KompasNasional.com
Jakarta – Semenjak bergulirnya kasus dugaan korupsi RS Sumber Waras, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali keterangan kepada sejumlah pihak untuk penyelidikan. Hingga kini penyidik KPK telah memeriksa 50 orang.
“Sampai hari ini penyelidikan sudah memanggil sekitar 50 orang saksi,” kata Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati dalam keterangan pers, Jumat (29/4).
Yuyuk menjelaskan, permintaan keterangan itu akan dilanjutkan dari beberapa ahli. Kemudian akan dilanjutkan dengan permintaan keterangan, ahli keuangan, ahli pertanahan, ahli administrasi.
“Dan itu masih dalam proses pemeriksaan,” tutur Yuyuk.
Menurut Yuyuk, KPK memerlukan keterangan dari sejumlah ahli. Pasalnya, untuk memperkuat hasil audit investigasi BPK yang diserahkan kepada KPK.
“KPM memerlukan keterangan dari ahli-ahli tersebut untuk memperkuat juga hasil audit BPK. Kami masih memerlukan keterangan ahli,” ujarnya.
BPK menilai pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta terdapat enam penyimpangan. Enam penyimpangan itu adalah penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.
Menurut BPK, proses pembelian itu tidak sesuai dengan prosedur dan Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.
Menindaklanjuti audit investigasi BPK, KPK pun mulai menyelidiki dugaan penyimpangan tersebut. Beberapa waktu lalu, KPK telah meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam penyelidikan kasus ini.(kn/jp)