Viewer: 823
0 0

Home / Kriminal

Kamis, 11 Juni 2020 - 07:52 WIB

Waduh, Roy Martin Ditemukan Tewas Mengambang di Kali

Viewer: 824
0 0
Terakhir Dibaca:42 Detik

Kompasnasional | Mayat pria bernama Roy Martin Sianipar (39) ditemukan tidak bernyawa di Bantaran Kali Cengkareng Grand Ace Jalan Pantai Indah Barat Penjaringan Jakarta Utara pada Selasa 9 Juni 2020.

Dari informasi yang dihimpun, mayat tersebut merupakan pelaku perampokan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Di mana korbannya disekap dan dimasukan ke dalam tong sampah.

Baca Juga  Santriwati Ngaku Diperkosa di Masjid di Deli Serdang, Pelaku Ditangkap

Kapolsek Cengkareng, Kompol H. Khoiri membenarkan Roy merupakan pelaku perampokan di wilayah hukumnya sekitar satu pekan lalu.

“Jadi pelaku ketika kami kejar satu orang berhasil kami tangkap dan satu lagi lompat ke kali,” ujar Khoiri kemarin, Rabu 10 Juni 2020

Jenazah pelaku yang dikenakan pasal 365 KUHP ini kini sudah dibawa oleh keluarganya untuk dimakamkan. Sayangnya, Khoiri tidak menyebutkan identitas satu pelaku yang masih hidup.

Baca Juga  Roy Kiyoshi Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

“Dan jenazah sudah dikembalikan ke keluarganya. Dan keluarganya menerima karena memang keluarganya sudah tahu tabiat buruk pelaku suka 365 KUHP,” ungkapnya. (VC/Red)

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Kriminal

Terungkap, Aipda RS Habisi Dua Gadis Medan di Kamar Hotel, Begini Pengakuannya
Ditinggal tahlilan saat malam Jumat, istri digarap teman suami-Detikasia

Arsip

Ditinggal tahlilan saat malam Jumat, istri digarap teman suami

Berita

Sikat Perhiasan Istri Penjaga Kantor Lurah, Tukang Gendam Tinggal Kolor Diarak Warga ke Polisi

Berita

Simpan Sabu di Celana Dalam, 2 IRT Diamankan Petugas Bandara Kualanamu
Foto saat olah TKP di rumah keluarga tewas di Kalideres

Berita

28 Saksi Diperiksa, Polisi Ungkap Kasus Kalideres Pekan Depan

Arsip

Kirim SMS Teror Bom ke Stasiun Radio, Remaja di Medan Diciduk Polisi

Berita

Sidang PK Ahok Digelar Secara Terbuka

Kriminal

Polisi Tangkap Dua Pemuda Mencekokkan Miras ke Balita, Terancam Penjara hingga 10 Tahun