Viewer: 664
0 0

Home / Korupsi

Selasa, 8 September 2020 - 11:05 WIB

KPK dan Kemenkopolhukam Ikut Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra

Viewer: 665
0 0
Terakhir Dibaca:48 Detik

Kompasnasional | Kejaksaan Agung tengah melakukan gelar perkara kasus dugaan suap fatwa bebas Mahkamah Agung yang menyeret Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari pada Selasa, 8 September 2020, sekitar pukul 09.00 WIB.

Gelar perkara ini juga dihadiri oleh Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Reserse Kriminal Polri, dan Komisi Kejaksaan. Berdasarkan pantauan Tempo, seluruh perwakilan instansi telah datang.

Baca Juga  Pelarian Plt. Bupati Bengkalis Sebagai Tersangka Korupsi Berakhir Ditangan Polisi

Kasus ini diketahui telah dilimpahkan tahap satu oleh penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, lantaran berkas belum dinyatakan lengkap atau P21, penyidik Kejaksaan Agung kemudian melaksanakan gelar perkara kedua bersama empat instansi lainnya.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan Jaksa Pinangki sebagai tersangka. Ia juga telah ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 12 Agustus 2020.

Baca Juga  Asal Mula Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Bansos Yang Menyeret Sylvi

Jaksa Pinangki disebut-sebut telah menerima suap sebesar US$ 500 ribu atau sekitar Rp 7,4 miliar yang terkait dengan sebuah fatwa di Mahkamah Agung (MA) untuk Djoko Tjandra yang sempat buronan selama 11 tahun.(T/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Rumah Dinas Bupati Bengkalis Digeledah 9 Jam Lebih

Berita

KPK Periksa Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2014

Berita

Pelarian Plt. Bupati Bengkalis Sebagai Tersangka Korupsi Berakhir Ditangan Polisi

Arsip

Mabes Polri Siapkan Markas Densus Antikorupsi

Berita

5 Kesaksian Kunci Johannes Marliem ke FBI yang Ungkap Peran Setnov

Korupsi

JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi dan Lanjutkan Perkara Pinangki

Korupsi

Sidang Lanjutan Kasus Nurhadi, Jaksa KPK Boyong Direktur Keuangan PT MIT

Arsip

Disegel KPK, Rumah Bupati Subang Kini Tak Berpenghuni