Home / Arsip / Arsip 2016 / Korupsi

Rabu, 24 Agustus 2016 - 17:00 WIB

KPK Klarifikasi Harta Kekayaan Ashari Tambunan

Viewer: 600
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 2 Detik

MEDAN – Kompasnasional.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN) melakukan klarifikasi harta kekayaan milik lima penyelenggara negara di Sumut pada hari ini, Rabu (24/8/2016).

Satu dari lima penyelenggara negara yang hartanya diklarifikasi tersebut adalah Bupati Deliserdang Ashari Tambunan.

Selain Ashari, empat penyelenggara negara lainnya adalah Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sumut, Sarmadan Hasibuan, Kepala Dinas Kesejahteraan dan Sosial Sumut, Rajali, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut, Alwin, Sekretaris Daerah Sumut Hasban Ritonga.

Baca Juga  5 Fakta Vanessa Marcotte, Karyawan Cantik Google yang Mati Diperkosa

Sama seperti sebelumnya, pemeriksaan kali ini tetap dilakukan secara tertutup di Lantai X Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro.

“Hari ini ada lima, pagi tadi tiga orang dan saat ini masih berlangsung untuk dua orang,” ujar Direktur PP LHKPN KPK, Hery Nurudin, melalui aplikasi WhatsApp.

Hingga hari ketiga, total 14 penyelenggara negara telah dipanggil KPK untuk melalui klarifikasi harta kekayaan.

Baca Juga  Mahasiswi USI Tewas Terseret Arus di Air Terjun Parsambilan

Para penyelenggara negara yang telah diklarifikasi hartanya adalah Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Wali Kota Binjai Muhammad Idaham dan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Pemprov Sumut, Eddy Sahputra Salim.

Kemudian, Wali Kota Padangsidempuan Andar Amin Harahap, Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua, Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk, Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial dan Kepala Dinas Binamarga Sumut Effendi Pohan.(kn/tbn)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Bupati Asahan Diduga Berbohong Lagi Dipanggil KPK Tapi Ngaku Sakit

Arsip

Buntu Pane Lepas Calon Jemaah Haji Forkopimcam

Arsip

Camat Torgamba Dukung Perusahaan Realisasikan CSR

Arsip

Jaksa Penuntut Umum: “Kasus Yuyun, Pelaku Bisa Dihukum Mati”

Arsip

Kecelakaan Maut di Jaliansum Siantar-Parapat, Warga Tapteng Tewas Terlindas Mobil

Arsip

Sekolah Ini Terkejut Atas Keterlibatan Alumninya “IAH” dalam Percobaan Bom Bunuh Diri

Arsip

Setelah Singapura, Giliran Imigrasi Malaysia Kurang Ajar Sama WNI

Arsip

Trump Berkeras Meksiko Harus Bayari Pembangunan Tembok Perbatasan