Viewer: 823
0 0
Viewer: 824
0 0

Home / Korupsi

Jumat, 11 September 2020 - 15:39 WIB

Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Djoko Tjandra ke Bareskrim

Viewer: 825
0 0
Terakhir Dibaca:42 Detik

Kompasnasional | Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djoko Poerwanto menjelaskan, berkas perkara Djoko Tjandra yang telah diserahkan ke Kejaksaan Agung dikembalikan kepada pihaknya. Kejagung mengembalikan karena berkas itu dinilai belum lengkap.

“Berkas perkara yang kami kirimkan di tahap satu belum dinyatakan lengkap,” ujar Djoko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Baca Juga  Dua Kepala Daerah Aceh Terjaring OTT KPK

Setelah dikembalikan, Djoko menyebut penyidik akan melengkapi dan mempelajari kembali berkas dan melengkapi persyaratan. “Tindak lanjutnya adalah petunjuk secara formil dan materil,” tutup Djoko.

Sebelumnya, Kejagung dan Bareskrim Polri sedang mengusut skandal Djoko Tjandra yang menyeret sejumlah aparat penegak hukum di internal masing-masing.

Baca Juga  PPP Kaget Kadernya Terkena OTT KPK

Kejaksaan Agung telah menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari, pengusaha Andi Irfan Jaya dan Djoko Tjandra sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dan permintaan fatwa di Mahkamah Agung (MA).(OZ/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Uang Rp 700 Juta Panitera PN Jakut Bikin KPK Penasaran

Berita

Harta Kekayaan Gubernur Aceh yang Terkena OTT KPK Mencapai Rp 14,8 M

Berita

Bupati Purbalingga Kena OTT KPK

Berita

Istri Pejabat alias Ibu-ibu PKK ‘Jalan-jalan’ ke Lombok, Kasus Mengendap di Kejari Tobasa ?

Daerah

Ketua LMA Silaturahmi ke Kapolda Metro Jaya meminta di Mediasi KPK dan Sekda Papua

Berita

Setya Novanto Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini

Berita

Pelarian Plt. Bupati Bengkalis Sebagai Tersangka Korupsi Berakhir Ditangan Polisi

Berita

Gubernur Sukarwo Belum Terima Surat Mundur Bupati Jombang