Home / Berita / Daerah / Korupsi / Reviews

Senin, 5 Maret 2018 - 10:54 WIB

4 Pejabat Pemkab Lampung Tengah Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap APBD

Viewer: 658
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 11 Detik

KompasNasional.com, Jakarta – Empat pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah dipanggil penyidik KPK. Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus suap pinjaman APBD Lampung Tengah 2018.

Saksi-saksi tersebut adalah Kabid Air Bersih dan Pertamanan Indra Erlangga, Kabid Informasi Kepegawaian BKPSDM Muh Andy Perangin-Angin, Protokol Bupati Chandra Sukma, dan Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kartubi.
“Keempat saksi akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka JNS (J Natalis Sinaga),” ujar Kabiro Humas KPK Febri Fiansyah kepada wartawan, Senin (5/3/2018).

Baca Juga  Fortuner Kontra Avanza di Tebing Tinggi, 5 Orang Luka-luka

Natalis merupakan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah yang ditetapkan KPK sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap dari Pemkab Lampung Tengah. Bersama Natalis, ada seorang anggota DPRD Lampung Tengah juga yang dijerat sebagai tersangka yaitu Rusliyanto.

Mustafa diduga memberikan arahan pada Taufik untuk memberikan suap ke Natalis dan Rusliyanto. Saat akan ditahan, Jumat (16/2), Taufik sempat membenarkan permintaan suap dari DPRD itu dan mengungkap sosok Natalis sebagai yang pertama kali meminta duit tersebut. (Detik/TR)
Sedangkan dari sisi Pemkab Lampung Tengah, ada Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman yang ditetapkan sebagai tersangka. Tak ketinggalan, Bupati Lampung Tengah Mustafa juga dijerat sebagai tersangka.

Baca Juga  Diterjang Hujan Disertai Angin Puting Beliung : PLN UP3 Pematang Siantar Sigap Tanggap Pemulihan Aliran Listrik

Kasus ini bermula dari kebutuhan Pemkab Lampung akan pinjaman daerah berupa surat pernyataan yang harus ditandatangani dengan DPRD Lampung Tengah. Namun, DPRD Lampung Tengah disebut meminta adanya fee yang diduga KPK sebesar Rp 1 miliar untuk mendapatkan persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan tersebut. Permintaan itu disamarkan lewat kode ‘cheese’.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolri Minta Jajaran Tak Antikritik : Jadikan Introspeksi Lebih Baik

Berita

Usai Di Lantik Kapolresta Pontianak Kota Kunker Dan Silaturahmi Ke Jajaran Forkopimda

Berita

Demi Memperlancar PPDB 2021 Jalur Zonasi, Cabdis Pendidikan Siantar Buka Layanan Kontak 24 Jam

Berita

Polres Landak Laksanakan Vaksinasi Massal Ke II Jenis Astra Zeneca

Berita

Tim Vaksinasi Puskesmas Suhaid Suntik Vaksin di SDN 03 Madang

Korupsi

20 Kapal Milik Tersangka Korupsi Asabri Disita, Salah Satunya Terbesar di Indonesia

Berita

Upacara HUT ke-76 RI di Pemkot Pontianak Digelar Secara Virtual

Berita

Sosok Youvanry Purba Korban Penganiayaan di Komplek Cendana PT. Bridgestone yang Dituduh Mencuri