Home / Kriminal

Selasa, 9 Februari 2021 - 12:09 WIB

Seorang Pengendara Motor Tewas Dikeroyok 9 Pemuda Mabuk, Ini Ceritanya

Viewer: 392
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 17 Detik

Kompasnasional l Nasib naas dialami M Fauzi Shodikun (19), warga Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Pasalnya, ia tewas setelah dikeroyok sembilan pemuda mabuk saat melintas di Jalan PUK Desa Jamberejo, pada Minggu (7/2/2021) dini hari.

Kapolres Bojonegoro AKBP EVa Guna Pandia menceritakan, saat kejadian itu korban berboncengan tiga menggunakan sepeda motor bersama dua orang rekannya bernama Linggarjati (19) dan Muhammad Fahruddin Ghozali (19).

Saat melintas di sekitar lokasi kejadian, mereka dianggap menggeber suara motornya secara keras oleh pelaku.

Mengetahui hal itu, sembilan pelaku yang tengah pesta minuman keras itu merasa tersinggung.

Baca Juga  Ibu Kandung Bunuh Tiga Anaknya saat Tidur Lelap

Para pelaku lalu melakukan pengejaran dengan menggunakan lima sepeda motor.

Setelah korban terjatuh, para pelaku secara membabi buta melakukan penganiayaan kepada para korban.

Akibat tindakan itu, satu orang korban bernama M Fauzi diketahui hingga tak sadarkan diri. Sedangkan dua lainnya mengalami luka-luka.

Usai menganiaya para korban, para pelaku langsung kabur. Sementara korban sempat dievakuasi oleh temannya tersebut ke rumah sakit, namun, nyawanya tak berhasil tertolong.

“Korban mengalami pendarahan di bagian kepala dan tidak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal di rumah sakit,” terang dia.

Baca Juga  Fakta Terbaru: Yulia Bukan Tewas Terbakar di Mobil, Tapi Dihantam Linggis

Mengetahui M Fauzi telah tewas, dua rekannya lalu melaporkannya ke polisi.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung turun tangan untuk melakukan penangkapan kepada pelaku.

Dua pelaku berinisial DK (20) dan MNH (32) berhasil ditangkap dan saat ini telah ditetapkan tersangka oleh polisi. Sedangkan tujuh lainnya masih menjadi buronan.

Akibat perbuatan yang dilakukan itu, tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan dan kekerasan di muka umum hingga menyebabkan matinya orang dengan ancaman 12 tahun penjara.(K/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Usai digeruduk warga, Konsulat Malaysia minta maaf soal bendera terbalik

Berita

Terkait Paket Sembako Bergambar Djarot-Sihar, Empat Orang Diamankan

Berita

Miris… Dua Sejoli Ini Bakar diri Bersama

Berita

Seorang Perempuan Diduga Jadi Korban Malapraktik Pengangkatan Indung Telur
Pengendara Sepeda Motor Meninggal, Usai Tabrakan Dengan Karya Agung-kompasnasional

Arsip

Pengendara Sepeda Motor Meninggal, Usai Tabrakan Dengan Karya Agung

Berita

Ini Sanksi Pilot Heli Polri Angkut Pengantin Tanpa Izin

Berita

Majikan Ditangkap Polisi Setelah Video TKI di Hong Kong Dianiaya Hebohkan Dunia Maya

Arsip

Kirim SMS Teror Bom ke Stasiun Radio, Remaja di Medan Diciduk Polisi