestari Aji, dicopot dari jabatannya.
Ika Lestari Aji sempat melapor kepada Gubernur Ahok di awal 2016 bahwa ada gratifikasi dalam kasus ini. Ahok lantas melaporkan soal gratifikasi ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasusnya ditangani Bareskrim Polri sebelum akhirnya diserahkan ke Polda Metro Jaya sejak 2016 lalu.

Sampai kini belum ada tersangka dari kasus pembelian tanah seluas 4,6 hektar (46 ribu meter persegi), di Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca Juga  Wali Kota Cimahi: Jam 7 Pagi Bagikan Beras ke Posyandu, Jam 10 Kena OTT

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sempat mempraperadilankan kasus ini namun ditolak pengadilan karena belum ada surat resmi terkait Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) dari penyidik.

Lama tak terdengar kelanjutan kasusnya kini muncul kasus serupa. Modusnya sama: pembelian tanah

Uang yang sudah digelontorkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI Jakarta, PD Sarana Jaya, sebesar Rp 275 Miliar. Tapi tak ada kelanjutan soal pembeliannya.

KPK bergerak dan menetapkan tersangka. Salah satunya adalah Anja Runtuwene pemilik PT Adonara yang menjadi makelar pembelian tanah ini. Direktur PD Sarana Jaya Yoory Pinontoan juga ikut terseret jadi tersangka.

Hasil penyidikan sementara KPK, PD Sarana Jaya DKI Jakarta memberikan uang sebesar Rp 275 miliar kepada Anja Runtuwene dari untuk pembelian tanah.

Uang yang sudah digelontorkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI Jakarta, PD Sarana Jaya, sebesar Rp 275 Miliar. Tapi tak ada kelanjutan soal pembeliannya.

KPK bergerak dan menetapkan tersangka. Salah satunya adalah Anja Runtuwene pemilik PT Adonara yang menjadi makelar pembelian tanah ini. Direktur PD Sarana Jaya Yoory Pinontoan juga ikut terseret jadi tersangka.

Baca Juga  Minta Usut Korupsi Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani, Sambangi Gedung KPK Ratusan Warga Tapteng Gelar Tarian Tor-tor

Hasil penyidikan sementara KPK, PD Sarana Jaya DKI Jakarta memberikan uang sebesar Rp 275 miliar kepada Anja Runtuwene dari untuk pembelian tanah.

Namun, berbulan-bulan uang tidak disetorkan kepada pemilik tanah yakni Kongregasi Suster-Suster Carolus Borromeus, kecuali uang panjar alias DP sebesar 10 Miliar.

Pemilik tanah akhirnya membatalkan proses jual beli ini karena tak kunjung dilunasi. Padahal PD Sarana Jaya sudah memberikan ratusan miliar rupiah.

Sejumlah tersangka pun ditetapkan. Usut punya usut, ternya Anja Runtuwene, Sang Tersangka kasus Tanah di Cipayung ini, adalah isteri Rudi Hartono Iskandar. Rudi adalah pihak yang diduga menjadi makelar pembelian tanah di Cengkareng pada 2015 lalu.

Dua kasus berbeda punya pola yang sama: menunjuk makelar, mengatur apraisal agar harga tanah bisa naik, lalu menggelontorkan uang ratusan miliar.

Kasusnya sederhana, bahkan modusnya tergolong purba. Tapi kerugiannya luar biasa.
Ratusan miliar di setiap kasus.

Tak boleh ada kasus yang mangkrak bertahun-tahun tanpa perkembangan. Tak elok kasus tak dituntaskan. Seharusnya bisa terang benderang.

Jangan sampai dana yang dibayarkan melalui pajak menjadi bancakan “tikus -tikus” pengerat uang rakyat.(KC/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Korupsi

PPP Kaget Kadernya Terkena OTT KPK

Berita

KPK Panggil CEO PT Mahkota Sentosa Utama Terkait Suap Izin Meikarta

Korupsi

20 Kapal Milik Tersangka Korupsi Asabri Disita, Salah Satunya Terbesar di Indonesia
BNN Blokir Rp8 Miliar Dana Bandar Togiman-KompasNasional

Arsip

BNN Blokir Rp8 Miliar Dana Bandar Togiman

Berita

ICW Dorong KPK Jerat Bupati Bekasi dengan Pencucian Uang
Proyek Anak JK “Rampok” Pertamina? Hidup, Abu Nawas! -Detikasia

Arsip

Proyek Anak JK “Rampok” Pertamina? Hidup, Abu Nawas!

Berita

Empat Pejabat BPN Terjaring OTT ,Kejari Sita Rp32,4 juta

Arsip

Tujuh Orang Akan Menyusul Masuk Bui