Home / Berita / Kriminal / Nasional / Reviews

Senin, 8 Oktober 2018 - 12:27 WIB

Partai Gerindra Kini Polisikan Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya berwarna jingga.(Inews)

Ratna Sarumpaet mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya berwarna jingga.(Inews)

Viewer: 622
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 24 Detik

KompasNasional.com – Tak terima dibohongi, Partai Gerindra melaporkan Ratna Sarumpaet ke Polda Metro Jaya, Sabtu (6/10) kemarin. Laporan itu bernomor LP/5381/X/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Ratna dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sekretaris Lembaga Advokasi Hukum Gerindra DKI, Mohamad Taufiqurrahman mengatakan, apa yang dilakukan Ratna telah merugikan Gerindra.

“Apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet kemarin, juga merugikan nama baik Gerindra, tak terkecuali kita sebagai masyarakat. Akibat kebohongan yang dilakukan Ratna, juga membuat situasi republik yang sedang melaksanakan pilpres ini terganggu. Mengganggu demokrasi yang berjalan. Untuk itu, saya anggap ini perlu diluruskan, perlu disikapi,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (7/10).

Baca Juga  Cegah Peredaran Narkoba, Lapas kelas IIA Pematangsiantar Kembali Gelar Razia Rutin Terhadap WBP

Saat ini kepolisian telah menetapkan Ratna sebagai tersangka. Namun Taufik menegaskan, dirinya masih berhak untuk melaporkan bekas Ketua Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) itu. “Kan, prinsipnya, tiap orang punya hak sama di muka hukum,” katanya.

Dalam laporan itu, Taufiq berharap, kepolisian segera memproses. Pasalnya, apa yang dilakukan Ratna selain merusak nama baik Gerindra, juga Prabowo Subianto yang maju dalam pilpres 2019.

Baca Juga  Cegah menyebarnya virus Corona, anggota Korem 121/Abw dan Persit KCK Koorcab Rem 121 laksanakan vaksin.

“Saya perlu turut andil bagian, supaya tidak timbul Ratna Sarumpaet yang lain. Bola liar atas kebohongan Ratna turut merugikan Pak Prabowo dan Gerindra,” tegasnya.

Lebih lanjut Taufiq mengklaim, langkah Gerindra ini membuktikan Prabowo Subianto dan tim pemenangannya tak ‘cuci tangan’ terkait kebohongan Ratna.

“Justru Pak Prabowo bersikap ksatria, karena telah meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kekhilafannya mempercayai kebohongan Ratna. Kita juga menjunjung tinggi hukum, makanya mengedepankan proses hukum dalam menyelesaikan masalah ini, bukan dengan balik menyerang, beropini,” pungkasnya.(Merdeka/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Teluk Sentosa, Bandar Kabur dari Rumah

Berita

Wagub Kalbar Terima Audiensi Panitia Natal Oikumene

Berita

“POLICE GOES TO SCHOOL” PENYULUHAN TIBCARLANTAS, KENAKALAN REMAJA & NARKOTIKA DI SMAN 1 BALIGE

Berita

Declaration Komunitas Club’ Motor Yamaha WR 155 West Borneo Chapter Melawi

Berita

Datangi Rumah Warga, Babinsa Sandai Kanan, Kodim 1203/Ktp, Aktif Melaksanakan Sosialisasi Dan Edukasi Tentang Protokol Kesehatan.

Berita

600 Polisi Myanmar Membelot Melawan Junta Militer: Kami Bersama Rakyat

Berita

Wakil Bupati Kapuas Hulu Hadiri Audensi Rencana Penambahan Daya Sistem Putussibau

Berita

Maling Ini Terpaksa Ditabrak Warga Setelah Bawa Kabur Uang Rp60 Juta