Home / Kriminal

Selasa, 9 Februari 2021 - 12:09 WIB

Seorang Pengendara Motor Tewas Dikeroyok 9 Pemuda Mabuk, Ini Ceritanya

Viewer: 386
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 17 Detik

Kompasnasional l Nasib naas dialami M Fauzi Shodikun (19), warga Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Pasalnya, ia tewas setelah dikeroyok sembilan pemuda mabuk saat melintas di Jalan PUK Desa Jamberejo, pada Minggu (7/2/2021) dini hari.

Kapolres Bojonegoro AKBP EVa Guna Pandia menceritakan, saat kejadian itu korban berboncengan tiga menggunakan sepeda motor bersama dua orang rekannya bernama Linggarjati (19) dan Muhammad Fahruddin Ghozali (19).

Saat melintas di sekitar lokasi kejadian, mereka dianggap menggeber suara motornya secara keras oleh pelaku.

Mengetahui hal itu, sembilan pelaku yang tengah pesta minuman keras itu merasa tersinggung.

Baca Juga  Bos Judi Tembak Ikan di Medan Pakai Kursi Roda Saat Diadili

Para pelaku lalu melakukan pengejaran dengan menggunakan lima sepeda motor.

Setelah korban terjatuh, para pelaku secara membabi buta melakukan penganiayaan kepada para korban.

Akibat tindakan itu, satu orang korban bernama M Fauzi diketahui hingga tak sadarkan diri. Sedangkan dua lainnya mengalami luka-luka.

Usai menganiaya para korban, para pelaku langsung kabur. Sementara korban sempat dievakuasi oleh temannya tersebut ke rumah sakit, namun, nyawanya tak berhasil tertolong.

“Korban mengalami pendarahan di bagian kepala dan tidak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal di rumah sakit,” terang dia.

Baca Juga  Positif Pakai Narkoba, 3 Penghuni Kost Digelandang ke Polres Jaksel

Mengetahui M Fauzi telah tewas, dua rekannya lalu melaporkannya ke polisi.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung turun tangan untuk melakukan penangkapan kepada pelaku.

Dua pelaku berinisial DK (20) dan MNH (32) berhasil ditangkap dan saat ini telah ditetapkan tersangka oleh polisi. Sedangkan tujuh lainnya masih menjadi buronan.

Akibat perbuatan yang dilakukan itu, tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan dan kekerasan di muka umum hingga menyebabkan matinya orang dengan ancaman 12 tahun penjara.(K/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Kriminal

Fakta Penangkapan Sindikat Narkoba di Petamburan, Ada Kode 555 hingga Dugaan Biayai Terorisme

Arsip

Ini Rincian Pos Anggaran Kementerian Yang Dipangkas Rp 64,7 Triliun

Arsip

Begini Gerak-gerik Mencurigakan Jessica Versi Saksi Ahli Psikologi

Kriminal

Aksinya Tabrak Polantas Gemparkan Probolinggo, Toni Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan

Daerah

Wanita Ini Polisikan Waket DPRD Tapteng

Kriminal

Cerita Suami Bunuh Pemerkosa Istrinya, Peluk Sang Istri dan Memintanya Bersabar
Kemudikan Mobil Toyota Agya, Ibu Tiga Anak Tewas Ditabrak KA-kompasnasiaonal

Arsip

Kemudikan Mobil Toyota Agya, Ibu Tiga Anak Tewas Ditabrak KA
Demi Pil Koplo, Ada 1000 Pelajar Rela Menukarnya dengan Bercinta-kompasnasional

Arsip

Demi Pil Koplo, Ada 1000 Pelajar Rela Menukarnya dengan Bercinta