Home / Berita / Daerah / Kriminal / Medan

Selasa, 10 Januari 2023 - 09:41 WIB

Perawat Korban Pelecehan di Medan Polisikan 5 Pegawai Kasus Penghinaan

Viewer: 696
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 42 Detik

Medan, Jejaknasional.com – Perawat Rumah Sakit Umum (RSU) Bina Kasih, berinisial ES, yang menjadi korban pelecehan seksual kembali membuat laporan ke Polrestabes Medan. Kali ini, soal penghinaan dan pencemaran nama baik.
“Hari ini kita laporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian kepada ES,” kata Kuasa hukum ES, Paul Tambunan kepada detikSumut di Mako Polrestabes Medan, Senin (9/1/2023).

“Ada lima nama yang kita duga melakukan tindak pidana tersebut. Yakni, berinisial RG, MG, IP, AS, dan SA. Empat perawat dengan satu sopir yang berinisial RG di RSU Bina Kasih,” sambungnya.

Paul menjelaskan ES awalnya mengalami tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Antoni pada Minggu (25/12) sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca Juga  Dinilai Beropini Soal Jalan Obi, M Yunus Najar "Sekakmat" Kepala DPMPTSP dan Kepala ESDM Malut

Peristiwa pelecehan seksual itu terjadi saat berada di ruangan ICU dan di hadapan pasien yang sedang tidak sadarkan diri. Dikatakan ES sempat mengadu ke pihak RSU Bina Kasih.

“Sayangnya pihak rumah sakit terkesan tidak memiliki itikad baik untuk membantu korban membuat laporan saat itu. Bahkan kami jadi sempat ribut,” sebutnya.

Sampai akhirnya, pihaknya membantu ES untuk membuat laporan di Polrestabes Medan. Setelah itu, Antoni ditangkap polisi. Akan tetapi, hal itu tidak membuat trauma ES hilang.

Nahasnya, ES justru disudutkan kawan kerjanya di media sosial dengan tuduhan yang dianggap tidak berdasar. Rekan kerjanya melontarkan kata yang membuat ES semakin enggan untuk masuk kerja.

“Ada statemen bahwa korban yang kegatalan, suka sama suka, serta lainnya. Sehingga kita menilai kawan kerjanya seperti tidak punya rasa empati,” ujarnya.

Baca Juga  Prabowo Lantik 500 Komcad Buat Jaga IKN

Padahal, lanjutnya, menurutnya korban dalam posisinya rentan karena anak yatim dan ibunya bekerja sebagai penjaga parkir. Maka dari itu, pihaknya bersama ES kembali membuat laporan di Polrestabes Medan.

Hal itu ditandai dengan laporan nomor STTLP/91/I/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut pada 9 Januari 2022 sekitar pukul 16.31 WIB. Pihak yang dilaporkan berinisial RG, MG, IP, AS, dan SA.

“Harapan kita, korban mestinya didukung oleh pihak rumah sakit, rekan kerja, serta instansi terkait untuk agar traumanya pulih,” tutupnya.

Di lain pihak, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan pihaknya akan mengecek laporan tersebut.

“Kita cek,” katanya. (Hen/Dtk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Tanggap Pada Siswa Yang Kerap Bolos, Cabdis Siantar Bentuk Tim Operasi “Kasih Sayang”

Berita

Senin Pagi, Presiden Lakukan Kunjungan Kerja ke Jawa Tengah

Berita

Rapberjuang Idola Masyarakat Samosir

Berita

Jokowi Minta Manajemen Pengelolaan Air Jadi Fokus di Semua Provinsi

Berita

Harjad Kota Pontianak ke-249 Tahun 2020 Ratih Juara Pertama Kreasi Lomba Desain Corak Insang Kekinian

Berita

Hubungan Jokowi-Megawati Akhirnya Terungkap, Ternyata Begini

Berita

Cabdis Siantar Masih Menunggu Juknis Penilaian Ujian Akhir Semester

Berita

225 Calon Prajurit TNI AL Jalani Tes Di Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) TBA