Home / Arsip / Arsip 2016 / Korupsi

Jumat, 8 April 2016 - 12:32 WIB

Dugaan Korupsi Dana BTT, 6 Jam Bupati Dicecar Jaksa

Viewer: 505
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 44 Detik

KOMPASNASIONAL.COM

Ambon – Bupati SBB, Jacobus F Puttileihalat, diperiksa penyidik Kejati Maluku selama enam jam, Rabu (6/4), terkait kasus dugaan korupsi Biaya Tak Terduga, sebesar Rp 1 milyar.

Puttileihalat dise­but-sebut yang me­ng­otaki pencairan dana BTT. Alhasil, dari BTT Rp 2.200.­000.000,- yang dicair­kan, Rp 1 milyar tidak dapat diper­tang­gung ­jawabkan.

Pantauan Siwali­ma, bupati dua perio­de ini tiba di Kantor Kejati Maluku pukul 10.00 WIT didam­pingi penasihat hu­kumnya Adoloph Sa­leky. Ia langsung me­nuju ke ruang Pidsus dan diperiksa oleh jaksa Haris Imam Saro.

Puttileihalat yang mengenakan safari berwarna abu-abu itu dicecar hingga pukul 16.00 WIT. Ia diperiksa menyusul keterangan sejumlah saksi yang menyebutkan dana BTT turut mengalir ke kantongnya.

Baca Juga  Kepergok Ngeracik Sabu, Dua Pria Ini Ngaku Dijebak Polisi

Sesuai agenda Puttileihalat seha­rus­nya diperiksa, Senin (11/4), na­mun ia berinisiatif meminta diperiksa lebih awal.

“Bupati SBB mendahului pang­gilan jaksa. Ia kooperatif sehingga datang minta diperiksa hari ini,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Sammy Sapulette, kepada wartawan, di ruang kerjanya, Rabu (6/4).

Sapulette menjelaskan, pemerik­saan Puttileihalat penting dilakukan untuk mengkonfrontir keterangan sejumlah saksi yang menyebutkan dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi dana BTT.

“Ada sejumlah keterangan saksi yang mengakui jika ada sejumlah uang dana BTT yang turut mengalir ke bupati, sehingga kita harus mengkonfrontirnya,” ujarnya.

Puttileihalat yang dicegat warta­wan usai pemeriksaan mengaku, ia dicecar tujuh pertanyaan oleh jaksa. Ia menyangkal keterlibatannya dalam kasus korupsi dana BTT.

“Saya hanya dicecar tujuh pertanyaan. Saya tidak terlibat dalam kasus ini justru tanda tangan, cap dan memo itu dipalsukan oleh Kadis PPKAD SBB saat itu, Ronny Rumalatu,” tandasnya.

Menurut Puttileihalat, cap terse­but telah diserahkan Ronny Ruma­latu ke tim penyidik.

“Capnya sudah ada di tangan jaksa. Dia yang palsukan semuanya,” tegasnya.

Puttileihalat juga membantah menerima Rp 500 juta dari Woody Timisela yang saat saat menjadi ajudannya.

“Itu tidak benar, saya tidak pernah menerima uang tersebut apalagi digunakan untuk proses Pilkada Kabupaten SBB tahun 2013 lalu,” ujarnya.

Dalam kasus ini, hanya baru man­tan Kadis PPKAD Kabupaten SBB, Ronny Rumalatu yang ditetapkan sebagai tersangka.(kn/ik)

Baca Juga  Langgara Protkes, Bupati Halsel Bakal Dilaporkan Ke Mendagri
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Mantan Asisten Saipul Jamil Juga Melapor ke Polisi

Arsip

Demi BBM Satu Harga, Pertamina Nombok Rp 2 Triliun per Tahun

Arsip

Kepala Kampong Blok 6 Baru Tingkatkan Kegiatan Antar Dusun

Arsip

Selamat, Anak Boby Tince Lahir di HUT RI ke-71
Tim Resmob Polrestabes Semarang Tembak Pelaku Pembunuhan di Jalan Ronggowarsito-Detikasia

Arsip

Tim Resmob Polrestabes Semarang Tembak Pelaku Pembunuhan di Jalan Ronggowarsito

Arsip

Waskita Beton incar kontrak baru Rp 6,7 triliun hingga akhir tahun

Arsip

Indonesia dan 17 Negara Tolak Naskah Pengakuan Hak LGBT di PBB

Arsip

Strategi Arab Saudi Bangun Usai Dihantam Harga Minyak