Viewer: 797
0 0

Home / Korupsi

Senin, 26 Oktober 2020 - 21:43 WIB

Terdakwa Kasus Jiwasraya Benny Tjokro Divonis Seumur Hidup

Viewer: 798
0 0
Terakhir Dibaca:26 Detik

Kompasnasional | Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro divonis seumur hidup setelah dinyatakan terbukti bersalah melakukan tidak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus asuransi Jiwasraya.

Baca Juga  Suap di Pemkot Malang, KPK Resmi Tahan Direktur PT Hidro Tekno

Majelis Hakim yang mengadili, menyatakan terdakwa Benny Tjokrosaputro secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama sebagaimana dakwaan primer. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama seumur hidup,” kata Ketua

Baca Juga  Pinangki divonis 10 Tahun, ICW: Harusnya 20 Tahun

Majelis Hakim Rosmina di PN Tipikor Jakarta.
Rosmina menyebut Benny Tjokrosaputro terbukti melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp16,807 triliun.(SN/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Enam Tahun Buron, Mantan Pj Bupati Sergai Ditangkap di Bogor

Berita

SDN 060942 MEDAN DELI LAKUKAN PUNGLI? LSM GEBRAKKS-SU DESAK KEPALA DINAS

Berita

Seorang ASN dan Honorer Ditetapkan Tersangka Korupsi Dispenda

Arsip

Selain HTI, Penganut Paham PKI Juga Bisa Dipenjara Seumur Hidup

Korupsi

Lapas Tanjung Gusta Medan Disoal Karena Dugaan Jual Beli Kamar
Komisi Kejaksaan: Penangkapan Jaksa Kejati Jabar Terkait Kasus Korupsi di Subang-KompasNasional

Arsip

Komisi Kejaksaan: Penangkapan Jaksa Kejati Jabar Terkait Kasus Korupsi di Subang

Arsip

Disegel KPK, Rumah Bupati Subang Kini Tak Berpenghuni

Berita

4 Pejabat Pemkab Lampung Tengah Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap APBD