Home / Berita / Daerah / Kriminal / Medan / Reviews

Senin, 12 Februari 2018 - 14:25 WIB

Jual Burung Masuk Penjara

Viewer: 594
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 15 Detik

KompasNasional.com, Siantar – Jual burung memang tak salah, sepanjang itu bukan hewan yang dilindungi. Tapi bisnis jual beli unggas yang dilakukan GWS (39), akhirnya berujung ke penjara. Dia ditangkap polisi Sabtu (10/2/2018) kemarin.

Niat GWS menjalankan berjualan burung lewat media sosial memang bertujuan mengelabui calon pembelinya, agar bisa meraup untung besar. Padahal, burung dimaksud tak pernah ada.

Kasubbag Humas Polres Siantar, Iptu Resbon Gultom, mengatakan GWS beraksi lewat postingan di media sosial seolah-solah akan menjual burung jenis Love Bird dengan harga di kisaran Rp50 juta-Rp200 juta per ekor.

Baca Juga  Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Kerja Danpusterad 

Postingan itupun membuat M Silaen kepincut dengan 4 ekor Love Bird yang dipajang GWS. Warga Jalan Pelopor, Kelurahan Bah Kapul itu langsung mengajak transaksi tanda jadi kepada pelaku.

Usai negosiasi harga, pelaku menyuruh korban agar terlebih dulu mentransfer uangnya. Karena memang sudah tak sabar mendengar suara merdu burung tersebut, korban tak menaruh curiga dan mentransfer sejumlah uang.

“Setelah korban mengirim uang, pelaku tidak mengirim pesanan burung yang sudah disepakati keduanya,” kata Resbon, Minggu (11/2/2018). “Dengan alasan pelaku (GWS) mengaku sisa uang yang sudah dijanjikan Rp200 juta, belum ditransfer korban seluruhnya,” sambungnya.

Baca Juga  Pantau Serbuan Vaksinasi di Sampit, Pangdam XII/Tpr Motivasi Satgas PPKM Skala Mikro

Sadar telah menjadi korban penipuan, M Silaen langsung melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke polisi. Untuk memancing GWS keluar dari persembunyiannya, Silaen pun berpura-pura mengajaknya berkunjung ke Siantar.

Saat keduanya bertemu di salah satu tempat di Kota Sapangambei Manoktok Hitei Siantar, pelaku akhirnya disergap dan digelandang ke Mapolresta Siantar. “Keterangan pelaku sudah diminta penyidik dan sampai saat ini masih ditahan,” pungkasnya.(M24J/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pangdam XII/Tpr Beri Penghargaan Satgas Pamtas Yonif 645/Gty

Berita

Lupa Tutup Tas, Uang Rp 94 Juta Bertebaran di Sepanjang Jalan Raya Denpasar-Singaraja Bali

Berita

Pemkot Pontianak Dapat Bantuan 300 Paket Beras Dari Presiden RI

Berita

Unggah Konten Merokok Dimedia Sosial, Lima Pelajar SMPN 4 Pematangsiantar Terancam Dikeluarkan

Berita

PPKM Level IV Mulai Diterapkan, Kota Pematangsiantar Lengang Bagaikan Kota mati

Berita

Bupati Fransiskus Diaan kembali mengunjungi Daerah Pelosok di-Kabupaten Kapuas Hulu.

Berita

Bupati Taput Sambut Kunker Gubernur Sulut Olly Dondokambey.

Berita

Luruskan Benang Kusut! Kabid Perdagangan Disperindag Halsel Bantah Bentak Pedagang