Home / Berita / Kriminal / Nasional / Reviews

Senin, 8 Oktober 2018 - 12:27 WIB

Partai Gerindra Kini Polisikan Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya berwarna jingga.(Inews)

Ratna Sarumpaet mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya berwarna jingga.(Inews)

Viewer: 663
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 24 Detik

KompasNasional.com – Tak terima dibohongi, Partai Gerindra melaporkan Ratna Sarumpaet ke Polda Metro Jaya, Sabtu (6/10) kemarin. Laporan itu bernomor LP/5381/X/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Ratna dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sekretaris Lembaga Advokasi Hukum Gerindra DKI, Mohamad Taufiqurrahman mengatakan, apa yang dilakukan Ratna telah merugikan Gerindra.

“Apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet kemarin, juga merugikan nama baik Gerindra, tak terkecuali kita sebagai masyarakat. Akibat kebohongan yang dilakukan Ratna, juga membuat situasi republik yang sedang melaksanakan pilpres ini terganggu. Mengganggu demokrasi yang berjalan. Untuk itu, saya anggap ini perlu diluruskan, perlu disikapi,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (7/10).

Baca Juga  Perubahan Nomen klatur, Gubernur Kalbar Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pertama

Saat ini kepolisian telah menetapkan Ratna sebagai tersangka. Namun Taufik menegaskan, dirinya masih berhak untuk melaporkan bekas Ketua Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) itu. “Kan, prinsipnya, tiap orang punya hak sama di muka hukum,” katanya.

Dalam laporan itu, Taufiq berharap, kepolisian segera memproses. Pasalnya, apa yang dilakukan Ratna selain merusak nama baik Gerindra, juga Prabowo Subianto yang maju dalam pilpres 2019.

Baca Juga  Walikota Psp Terima Audensi Manajemen PT Adope Indonesia

“Saya perlu turut andil bagian, supaya tidak timbul Ratna Sarumpaet yang lain. Bola liar atas kebohongan Ratna turut merugikan Pak Prabowo dan Gerindra,” tegasnya.

Lebih lanjut Taufiq mengklaim, langkah Gerindra ini membuktikan Prabowo Subianto dan tim pemenangannya tak ‘cuci tangan’ terkait kebohongan Ratna.

“Justru Pak Prabowo bersikap ksatria, karena telah meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kekhilafannya mempercayai kebohongan Ratna. Kita juga menjunjung tinggi hukum, makanya mengedepankan proses hukum dalam menyelesaikan masalah ini, bukan dengan balik menyerang, beropini,” pungkasnya.(Merdeka/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Peringatan HUT Sumut Ke-70,Tengku Erry Nuradi Sampaikan Pembangunan Sumut Terapkan Sistem Elektronik

Berita

Kegiatan KBM Tatap Muka Langsung di Wilayah Cabdis Pendidikan Siantar-Simalungun Dibatalkan

Berita

Ikut Cerdaskan Anak-anak Perbatasan, Satgas Yonif 407 Menjadi Gadik*

Berita

Dinkes dan RSUD Raker dengan Komisi I DPRD Samosir

Arsip

iPhone Anda bisa diretas?

Berita

Dugaan Kasus Korupsi PTPN XIII,Penasehat Hukum Terdakwa Tidak Memahami Tugas Jaksa

Berita

Support Smart City, PLN Tingkatkan Pelayanan di Kota Labuha

Kriminal

Awas! Modus Baru Pelaku Curas