Home / Berita / Daerah / Korupsi / Reviews

Senin, 5 Maret 2018 - 10:54 WIB

4 Pejabat Pemkab Lampung Tengah Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap APBD

Viewer: 626
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 11 Detik

KompasNasional.com, Jakarta – Empat pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah dipanggil penyidik KPK. Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus suap pinjaman APBD Lampung Tengah 2018.

Saksi-saksi tersebut adalah Kabid Air Bersih dan Pertamanan Indra Erlangga, Kabid Informasi Kepegawaian BKPSDM Muh Andy Perangin-Angin, Protokol Bupati Chandra Sukma, dan Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kartubi.
“Keempat saksi akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka JNS (J Natalis Sinaga),” ujar Kabiro Humas KPK Febri Fiansyah kepada wartawan, Senin (5/3/2018).

Baca Juga  Kapolresta Pontianak Berikan Kenaikan Pangkat Kepada Personilnya TMT 1 Oktober 2021.

Natalis merupakan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah yang ditetapkan KPK sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap dari Pemkab Lampung Tengah. Bersama Natalis, ada seorang anggota DPRD Lampung Tengah juga yang dijerat sebagai tersangka yaitu Rusliyanto.

Mustafa diduga memberikan arahan pada Taufik untuk memberikan suap ke Natalis dan Rusliyanto. Saat akan ditahan, Jumat (16/2), Taufik sempat membenarkan permintaan suap dari DPRD itu dan mengungkap sosok Natalis sebagai yang pertama kali meminta duit tersebut. (Detik/TR)
Sedangkan dari sisi Pemkab Lampung Tengah, ada Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman yang ditetapkan sebagai tersangka. Tak ketinggalan, Bupati Lampung Tengah Mustafa juga dijerat sebagai tersangka.

Baca Juga  Wawako P.Sidimpuan Hadiri Penutupan TMMD Ke 111 Kodim 0212/TS

Kasus ini bermula dari kebutuhan Pemkab Lampung akan pinjaman daerah berupa surat pernyataan yang harus ditandatangani dengan DPRD Lampung Tengah. Namun, DPRD Lampung Tengah disebut meminta adanya fee yang diduga KPK sebesar Rp 1 miliar untuk mendapatkan persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan tersebut. Permintaan itu disamarkan lewat kode ‘cheese’.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Antisipasi Terhadap Karhutla, Kapolda Kalbar Kunjungi PT. CUS Kec. Simpang Hilir Kab. Kayong Utara

Berita

SilverSneakers Fitness Program Improves Older Adult’s Physical and Mental Health

Berita

Tandatangani KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2021, Ini Kata Bupati Halsel

Asahan

Pencuri Kotak Infaq Masjid At-Taqwa Aek Kuasan Terekam CCTV

Berita

MTQ XXIX Kota Pontianak Mulai Digelar 1 – 6 Oktober 2021

Berita

Sudirman Said: Impor Beras Bukan Solusi

Arsip

Presiden Duterte bakal mundur jika anaknya terbukti korupsi

Berita

Erdogan temui Paus Fransiskus di tengah gelombang unjuk rasa