Home / Berita / Daerah / Korupsi / Medan / Reviews

Jumat, 14 September 2018 - 12:06 WIB

Kepling Medan Johor Terjaring OTT, Polisi minta Segera Dicopot

Tersangka oknum Kepling yang terjaring OTT, beberapa hari lalu.

Tersangka oknum Kepling yang terjaring OTT, beberapa hari lalu.

Viewer: 644
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 12 Detik

KompasNasional.com,Medan – Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution angkat bicara mengenai oknum kepala lingkungan (kepling) di Kelurahan Pangkalan Mansyur, Medan Johor yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pihak kepolisian terkait kasus pemerasan.

Menurutnya, perbuatan yang telah dilakukan harus dihadapi dan bertanggungjawab.

“Kesalahannya ditanggung sendiri, karena sudah berulang kali diingatkan untuk tidak melakukan hal-hal diluar batas kewenangan. Kalau tetap dilakukan, maka tanggung jawabnya secara pribadi,” kata Akhyar yang ditemui baru-baru ini.

Diutarakan Akhyar, apabila nantinya dalam proses hukum terbukti bersalah tentunya dicopot dari jabatannya. “Akan kita selesaikan jabatan dia karena tidak ada tawar-menawar terhadap hal itu,” ucapnya.

Disinggung apakah menurunkan tim Inspektorat untuk mengawal kasusnya, Akhyar mengaku untuk apalagi dilakukan. “Kalau memang salah ya sudahlah untuk apalagi inspektorat turun, nambah-nambahi kerjaan saja. Jadi, tinggal menunggu hasil dari proses kepolisian,”

Kabag Humas Pemko Medan Ridho Nasution mengaku saat ini Bagian Hukum Pemko Medan sedang mempelajari kasus yang dialami oleh oknum kepling tersebut. “Kita tetap tak mendukung apapun jenis gratifikasi, meskipun itu fee karena mengurus sesuatu. Sudah sering pak wali kota menyampaikan jangan terima apapun, jangan minta apapun pada masyarakat,” ujarnya singkat.

Baca Juga  Dansatgas Pamtas Yonif 645/GTY mengikuti Kunjungan Balas dan Kegiatan Unit Commanders Meeting (UCM) Seri 1/2022 di Kuching – Serawak Malaysia

Sementara, Anggota Komisi A DPRD Medan Hj Hamidah mengatakan, tertangkapnya oknum kepling itu agar menjadi pembelajaran bagi aparatur pemerintahan guna lebih profesional bekerja. “Ini jadi pembelajaran bagi kepling, lurah dan camat agar semakin profesional bekerja. Jangan terjebak dengan iming-iming atau bahkan memaksa,” ujarnya.

Dikatakan Hamidah, walau diakui segala jenis bentuk gratifikasi tak dibolehkan namun harusnya penangkapan tak hanya dilakukan pada oknum yang menerima. “Si pemberi juga harus ditangkap, karena ini takkan terjadi jika tak ada kesepakatan sebelumnya,” cetus dia.

Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Medan ini menyatakan prihatin. Kemungkinkan, oknum kepling tersebut terjebak dengan iming-iming. “Kita bukan membela kejahatan yang dilakukan, tapi melihat dari sudut pandang lain. Tetap diterapkan azas praduga tak bersalah,” sebut Hamidah.

Baca Juga  Walikota P.Sidempuan Tutup Kompetisi Askot PSSI, Dijuarai Sinar Muda FC

Ia berharap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengambil langkah bijak atas kasus yang sudah mencederai wibawa Pemko Medan. Aparatur pemerintahan seperti camat dan lurah mengubah pola kerja dan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Memang terkadang masyarakat juga yang menyebabkan adanya percaloan. Terkadang mau cepat selesai sesuatu, lalu memberi orang upah untuk menyelesaikan. Namun demikian, harapannya jangan terulang lagi kejadian kepling terjaring OTT,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui, Kamaruddin Kaloko (55), Kepling X Kelurahan Pangkalan Mansyur, Medan Johor diamankan personel Polsek Delitua. Kamaruddin diamankan dengan tuduhan melakukan pemerasan terhadap Roger Taruna (40), warga Johor Permai saat dilakukan OTT, baru-baru ini.

Uang sebesar Rp30 juta diminta kepling sebagai pengurusan ganti rugi tanah korban yang terkena pelebaran jalan di Jalan Karya Wisata. Keduanya lalu sepakat bertemu di rumah makan Sop Kambing Jalan AH Nasution. Di saat itulah, petugas menangkap oknum kepling tersebut.(PJKST/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Daerah

Sebelas Personel Berprestasi Mendapatkan penghargaan Berikut Pesan Kapolres Kubu Raya

Berita

Bupati Taput Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 secara Serentak

Berita

Kartu ATM ‘Lama’ Hanya untuk Tabungan Maksimal Rp 5 Juta Mulai 2022

Berita

Tangkap 8 Tersangka Pencuri Kabel, PLN Apresiasi Kinerja Keras Polsek Serbelawan

Berita

Kunjungi Korban bencana Negeri Sigotom, Ketua TP. PKK Tapanuli Utara Ajak Masyarakat Tebar Kasih.

Berita

Pangdam XII/Tpr Lepas Pelaku Latihan YTP Yonif Raider 641/Bru ke Puslatpur Baturaja

Daerah

Menuju Kemajuan Di Desa Sipungguk Syafrizal Maju Menjadi Calon Kepala Desa

Berita

Demokrat Ogah Debat dengan Sahroni: Jangan Cari Pembenaran, AHY Sudah Move On