Viewer: 606
0 0

Home / Korupsi

Jumat, 23 Oktober 2020 - 11:37 WIB

Fredrich Yunadi Bawa Bukti Baru Kasus Perintangan Penyidikan Setya Novanto

Viewer: 607
0 0
Terakhir Dibaca:47 Detik

Kompasnasional | Terpidana kasus merintangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Frerich Yunadi, mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).

Sidang dengan agenda permohonan PK itu digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Fredrich Yunadi merupakan mantan pengacara terpidana kasus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto.

Ia dalam pengadilan tingkat pertama terbukti membantu Setnov untuk menghalang-halangi penyidikan KPK.

Baca Juga  ‍Dana BOS Rp2,378 M di Disdik Siantar Diduga Dikorupsi! Kasi Intel Kejari Siantar, Diam-diam Panggil 10 Kepsek SMPN Pematangsiantar

Tim kuasa hukum Fredrich Yunadi, Rudy Marjono, mengungkapkan, pihaknya tidak membacakan secara menyuluruh isi permohonan PK dihadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU).

Namun, permohonan PK tersebut dianggap dibacakan.

“Agenda hari ini pembacaan permohonan PK tapi karena tebal, kami anggap dibacakan dan termohon bersedia tidak keberatan untuk itu,” kata Rudy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Baca Juga  Undang Rapat, DPR Tunggu Pimpinan KPK dalam 24 Jam

Rudy mengatakan, Fredrich ingin bebas dari jeratan hukum, sehingga akan membawa bukti baru atau novum dalam sidang pembuktian permohonan PK.

Kendati demikian, Rudy masih enggan membeberkan bukti baru atau novum sebagai syarat pengajuan PK.(TN/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kangkangi Permendikbud, SDN 060942 Medan Deli Legalkan Pungli

Arsip

Draft Revisi UU KPK Bukti Parpol Mewakili Kepentingan Koruptor

Berita

Diduga Dalang Dan Inisiator Suap Akil Mochtar Masyarakat Desak KPK Segera Tangkap Oknum Bupati Tapanuli Tengah

Berita

KPK Periksa 5 Politikus untuk Dalami Kasus E-KTP
KPK Periksa 50 Saksi, Kasus Sumber Waras Masih Penyelidikan-KompasNasional

Arsip

KPK Periksa 50 Saksi, Kasus Sumber Waras Masih Penyelidikan

Korupsi

Kasus Pungli THR di UNJ Dilimpahkan ke Polri, Ini Alasan KPK

Arsip

Proyek Pengadaan Tenda Penutup Bak Sampah Diduga Sarat Korupsi

Berita

13 SMPN Pematangsiantar Diduga Kompak Selewengkan Dana BOS, LSM Pijar Keadilan Angkat Bicara