Home / Berita / Kriminal / Nasional / Reviews

Senin, 8 Oktober 2018 - 12:27 WIB

Partai Gerindra Kini Polisikan Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya berwarna jingga.(Inews)

Ratna Sarumpaet mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya berwarna jingga.(Inews)

Viewer: 745
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 24 Detik

KompasNasional.com – Tak terima dibohongi, Partai Gerindra melaporkan Ratna Sarumpaet ke Polda Metro Jaya, Sabtu (6/10) kemarin. Laporan itu bernomor LP/5381/X/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Ratna dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sekretaris Lembaga Advokasi Hukum Gerindra DKI, Mohamad Taufiqurrahman mengatakan, apa yang dilakukan Ratna telah merugikan Gerindra.

“Apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet kemarin, juga merugikan nama baik Gerindra, tak terkecuali kita sebagai masyarakat. Akibat kebohongan yang dilakukan Ratna, juga membuat situasi republik yang sedang melaksanakan pilpres ini terganggu. Mengganggu demokrasi yang berjalan. Untuk itu, saya anggap ini perlu diluruskan, perlu disikapi,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (7/10).

Baca Juga  Bupati Samosir Audiensi Dengan Direktur Sanitasi Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR

Saat ini kepolisian telah menetapkan Ratna sebagai tersangka. Namun Taufik menegaskan, dirinya masih berhak untuk melaporkan bekas Ketua Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) itu. “Kan, prinsipnya, tiap orang punya hak sama di muka hukum,” katanya.

Dalam laporan itu, Taufiq berharap, kepolisian segera memproses. Pasalnya, apa yang dilakukan Ratna selain merusak nama baik Gerindra, juga Prabowo Subianto yang maju dalam pilpres 2019.

Baca Juga  3.000 Halaman Nota Pembelaan Jessica Dibuat Dalam Lima Hari

“Saya perlu turut andil bagian, supaya tidak timbul Ratna Sarumpaet yang lain. Bola liar atas kebohongan Ratna turut merugikan Pak Prabowo dan Gerindra,” tegasnya.

Lebih lanjut Taufiq mengklaim, langkah Gerindra ini membuktikan Prabowo Subianto dan tim pemenangannya tak ‘cuci tangan’ terkait kebohongan Ratna.

“Justru Pak Prabowo bersikap ksatria, karena telah meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kekhilafannya mempercayai kebohongan Ratna. Kita juga menjunjung tinggi hukum, makanya mengedepankan proses hukum dalam menyelesaikan masalah ini, bukan dengan balik menyerang, beropini,” pungkasnya.(Merdeka/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Permudah Akses Keluar Masuk Desa, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Pengecoran Jalan Desa Di Perbatasan.*

Berita

Bareskrim Polri Musnahkan Barang Bukti Narkoba : 13,8 Kg Ganja Hingga 244 Kg Sabu

Berita

Bupati Samosir Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Samosir atas LKPJ T.A 2021

Berita

Gubernur Kalbar Ajak Semua Elemen Jaga Dan Pelihara DAS Sungai Kapuas

Berita

Perda RTRW Belum Jadi Perda Alih Fungsi Lahan Pertanian Jadi Perumahan Semakin Masif

Berita

Rapat Kerja TP-PKK Kabupaten Melawi Dan Pelantikan Bunda Paud Serta Pengukuhan Pokja Paud Se-Kabupaten Melawi di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Melawi*

Berita

Cegah Corona, Provost Kodim 1203/Ktp Disiplinkan Protokol Kesehatan Dilingkungan Kerja

Berita

Pangdam XII/Tpr Pimpin Sertijab dan Tradisi Pejabat Golongan IV