Home / Berita / Korupsi / Nasional / Reviews

Selasa, 23 Januari 2018 - 09:56 WIB

Suap di Pemkot Malang, KPK Resmi Tahan Direktur PT Hidro Tekno

Viewer: 557
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 44 Detik

KompasNasional.com,  Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Direktur PT Hidro Tekno Indonesia, Hendarwan Maruszaman. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan bahwa Hendarwan ditahan untuk 20 hari ke depan. Hendarwan adalah tersangka dugaan suap terkait penganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Malang 2016 pada 2015.

“HM ditahan di Rutan Polres Jakpus untuk 20 hari ke depan,” kata Febri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 22 Januari 2018.

Sebelumnya, KPK menetapkan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono sebagai tersangka dalam dua kasus, yaitu terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015 dan penganggaran kembali pembangunan Jembatan Kedungkandang.

“Kasus pertama, MAW diduga menerima suap dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Jarot Edy Sulistyono (JES) terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015. Diduga MAW menerima uang sejumlah Rp 700 juta,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat konferensi di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2017.

Baca Juga  Bupati Kapuas Hulu Buka Open Turnamen Voli Se-Kapuas Hulu

Pada kasus kedua, Moch Arief Wicaksono diduga menerima suap dari Komisaris PT ENK Hendarwan Maruszaman terkait penganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang dalam APBD Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2016 pada tahun 2015.

“Diduga MAW menerima Rp 250 juta dari proyek sebesar Rp 98 miliar yang dikerjakan secara multiyears tahun 2016-2018,” kata Febri.

Terkait penyidikan kedua perkara tersebut, kata Febri, penyidik sejak Rabu, 9 Agustus hingga Jumat, 11 Agustus 2017 menggeledah sejumlah tempat di antaranya kantor wali kota, kantor PUPPB, rumah tersangka JES, rumah tersangka MAW, rumah dinas MAW, dan kantor Penanaman Modal Kota Malang.

Baca Juga  Bupati Samosir Tanam Bawang Merah Bersama Kelompok Tani Marsada

“Dilanjutkan pada Kamis, 10 Agustus 2017, di dua lokasi antara lain kantor DPRD Malang, rumah dinas wali kota dan rumah pribadi wali kota. Hari ini penyidik melanjutkan penggeledahan di kantor Bappeda dan Unit Layanan Pengadaan Kota Malang,” kata dia.

Febri mengatakan, dari hasil penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen serta barang elektronik di antaranya telepon selular sejumlah pejabat Pemkot Malang, DPRD, dan pejabat pengadaan. Kemudian uang dalam beberapa pecahan mata uang, yaitu Rp 20 juta, 955 dolar Singapura, dan 911 ringgit Malaysia dari rumah dinas MAW.

[TEM/TR]

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolri: Profesi Satpam Mulia, Sangat Penting Membantu Tugas Kepolisian

Berita

Polsek Siantan Berubah Nama Menjadi Polsek Jungkat

Berita

Romadhon, S.Pd.I Calon Kepala Desa Tanjung Sari Ingin Membawa Perubahan Untuk Desa Tanjung Sari Yang Sejahtera dan Harmonis

Berita

Yakinkan Batas Desa Aman, Babinsa Bersama Perangkat Desa Cek Patok.

Berita

Satres Narkoba Polres Simalungun Amankan Bambang Riabto alias Tolet Bersama 31,79 Gram Shabu

Berita

BKD Samosir Persulit Perolehan Informasi Publik

Berita

Masyarkat Desa Koititi Kebagian 2 Ekor Sapi Kurban di Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah

Berita

Dugaan Oplosan Kecubung di Balik 47 Orang Masuk RSJ hingga Jatuh Korban Jiwa