Home / Berita / Daerah / Kriminal / Medan / Reviews

Senin, 12 Februari 2018 - 14:25 WIB

Jual Burung Masuk Penjara

Viewer: 712
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 15 Detik

KompasNasional.com, Siantar – Jual burung memang tak salah, sepanjang itu bukan hewan yang dilindungi. Tapi bisnis jual beli unggas yang dilakukan GWS (39), akhirnya berujung ke penjara. Dia ditangkap polisi Sabtu (10/2/2018) kemarin.

Niat GWS menjalankan berjualan burung lewat media sosial memang bertujuan mengelabui calon pembelinya, agar bisa meraup untung besar. Padahal, burung dimaksud tak pernah ada.

Kasubbag Humas Polres Siantar, Iptu Resbon Gultom, mengatakan GWS beraksi lewat postingan di media sosial seolah-solah akan menjual burung jenis Love Bird dengan harga di kisaran Rp50 juta-Rp200 juta per ekor.

Baca Juga  Pangdam I/BB; Tutup Latihan Dan Tradisi Pembaretan Prajurit Yuddha Wastu Pramukha

Postingan itupun membuat M Silaen kepincut dengan 4 ekor Love Bird yang dipajang GWS. Warga Jalan Pelopor, Kelurahan Bah Kapul itu langsung mengajak transaksi tanda jadi kepada pelaku.

Usai negosiasi harga, pelaku menyuruh korban agar terlebih dulu mentransfer uangnya. Karena memang sudah tak sabar mendengar suara merdu burung tersebut, korban tak menaruh curiga dan mentransfer sejumlah uang.

“Setelah korban mengirim uang, pelaku tidak mengirim pesanan burung yang sudah disepakati keduanya,” kata Resbon, Minggu (11/2/2018). “Dengan alasan pelaku (GWS) mengaku sisa uang yang sudah dijanjikan Rp200 juta, belum ditransfer korban seluruhnya,” sambungnya.

Baca Juga  Menciptakan Kamtibmas Yang Nyaman Tenang dan Tentram di Lingkungan Pemukiman Warga*

Sadar telah menjadi korban penipuan, M Silaen langsung melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke polisi. Untuk memancing GWS keluar dari persembunyiannya, Silaen pun berpura-pura mengajaknya berkunjung ke Siantar.

Saat keduanya bertemu di salah satu tempat di Kota Sapangambei Manoktok Hitei Siantar, pelaku akhirnya disergap dan digelandang ke Mapolresta Siantar. “Keterangan pelaku sudah diminta penyidik dan sampai saat ini masih ditahan,” pungkasnya.(M24J/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Daerah

Persiapan HUT RI Ke-77, Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Bagikan Dan Pemasangan Umbul-Umbul dan Bendera Merah-Putih Diwilayah Perbatasan RI-Mly

Berita

Ketiga Kalinya, Prabowo Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Aceh Hari Ini

Berita

PEMERINTAH KABUPATEN SAMOSIR GELAR SOSIALISASI PENATAAN KERAMBA JARING APUNG

Berita

Berakhir Musyawarah Mufakat, IKB Makayoa Halsel Dinahkodai Bupati Usman Sidik

Berita

Konsul Jenderal AS Kunjungi Mapolrestabes Medan

Berita

KPK Geledah Rumah James Riady Terkait Dugaan Suap Perizinan Meikarta

Berita

Wabup Mempawah Launching Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 Tahun 2022

Berita

DPC PPB P.Sidimpuan Audensi Bersama Walikota