Home / Berita / Kriminal / Nasional / Reviews

Senin, 8 Oktober 2018 - 12:27 WIB

Partai Gerindra Kini Polisikan Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya berwarna jingga.(Inews)

Ratna Sarumpaet mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya berwarna jingga.(Inews)

Viewer: 721
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 24 Detik

KompasNasional.com – Tak terima dibohongi, Partai Gerindra melaporkan Ratna Sarumpaet ke Polda Metro Jaya, Sabtu (6/10) kemarin. Laporan itu bernomor LP/5381/X/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Ratna dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sekretaris Lembaga Advokasi Hukum Gerindra DKI, Mohamad Taufiqurrahman mengatakan, apa yang dilakukan Ratna telah merugikan Gerindra.

“Apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet kemarin, juga merugikan nama baik Gerindra, tak terkecuali kita sebagai masyarakat. Akibat kebohongan yang dilakukan Ratna, juga membuat situasi republik yang sedang melaksanakan pilpres ini terganggu. Mengganggu demokrasi yang berjalan. Untuk itu, saya anggap ini perlu diluruskan, perlu disikapi,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (7/10).

Baca Juga  Seribu Taksi Online Sumut Akan Gelar Aksi Besar-besaran Tolak Permenhub

Saat ini kepolisian telah menetapkan Ratna sebagai tersangka. Namun Taufik menegaskan, dirinya masih berhak untuk melaporkan bekas Ketua Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) itu. “Kan, prinsipnya, tiap orang punya hak sama di muka hukum,” katanya.

Dalam laporan itu, Taufiq berharap, kepolisian segera memproses. Pasalnya, apa yang dilakukan Ratna selain merusak nama baik Gerindra, juga Prabowo Subianto yang maju dalam pilpres 2019.

Baca Juga  Lions Club Medan Golden Estate dan Pascasarjana UMSU Gelar Bakti Sosial Donor Darah, Cek Gula Darah dan Pemeriksaan THT

“Saya perlu turut andil bagian, supaya tidak timbul Ratna Sarumpaet yang lain. Bola liar atas kebohongan Ratna turut merugikan Pak Prabowo dan Gerindra,” tegasnya.

Lebih lanjut Taufiq mengklaim, langkah Gerindra ini membuktikan Prabowo Subianto dan tim pemenangannya tak ‘cuci tangan’ terkait kebohongan Ratna.

“Justru Pak Prabowo bersikap ksatria, karena telah meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kekhilafannya mempercayai kebohongan Ratna. Kita juga menjunjung tinggi hukum, makanya mengedepankan proses hukum dalam menyelesaikan masalah ini, bukan dengan balik menyerang, beropini,” pungkasnya.(Merdeka/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Prajurit Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Kembali Amankan 9 (Sembilan) orang WNI diduga PMI Non Prosedural di Wilayah Perbatasan

Berita

Wakapolda Kalbar Lepas 210 Personel Brimob Polda Kalbar BKO Polda Papua

Berita

Plt. Walikota Pematangsiantar Bersama Ketua Dekranasda Kunjungi dan Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

Berita

Diwakili Asisten Perekonomian, Pemkab Samosir Buka KLHS, Hotraja: Pentingnya Integritas

Arsip

Hilang Saat Padamkan Kebakaran Hutan, Pratu Wahyudi Ditemukan Tewas

Berita

BUPATI TOBA SERAHKAN PEMIMPIL JAGUNG DARI CSR PT. BANK MANDIRI.Tbk KE 16 KECAMATAN

Berita

Babinsa Koramil 14/Sayan Bantu Kawal Penyaluran Dana BLT DD

Berita

Hadiri Pengajian Akbar BKMT Bupati Tapsel Akui Sedih Tinggalkan Rakyat