Medan, Kompasnasional.com | Hendak memasuki rumah sendiri, pasangan suami istri yang mempunyai bukti sertifikat hak milik (SHM) Asli bonyok dipukul dan dipiting dirumahnya sendiri. Jl. Kiwi Komplek Cemara Asri No.8S Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (19/12) lalu.
Akibat insinden tersebut pasangan suami istri yang bernama Yanto mengalami memar dan Novaria menjadi sesak nafas hingga dilarikan ke Rumah Sakit Haji Pancing medan. Berdasarkan data yang di himpun wartawan dilokasi kejadian,pemukulan tersebut di picu karena seorang pria yang berinisial (WG) mengklaim kepemilikan rumah No. 8S di jalan tersebut.
Keributan dan pemukulan menyebabkan warga berkerumun dirumah No. 8S tersebut.
Terlihat juga petugas Bhayankara Pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (bhabinkamtibmas) dan petugas Bintara Pembina desa(babinsa) serta kepala lingkungan(Kepling) setempat, security menyaksikan pemukulan dan piting yang dilakukan oleh pria yang berinisial WG kepada sepasang suami istri dirumah No.8S tersebut.

“Bapak kalau bapak halangi , nanti bapak salah juga karena Yanto selaku pemilik sertifikat Hak Milik asli (SHM). Kalau memang punya bapak (WG) saya akan dampingi bapak untuk melaporkan mereka, “ Ucap Cut personel Bhabiskamtibmas.
Namun dihadapan kepala desa (Kades) sampali M Ruslan, kepala lingkungan (kepling), bhabinkamtibmas serta babinsa Pria berinisial WG ketika ditanya oleh pemilik rumah (yanto), untuk menunjukkan sertifikat hak milik (SHM) asli, namun pria yang berinisial (WG) tersebut tidak bisa menunjukan bukti kepemilikan asli sertifikat rumah yang tertera atas nama dirinya. Kejadian tersebut ditutup dengan dibawanya sepasang suami istri ke Rumah Sakit Haji medan karena mengalami cidera leher dan memar yang cukup serius akibat pemukulan yang dilakukan oleh pria yang berinisial WG.








