Home / Berita / Daerah / Korupsi / Reviews

Senin, 5 Maret 2018 - 10:54 WIB

4 Pejabat Pemkab Lampung Tengah Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap APBD

Viewer: 604
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 11 Detik

KompasNasional.com, Jakarta – Empat pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah dipanggil penyidik KPK. Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus suap pinjaman APBD Lampung Tengah 2018.

Saksi-saksi tersebut adalah Kabid Air Bersih dan Pertamanan Indra Erlangga, Kabid Informasi Kepegawaian BKPSDM Muh Andy Perangin-Angin, Protokol Bupati Chandra Sukma, dan Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kartubi.
“Keempat saksi akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka JNS (J Natalis Sinaga),” ujar Kabiro Humas KPK Febri Fiansyah kepada wartawan, Senin (5/3/2018).

Baca Juga  Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Ketinggian Kolom Abu Capai 2.000 Meter

Natalis merupakan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah yang ditetapkan KPK sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap dari Pemkab Lampung Tengah. Bersama Natalis, ada seorang anggota DPRD Lampung Tengah juga yang dijerat sebagai tersangka yaitu Rusliyanto.

Mustafa diduga memberikan arahan pada Taufik untuk memberikan suap ke Natalis dan Rusliyanto. Saat akan ditahan, Jumat (16/2), Taufik sempat membenarkan permintaan suap dari DPRD itu dan mengungkap sosok Natalis sebagai yang pertama kali meminta duit tersebut. (Detik/TR)
Sedangkan dari sisi Pemkab Lampung Tengah, ada Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman yang ditetapkan sebagai tersangka. Tak ketinggalan, Bupati Lampung Tengah Mustafa juga dijerat sebagai tersangka.

Baca Juga  Pelaku Pembunuhan Sadis Terhadap Pasutri di Samosir Akhirnya Tertangkap  

Kasus ini bermula dari kebutuhan Pemkab Lampung akan pinjaman daerah berupa surat pernyataan yang harus ditandatangani dengan DPRD Lampung Tengah. Namun, DPRD Lampung Tengah disebut meminta adanya fee yang diduga KPK sebesar Rp 1 miliar untuk mendapatkan persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan tersebut. Permintaan itu disamarkan lewat kode ‘cheese’.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Mengenal PT Cahaya Inti Sentosa, Pemilik 20 HGB di Pagar Laut Tangerang, KPK Angkat Bicara

Arsip

Hendak ke Marawi dan Mau Diserang Aparat, 3 WNI Dibekuk di Malaysia

Berita

Wabup Wahyu Pimpin monev dan Rakor Optimalisasi Covid-19 di Kecamatan Empanang

Berita

Oknum Polantas Polresta Pontianak Di Duga Cabuli Anak SMP Pengganti Tilang Pelanggaran Lalin

Berita

Babinsa Mendata Rumah Warga Binaan Yang Tidak Layak Huni

Arsip

SBY Telah Mampu Meningkatkan Elektabilitas Agus Yudhoyono dengan Strategi Ini
Foto pelaku eksibisionis di Jambi

Berita

Tampang Jukir di Jambi yang Pamer Kemaluan ke Remaja Putri

Berita

POLRES TOBA AMANKAN PENGGUNA NARKOBA JENIS SHABU