Home / Arsip / Arsip 2016 / Korupsi

Jumat, 8 April 2016 - 12:32 WIB

Dugaan Korupsi Dana BTT, 6 Jam Bupati Dicecar Jaksa

Viewer: 520
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 44 Detik

KOMPASNASIONAL.COM

Ambon – Bupati SBB, Jacobus F Puttileihalat, diperiksa penyidik Kejati Maluku selama enam jam, Rabu (6/4), terkait kasus dugaan korupsi Biaya Tak Terduga, sebesar Rp 1 milyar.

Puttileihalat dise­but-sebut yang me­ng­otaki pencairan dana BTT. Alhasil, dari BTT Rp 2.200.­000.000,- yang dicair­kan, Rp 1 milyar tidak dapat diper­tang­gung ­jawabkan.

Pantauan Siwali­ma, bupati dua perio­de ini tiba di Kantor Kejati Maluku pukul 10.00 WIT didam­pingi penasihat hu­kumnya Adoloph Sa­leky. Ia langsung me­nuju ke ruang Pidsus dan diperiksa oleh jaksa Haris Imam Saro.

Puttileihalat yang mengenakan safari berwarna abu-abu itu dicecar hingga pukul 16.00 WIT. Ia diperiksa menyusul keterangan sejumlah saksi yang menyebutkan dana BTT turut mengalir ke kantongnya.

Baca Juga  KPK Periksa Dua Saudara Sanusi dan Taufik Untuk Tersangka Bos Agung Podomoro

Sesuai agenda Puttileihalat seha­rus­nya diperiksa, Senin (11/4), na­mun ia berinisiatif meminta diperiksa lebih awal.

“Bupati SBB mendahului pang­gilan jaksa. Ia kooperatif sehingga datang minta diperiksa hari ini,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Sammy Sapulette, kepada wartawan, di ruang kerjanya, Rabu (6/4).

Sapulette menjelaskan, pemerik­saan Puttileihalat penting dilakukan untuk mengkonfrontir keterangan sejumlah saksi yang menyebutkan dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi dana BTT.

“Ada sejumlah keterangan saksi yang mengakui jika ada sejumlah uang dana BTT yang turut mengalir ke bupati, sehingga kita harus mengkonfrontirnya,” ujarnya.

Puttileihalat yang dicegat warta­wan usai pemeriksaan mengaku, ia dicecar tujuh pertanyaan oleh jaksa. Ia menyangkal keterlibatannya dalam kasus korupsi dana BTT.

“Saya hanya dicecar tujuh pertanyaan. Saya tidak terlibat dalam kasus ini justru tanda tangan, cap dan memo itu dipalsukan oleh Kadis PPKAD SBB saat itu, Ronny Rumalatu,” tandasnya.

Menurut Puttileihalat, cap terse­but telah diserahkan Ronny Ruma­latu ke tim penyidik.

“Capnya sudah ada di tangan jaksa. Dia yang palsukan semuanya,” tegasnya.

Puttileihalat juga membantah menerima Rp 500 juta dari Woody Timisela yang saat saat menjadi ajudannya.

“Itu tidak benar, saya tidak pernah menerima uang tersebut apalagi digunakan untuk proses Pilkada Kabupaten SBB tahun 2013 lalu,” ujarnya.

Dalam kasus ini, hanya baru man­tan Kadis PPKAD Kabupaten SBB, Ronny Rumalatu yang ditetapkan sebagai tersangka.(kn/ik)

Baca Juga  China Tutup Akses Informasi soal 'Panama Papers'
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Kejati Jabar Masih Teliti Berkas Perkara Rizieq Syihab

Arsip

Trump Berkeras Meksiko Harus Bayari Pembangunan Tembok Perbatasan

Arsip

Ilmuwan Asing Boleh Ikut Analisa Ikan “Aneh” Di Manado

Arsip

Hati-hati, Barang Bermerek Ini Paling Banyak Dipalsukan

Arsip

TNI POLRI Gelar Rapat Dipimpin Pangdam Dan Kapoldasu Dalam Rangka Kunker RI 1 Dan RI 2 Serta Unduh Mantu Jokowi

Arsip

Petani Tembakau Dinilai Paling Susah Sejahtera

Arsip

Bank Banten rombak susunan direksi dan komisaris

Arsip

Harga Rkok Naik, Edies Adelia Minta Para Pria Agar Tidak Heboh