KompasNasional.com,Medan – Petugas gabungan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rutan dan Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan.
Sidak yang dilakukan Minggu (22/7) malam, dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Priyadi, beserta 200-an personel gabungan dari petugas Lapas, Rutan dan Imigrasi yang berada di bawah wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sumut. Sidak dimulai pukul 22.00 WIB hingga 00.00 WIB.
Priyadi mengatakan, sidak ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi pihaknya untuk memastikan petugas di lapangan bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada. Hasil sidak di Lapas dan Rutan ditemukan barang seperti handphone sebanyak 31 unit.
Tidak hanya itu, petugas juga menemukan uang tunai sebanyak Rp 43.650.000 dengan rincian Rp 37.050.000 dari Lapas Klas I Tanjung Gusta dan Rp 6.600.000 dari dalam Rutan. Petugas juga menyita berbagai barang lainnya seperti rice cocker, charger, pisau, kuali, gunting, mancis, kartu, kamera digital, flashdisk, dan lainnya.
“Sebagian nanti yang bisa saya ambil akan saya ambil untuk saya sadap datanya. Nanti pada saatnya saya akan umumkan kepada saudara-saudara handphone itu isinya apa, karena kami juga sudah memiliki alat untuk mendeteksi itu,” jelas Priyadi.
Mengenai uang yang ditemukan, untuk sementara disita. Sebab sidak kali ini dilakukan oleh petugas gabungan, dan kalau uang yang ditemukan tersebut menjadi bagian yang tidak benar, maka akan disita untuk seterusnya.
“Tetapi saya dengar laporan dari Kalapas, uang tersebut adalah uang masjid. Kalaupun itu uang masjid, maka tidak boleh ada disitu. Harusnya ada pengurus masjid yang menangani itu, dan uangnya tidak boleh disitu,” ucap Priyadi.
Diungkapkannya, sidak tidak berhenti sampai disini saja, tetapi akan dilakukan di tempat lainnya. Nantinya juga ada beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang akan dikembangkan menjadi zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, serta wilayah birokrasi bersih dan melayani.
“Kita pelan-pelan akan menuju kesana. Kita bekerja untuk melakukan langkah-langkah penertiban, handphone itu kan bisa apa saja,” ungkapnya
Priyadi menyebut, sejak satu bulan yang lalu dirinya menginstruksikan kepada jajarannya jika ada rahasia tidak boleh hanya rahasia. Sebab setiap rahasia ditemukan barang harus ada konsekuensinya.
“Kalau ada handphone, sudah tahu larangan, maka akan dilakukan pemeriksaan, dibuat berita acaranya. Kalau terbukti melakukan pelanggaran, kita tindak sesuai aturan,” sebutnya.
Mengenai kondisi Lapas Klas I Tanjung Gusta, Priyadi mengatakan kapasitasnya hanya 1.100, tetapi kondisi saat ini dihuni 3.200-an. Begitu juga dengan kondisi air yang seharusnya kapasitas 1.000 orang, dimana kamar seharusnya satu orang dan ini diisi dua orang.
“Tetapi disini bahkan ada sampai 4 orang. Negara belum bisa menyelesaikan itu dan saya harus sampaikan itu. Standar minimal Lapas kalau panas boleh ada kipas angin, tetapi cuma satu. Hanya saja melihat kondisi ruangannya. Inilah akibat dari over crowded yang kita punya,” terangnya.
Priyadi mengaku, Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen melakukan pembenahan. Kepada seluruh jajarannya, Priyadi sudah menyampaikan agar berhati-hati dengan perilaku menyimpang.
“Saya pelan tapi pasti akan melakukan langkah-langkah penertiban terkait dengan pelaksanaan SOP. Tanpa terkecuali, sudah saya ingatkan dan komitmen sama-sama untuk memastikan bekerja dengan baik,” tandasnya.(Analisa/TR)