Home / Berita / Daerah / Korupsi / Reviews

Senin, 5 Maret 2018 - 10:54 WIB

4 Pejabat Pemkab Lampung Tengah Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap APBD

Viewer: 530
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 11 Detik

KompasNasional.com, Jakarta – Empat pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah dipanggil penyidik KPK. Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus suap pinjaman APBD Lampung Tengah 2018.

Saksi-saksi tersebut adalah Kabid Air Bersih dan Pertamanan Indra Erlangga, Kabid Informasi Kepegawaian BKPSDM Muh Andy Perangin-Angin, Protokol Bupati Chandra Sukma, dan Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kartubi.
“Keempat saksi akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka JNS (J Natalis Sinaga),” ujar Kabiro Humas KPK Febri Fiansyah kepada wartawan, Senin (5/3/2018).

Baca Juga  PLN Bantu Sediakan Sarana Air Bersih, Warga Desa Kali Nilam Dapat Jalani Pola Hidup Sehat

Natalis merupakan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah yang ditetapkan KPK sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap dari Pemkab Lampung Tengah. Bersama Natalis, ada seorang anggota DPRD Lampung Tengah juga yang dijerat sebagai tersangka yaitu Rusliyanto.

Mustafa diduga memberikan arahan pada Taufik untuk memberikan suap ke Natalis dan Rusliyanto. Saat akan ditahan, Jumat (16/2), Taufik sempat membenarkan permintaan suap dari DPRD itu dan mengungkap sosok Natalis sebagai yang pertama kali meminta duit tersebut. (Detik/TR)
Sedangkan dari sisi Pemkab Lampung Tengah, ada Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman yang ditetapkan sebagai tersangka. Tak ketinggalan, Bupati Lampung Tengah Mustafa juga dijerat sebagai tersangka.

Baca Juga  Walikota Serahkan 462 Sertifikat Tanah Untuk Masyarakat

Kasus ini bermula dari kebutuhan Pemkab Lampung akan pinjaman daerah berupa surat pernyataan yang harus ditandatangani dengan DPRD Lampung Tengah. Namun, DPRD Lampung Tengah disebut meminta adanya fee yang diduga KPK sebesar Rp 1 miliar untuk mendapatkan persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan tersebut. Permintaan itu disamarkan lewat kode ‘cheese’.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Cepat Respon Aduan Masyarakat,Tim PRC Ditsamapta Polda Kalbar Amankan Pelaku Pencurian

Arsip

Ramos Inginkan Kontrak ‘Seumur Hidup’ Seperti Ronaldo

Arsip

Warga Kecewa Polisi Larang Takbir Keliling

Berita

Langgar Kode Etik Anggota Polresta Pontianak Kota di PTDH

Berita

Penurunan Signifikans Pasien Covid-19 di R.S Ade M.Djoen,Sintang

Berita

Pemkab Simalungun Tidak Perduli! Anak Rantau Patungan Danai Perbaiki Jalan Rusak

Berita

Sempat Lewati Masa Kritis, Advent Bangun Akhirnya Tutup Usia

Arsip

Gerindra: Jokowi Sok Jagoan Bikin Negara Cekak