Home / Berita / Korupsi / Nasional / Reviews

Sabtu, 3 Februari 2018 - 10:58 WIB

Zumi Zola Diduga Terima Suap Sebesar Rp 6 Miliar

Viewer: 505
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 7 Detik
KompasNasional.com – Gubernur Jambi Zumi Zola resmi menyandang status tersangka KPK. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi bernama Arfan.
Keduanya diduga menerima suap miliaran rupiah terkait sejumlah proyek di Jambi serta terkait beberapa hal lainnya.
“Tersangka ZZ baik bersama-sama dengan ARN maupun sendiri, diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek di Provinsi Jambi dan penerimaan lainnya yang berkaitan dengan jabatannya.
Jumlahnya sekitar Rp 6 Miliar,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, dalam konferensi pers, Jumat (2/2).
Basaria menyebut kedua tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kasus ini merupakan pengembangan perkara dugaan suap terkait pembahasan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 yang terungkap dari operasi tangkap tangan KPK. Terkait kasus tersebut, KPK menduga adanya upaya suap yang dilakukan pihak Pemprov Jambi kepada anggota DPRD.
Tujuannya adalah untuk memuluskan pembahasan RAPBD.
Dari penyidikan kasus itulah penyidik kemudian mendapat informasi lain tentang dugaan keterlibatan Zumi.
KPK kemudian membuka penyelidikan baru, dan sempat meminta keterangan Zumi terkait prosesnya.Zumi pun sempat membantah terlihat dalam kasus dugaan suap tersebut. Namun kemudian KPK menemukan fakta yang berbeda.
Menurut Basaria, penyidik sudah mencegah Zumi Zola ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan. Sejumlah tempat pun sudah digeledah oleh penyidik, termasuk penggeledahan di vila milik Zumi Zola.(KUMPARAN/TR)
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%
Baca Juga  Lagi, Satgas Pamtas Yonif 407 Amankan PMI Non Prosedural Lewat Jalur Tidak Resmi*

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Pontianak Menanam Pohon Pada Peringatan Hari Bumi Sedunia 2022

Berita

Bupati Muda : PPKM Mikro Langkah Tepat Tekan Penularan Covid

Berita

Kacabdis Siantar Tegaskan Hasil Kelulusan PPDB Online 2022 Tidak Bisa Dipermainkan

Berita

Wawako Buka Acara Pembentukan Satuan Relawan Kebakaran Kota Psp

Berita

Walikota Psp Panen Ikan Lele Di Desa Simatohir

Berita

Pelaksanaan Bimtek Sipades Akan Dilaksanakan di Singkawang

Berita

Kapolres Nias Selatan Sampaikan Maklumat Kapolri kepada kedua Calon Bupati/Wakil Bupati Nias Selatan

Berita

Telan 300 Manusia, Inilah Buaya Legendaris di Seluruh Afrika yang Tak Pernah Bisa Ditangkap, Bahkan Senjata AK47 Tak Mampu Menembus Kulitnya