Terakhir Dibaca:1 Menit, 6 Detik
Kompasnasional.com | Kepala Suku Lembaga Masyarakat Adat provinsi Papua selaku staf khusus Presiden. Lenis Kogoya S.Th, M.Hum didampingi oleh wakil ketua LMA Provinsi Papua Bp. Bertiga Waisimon berkunjung kekantor Polda metrojaya Jakarta Pusat untuk bertemu dengan bapak Kapolda Metrojaya, adapun agenda pertemuan adalah perihal kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK oleh Sekda Papua sehingga sekda Papua ditetapkan menjadi Tersangka oleh Polda Metrojaya.
Disampaikan oleh Bp. Lenis Kogoya bahwa maksud kehadiranya sebagai kepala suku meminta kapolda untuk bisa menyelesaikan masalah yg terjadi antar Sekda Papua dan KPK dengan cara kekeluargaan, agar masalah ini tidak berkelanjutan
Pada kesempatan berikutnya Lenis Kogoya juga akan menemui ketua KPK untuk memediasi sekda Papua dan pegawai KPK agar menempuh jalur perdamaian untuk menyelesaikan masalah dugaan penganiayaan.
Berkenaan dengan hal tersebut Lembaga Adat LMA akan berkirim surat kepada Kapolda Metro jaya dan KPK untuk dapat memediasi dan menyelesaikan masalah ini dengan cara musyawarah dan mufakat agar tercapai perdamaian antara kedua belah pihak.
mendengar rencana tersebut kapolda Metro jaya menanggapi dengan sangat baik dan akan memfasilitasi upaya permohonan perdamaian yg diusulkan oleh ketua Lembaga masyarakat Adat (LMA) kepada Kapolda.
atas surat permohonan dari LMA tersebut maka Kapolda akan menyampaikan permohonan perdamaian tersebut kepada KPK, jika tanggapan KPK positif maka akan dilanjutkan dengan mediasi kedua belah pihak yaitu pihak sekda Papua dan pegawai KPK agar terjadi perdamaian(Yusuf)