Home / Korupsi

Rabu, 27 Januari 2021 - 10:42 WIB

Pengadaan Alat PCR Covid-19 Dikorupsi, Nih Tiga Tersangkanya

Viewer: 4723
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 10 Detik

Kompasnasional l Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan tiga orang sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan alat polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 di provinsi itu.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra) Saiful Bahri Siregar mengatakan ada 10 orang yang telah diperiksa terkait kasus ini sejak Kamis (22/1).

Namun, dari pemeriksaan itu baru tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya berinisial DR AH, TD dan IA.
“Sekarang prosesnya kami sudah tingkatkan statusnya. Dari Jakarta atas nama TD dan IA, hari ini sudah ditetapkan tersangka dan sekarang prosesnya masih pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Saiful saat merilis kasus tersebut di Kendari, Selasa (26/1).

Baca Juga  KPK Tetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Jadi Tersangka

Tersangka TD merupakan Direktur PT Genecraft Labs dan IA selaku technical sales PT Genecraft Labs sekaligus penyedia alat PCR.

Keduanya ditangkap di Jakarta pada Senin (25/1). Keduanya diduga sebagai pemberi suap sebesar 13 persen dari nilai kontrak pada oknum pejabat Dinas Kesehatan Sultra dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan sejumlah uang (suap) Rp 431.862.074, terkait pelaksanaan pengadaan alat pemeriksaan COVID-19 (RT-PCR/Reagent) Program Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Provinsi Sultra TA 2020 dengan nilai Rp 1.715.056.700 dan Rp1.360.884.000.

Baca Juga  13 SMPN Pematangsiantar Diduga Kompak Selewengkan Dana BOS, LSM Pijar Keadilan Angkat Bicara

Sementara DR AH merupakan oknum pejabat di lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sultra. “Dengan bukti-bukti ini kami tingkatkan statusnya ke penyidikan, kemudian kami tetapkan DR AH sebagai tersangka. Jadi ada tiga tersangka,” jelas Saiful. (JPNN/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Dugaan Penipuan Ramadhan Pohan jadi 2 Kasus: Rp10,8 miliar dan Rp4,5 miliar -kompasnasional

Arsip

Dugaan Penipuan Ramadhan Pohan jadi 2 Kasus: Rp10,8 miliar dan Rp4,5 miliar

Berita

Zumi Zola Diduga Terima Suap Sebesar Rp 6 Miliar

Korupsi

KPK dan Kemenkopolhukam Ikut Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra

Daerah

Ketua LMA Silaturahmi ke Kapolda Metro Jaya meminta di Mediasi KPK dan Sekda Papua

Korupsi

Alasan Berkelakuan Baik, Mafia Pajak Gayus Tambunan Diberi Remisi Khusus
Dugaan Korupsi Dana BTT, 6 Jam Bupati Dicecar Jaksa-KompasNasional

Arsip

Dugaan Korupsi Dana BTT, 6 Jam Bupati Dicecar Jaksa

Berita

KPK Minta Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung Menyerahkan Diri

Berita

istri Setya Novanto diperiksa KPK