Home / Berita / Daerah / Kriminal / Medan / Reviews

Senin, 12 Februari 2018 - 14:25 WIB

Jual Burung Masuk Penjara

Viewer: 708
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 15 Detik

KompasNasional.com, Siantar – Jual burung memang tak salah, sepanjang itu bukan hewan yang dilindungi. Tapi bisnis jual beli unggas yang dilakukan GWS (39), akhirnya berujung ke penjara. Dia ditangkap polisi Sabtu (10/2/2018) kemarin.

Niat GWS menjalankan berjualan burung lewat media sosial memang bertujuan mengelabui calon pembelinya, agar bisa meraup untung besar. Padahal, burung dimaksud tak pernah ada.

Kasubbag Humas Polres Siantar, Iptu Resbon Gultom, mengatakan GWS beraksi lewat postingan di media sosial seolah-solah akan menjual burung jenis Love Bird dengan harga di kisaran Rp50 juta-Rp200 juta per ekor.

Baca Juga  Kepala staf Korem (Kasrem) 121/Abw pimpin apel gabungan.

Postingan itupun membuat M Silaen kepincut dengan 4 ekor Love Bird yang dipajang GWS. Warga Jalan Pelopor, Kelurahan Bah Kapul itu langsung mengajak transaksi tanda jadi kepada pelaku.

Usai negosiasi harga, pelaku menyuruh korban agar terlebih dulu mentransfer uangnya. Karena memang sudah tak sabar mendengar suara merdu burung tersebut, korban tak menaruh curiga dan mentransfer sejumlah uang.

“Setelah korban mengirim uang, pelaku tidak mengirim pesanan burung yang sudah disepakati keduanya,” kata Resbon, Minggu (11/2/2018). “Dengan alasan pelaku (GWS) mengaku sisa uang yang sudah dijanjikan Rp200 juta, belum ditransfer korban seluruhnya,” sambungnya.

Baca Juga  Peduli Kebutuhan Masyarakat, Joneri Sihite Sumbangkan Mobil Ambulance

Sadar telah menjadi korban penipuan, M Silaen langsung melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke polisi. Untuk memancing GWS keluar dari persembunyiannya, Silaen pun berpura-pura mengajaknya berkunjung ke Siantar.

Saat keduanya bertemu di salah satu tempat di Kota Sapangambei Manoktok Hitei Siantar, pelaku akhirnya disergap dan digelandang ke Mapolresta Siantar. “Keterangan pelaku sudah diminta penyidik dan sampai saat ini masih ditahan,” pungkasnya.(M24J/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Walikota Buka Acara Sosialisasi Harmonis Antar Umat Beragama Tingkat SLTA Se Kota Padangsidimpuan

Berita

Dengan Olahraga Kita Tingkatkan Stamina Yang Prima Untuk Melawan Covid-19

Berita

Kapolres Kubu Raya Pimpin Apel Gabungan Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla

Berita

TNI soal Kabasarnas Tersangka Suap: Kami Usut Lebih Dalam, Jangan Khawatir

Berita

DINAS KESEHATAN KETAPANG SERAHKAN KENDARAAN RODA DUA DAN RODA EMPAT KEPADA PIHAK PUSKESMAS.

Berita

Dugaan Mark-Up Anggaran Event Wisata, Partungkoan Adat Samosir Surati Dinas Pariwisata

Daerah

Polsek Pontianak Timur Peduli Atur Lalin Demi Kelancaran Aktifitas Masyarakat Saat Berkendaraan

Berita

KAI Siap Operasikan Kereta Saat New Normal, Begini Cara Pesan Tiket