Home / Korupsi

Jumat, 28 Desember 2018 - 09:02 WIB

Lapas Tanjung Gusta Medan Disoal Karena Dugaan Jual Beli Kamar

Kamar Napi kasus Korupsi di Lapas Tanjung Gusta

Kamar Napi kasus Korupsi di Lapas Tanjung Gusta

Viewer: 1016
0 0
Terakhir Dibaca:3 Menit, 2 Detik
Disebutkan, transaksi jual beli kamar sudah tidak asing lagi di dalam Lapas. Bahkan uang sogok agar tidak dikirim ke Nusa Kambangan bagi Terpidana Mati dan seumur hidup dapat dijadikan ajang bisnis. Parahnya lagi, Napi yang ingin berobat keluar Lapas bisa diatur asalkan dapat menyetor sejumlah uang.
KOMPASNASIONAL-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan disoal Narapidana (Napi) karena keberatan dengan biaya besar yang dikeluarkan mereka (Napi).
Menurut sumber media ini, mereka tak dapat berkutik menghadapi petugas lapas yang semakin sewenang-wenang kepada mereka.
“Sejak Kalapas yang baru ini, kami sangat menderita disini pak… Tapi tolong nama kami dirahasiakan ya,” lapor sumber berita.
Dijelaskan, para terpidana kasus korupsi dan Bandar Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan agaknya memiliki fasilitas berlebihan dibandingkan terpidana umum.
Terdapat kasur empuk, pemanas air mandi, penanak nasi, bahkan warung atau toko jajanan untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Apalagi kamar sejumlah mantan pejabat di lantai bawah sangat berbeda dibandingkan kamar Terpidana Umum. Lampu kamar teramat terang menggunakan gorden serta kasur springbed. Misalkan, kamar mantan Bupati Batubara OK Zulkarnain, mantan Walikota Medan Rahudman Harahap, pengusaha Sujendi Tarsono alias Ayen dan Aldo Napi Narkoba. Berbanding terbalik dengan kondisi sejumlah kamar yang berada di lantai atasnya.
Sejumlah sumber media ini yang meminta namanya dirahasiakan menyampaikan, fenomena ini terjadi bukan tanpa alasan. Pasalnya, sumber uang bagi petugas Lapas sangat menggiurkan. Dari 3.500-an penghuni Lapas, diperkirakan tiap bulannya dapat menghasilkan uang hingga Rp3,5 milyar.
Disebutkan, transaksi jual beli kamar sudah tidak asing lagi di dalam Lapas. Bahkan uang sogok agar tidak dikirim ke Nusa Kambangan bagi Terpidana Mati dan seumur hidup dapat dijadikan ajang bisnis. Parahnya lagi, Napi yang ingin berobat keluar Lapas bisa diatur asalkan dapat menyetor sejumlah uang.
Sesuai informasi didapat, dugaan pemalakan dominan bagi para Napi kasus korupsi dan bandar narkoba. Kamar dapat dijual bervariasi, dari harga Rp30 juta sampai Rp40 juta.
Selain itu, menurut sumber, belum lama ini Napi kasus Narkoba asal Aceh berinisial H dan S akan dikirim ke Nusakambangan, namun pengiriman tersebut tidak jadi dilakukan karena kedua Napi tersebut membayar mahal. Akhirnya, pihak Lapas mengirimkan nama Napi lainnya ke Nusa kambangan.
Terkait Napi yang akan keluar berobat, menurut sumber yang layak dipercaya, dibanderol sekitar Rp25 juta. Kalau tidak ada uang, maka jangan harap dapat berobat ke luar.
Terkait seluruh informasi ini, Wartawan melakukan konfirmasi kepada Kepala Lapas Tanjung Gusta Medan Budi Argap Situngkir, Kamis (27/12/2018).
Menurut Budi, praktik jual beli kamar seharga Rp30 juta hingga Rp40 juta itu, tidak benar.
“Ambil aja uangnya biar kita bagi… Lapor Polisi biar ditangkap petugasnya,” kata mantan Kalapas IIB Binjai ini.
Ditanya soal dugaan suap dari Narapidana agar tidak dikirim, contohnya kasus besar narkoba dengan narapidana berinisial H dan S, yang tidak jadi dikirim karena diduga memberikan sogok, menurut Budi Situngkir juga tidak benar.
“Itu tidak benar, kalau bapak mau konfirmasi, cari sumbernya. Siapa yang dipalaki itu, harus jelas. Jangan dari-dari… Kalau enggak, bapak datang kesini. Kalau nggak bapak saya laporin… Lapor Polisi aja karena sekarang jamannya sudah terbuka,” jawabnya.

Salah satu kondisi kamar di dalam Lapas

Ditambahkannya, mengenai isu sogok pengiriman Napi ke Nusakambangan cukup mengherankan.
“Sekarang, bapak dari mana tau, itu pak? Yang dipindahkan itu sudah penuh pertimbangan. Punya potensi-potensi dan yang dipindahkan itu dari daerah-daerah. Ini (Lapas Tanjung Gusta) cuma transit dan setiap orang yang dipindahkan pasti keberatan pak… Kami sekarang terbuka..” katanya.
Sedangkan mengenai Napi berobat keluar Lapas diduga diminta uang sampai Rp25 juta, menurut Budi Argap Situngkir adalah fitnah.
“Itu kata-kata fitnah itu. Bapak boleh lihat berapa yang keluar berobat. Itu tidak benar,” tutup Budi Situngkir yang pernah juga jadi Karutan Tanjung Gusta Medan ini (tim/ap/red).
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%
Baca Juga  Harta Kekayaan Gubernur Aceh yang Terkena OTT KPK Mencapai Rp 14,8 M

Share :

Baca Juga

Foto Kabareskrim Polri - Komjen Agus Andrianto

Berita

Kabareskrim Agus Andrianto Bantah Terima Uang dari Tambang Ilegal

Berita

Respons Mirwan Amir, setelah SBY Adukan Pengacara Setya Novanto Akibat Kesaksiannya

Arsip

Asal Mula Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Bansos Yang Menyeret Sylvi

Berita

Kangkangi Permendikbud, SDN 060942 Medan Deli Legalkan Pungli

Berita

KPK Panggil Petinggi Siloam Hospital Group Terkait Suap Meikarta

Korupsi

Penyidik KPK Taksir Kerugian Korupsi Bansos di Jabodetabek Rp2 Triliun

Korupsi

PPP Kaget Kadernya Terkena OTT KPK

Korupsi

Sstt… Ternyata Selama Buron Hiendra Tersangka KPK Pakai Mobil ‘Pelat RFO’