Home / Berita / Daerah / Korupsi / Reviews

Senin, 5 Maret 2018 - 10:54 WIB

4 Pejabat Pemkab Lampung Tengah Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap APBD

Viewer: 669
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 11 Detik

KompasNasional.com, Jakarta – Empat pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah dipanggil penyidik KPK. Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus suap pinjaman APBD Lampung Tengah 2018.

Saksi-saksi tersebut adalah Kabid Air Bersih dan Pertamanan Indra Erlangga, Kabid Informasi Kepegawaian BKPSDM Muh Andy Perangin-Angin, Protokol Bupati Chandra Sukma, dan Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kartubi.
“Keempat saksi akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka JNS (J Natalis Sinaga),” ujar Kabiro Humas KPK Febri Fiansyah kepada wartawan, Senin (5/3/2018).

Baca Juga  Danantara Siapkan Rp 20 Triliun buat Bikin Peternakan Ayam

Natalis merupakan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah yang ditetapkan KPK sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap dari Pemkab Lampung Tengah. Bersama Natalis, ada seorang anggota DPRD Lampung Tengah juga yang dijerat sebagai tersangka yaitu Rusliyanto.

Mustafa diduga memberikan arahan pada Taufik untuk memberikan suap ke Natalis dan Rusliyanto. Saat akan ditahan, Jumat (16/2), Taufik sempat membenarkan permintaan suap dari DPRD itu dan mengungkap sosok Natalis sebagai yang pertama kali meminta duit tersebut. (Detik/TR)
Sedangkan dari sisi Pemkab Lampung Tengah, ada Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman yang ditetapkan sebagai tersangka. Tak ketinggalan, Bupati Lampung Tengah Mustafa juga dijerat sebagai tersangka.

Baca Juga  Liburan Akhir Pekan Berujung Maut Satu Keluarga, 5 Orang Meninggal 1 Hilang Saat Berenang di Sungai Bahapal

Kasus ini bermula dari kebutuhan Pemkab Lampung akan pinjaman daerah berupa surat pernyataan yang harus ditandatangani dengan DPRD Lampung Tengah. Namun, DPRD Lampung Tengah disebut meminta adanya fee yang diduga KPK sebesar Rp 1 miliar untuk mendapatkan persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan tersebut. Permintaan itu disamarkan lewat kode ‘cheese’.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Ada 151 Janda Baru Di Kota Psp Selama Pandemi Covid-19

Berita

Ini Alasan Ratna Sarumpaet Keberatan Evakuasi Korban KM Sinar Bangun Dihentikan

Berita

Pangdam XII/TPR Tinjau Pembangunan Ruang MRI dan CT Scan Rumkit Kartika Husada*

Berita

KAPOLDA & PANGDAM I BB SAKSIKAN PEMBERIAN VAKSIN KEPADA LANSIA DAN PETUGAS PELAYANAN PUBLIK DI TOBA

Berita

Hakim di Putusan Sela Johnny Plate: Perintah Presiden Tak Boleh Disimpangi

Berita

Kader Partai PDI P Kabupaten Landak Kristian Oktavianus Gugat Megawati Soekarnoputri Ke Pengadilan Negeri Ngabang.

Berita

Polsek Ella Hilir Melaksanakan Imbauan Prokes dan Sosialisasi Karhutla*

Berita

Bripka Ekhy: Vaksin Covid-19 Terasa Aman dan Nyaman