Home / Berita / Korupsi / Nasional / Reviews

Sabtu, 3 Februari 2018 - 10:58 WIB

Zumi Zola Diduga Terima Suap Sebesar Rp 6 Miliar

Viewer: 532
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 7 Detik
KompasNasional.com – Gubernur Jambi Zumi Zola resmi menyandang status tersangka KPK. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi bernama Arfan.
Keduanya diduga menerima suap miliaran rupiah terkait sejumlah proyek di Jambi serta terkait beberapa hal lainnya.
“Tersangka ZZ baik bersama-sama dengan ARN maupun sendiri, diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek di Provinsi Jambi dan penerimaan lainnya yang berkaitan dengan jabatannya.
Jumlahnya sekitar Rp 6 Miliar,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, dalam konferensi pers, Jumat (2/2).
Basaria menyebut kedua tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kasus ini merupakan pengembangan perkara dugaan suap terkait pembahasan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 yang terungkap dari operasi tangkap tangan KPK. Terkait kasus tersebut, KPK menduga adanya upaya suap yang dilakukan pihak Pemprov Jambi kepada anggota DPRD.
Tujuannya adalah untuk memuluskan pembahasan RAPBD.
Dari penyidikan kasus itulah penyidik kemudian mendapat informasi lain tentang dugaan keterlibatan Zumi.
KPK kemudian membuka penyelidikan baru, dan sempat meminta keterangan Zumi terkait prosesnya.Zumi pun sempat membantah terlihat dalam kasus dugaan suap tersebut. Namun kemudian KPK menemukan fakta yang berbeda.
Menurut Basaria, penyidik sudah mencegah Zumi Zola ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan. Sejumlah tempat pun sudah digeledah oleh penyidik, termasuk penggeledahan di vila milik Zumi Zola.(KUMPARAN/TR)
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%
Baca Juga  Zega Pimpin PAC PP Sibolga Selatan Serahkan Bantuan Korban Ledakan

Share :

Baca Juga

Berita

Silaturahmi Kamtibmas Dengan Insan Pers Di Polda Kalbar

Berita

Karya Bhakti Satgas Pamtas Yonif 642 Ajak Warga Bersihkan Lingkungan*

Berita

Bawaslu Gelar Sidang Ajudikasi Partai Rhoma Irama Hari Ini

Berita

Peringati HUT ke-77 TNI, Kodam XII/Tpr Laksanakan Bakti Sosial Donor Darah 

Berita

Komunitas HATABOSI Terima Penghargaan Kalpataru 2020 Dari Pemerintah RI Melalui Menteri LHK RI

Berita

Pemko Psp Adakan Pegelaran Seni Budaya Lintas Etnis

Berita

11 Kepsek di Langkat Terjaring OTT

Berita

Bupati Kapuas Hulu Rayakan Misa dan Syukuran Natal Bersama di gereja Santo Marius Tekalong