Home / Korupsi / Nasional

Rabu, 31 Oktober 2018 - 11:19 WIB

KPK Tetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Jadi Tersangka

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (Foto: dok DPR)

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (Foto: dok DPR)

Viewer: 590
0 0
Terakhir Dibaca:29 Detik

Kompasnasional.com,Jakarta – KPK menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka dengan dugaan menerima suap. Penerimaan suap itu berkaitan dengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN 2016.

“KPK menetapkan TK (Taufik Kurniawan) sebagai tersangka,” ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2018).

Taufik yang juga Wakil Ketua Umum PAN ini dijerat melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Suap diduga berasal dari Muhamad Yahya Fuad selaku Bupati Kebumen Periode 2016-2021.(dtkcom/AW)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%
Baca Juga  Presiden Joko Widodo Serahkan 500 Sertifikat Tanah Gratis Kepada Warga Simalungun Secara Virtual

Share :

Baca Juga

Arsip

Hilang Saat Padamkan Kebakaran Hutan, Pratu Wahyudi Ditemukan Tewas
Foto para komplotan curanmor

Berita

16 Pelaku Curanmor Dipajang di Polda Jatim, Modus Jadi Pasangan Suami-Istri

Berita

Ajudan Positif Covid-19, Wagub Sumut Berstatus ODP

Nasional

Jadi Menteri Agama, Yaqut Cholil: Jadikan agama sebagai inspirasi, bukan aspirasi

Berita

Jumlah Wisatawan Mancanegara ke Sumut Naik 8,10 Persen

Arsip

BNPT Bersyukur Umar Patek Mau Jadi Mediator Bebaskan 10 WNI

Berita

Arsip

Menteri Jonan: Target Negosiasi Kontrak Freeport Selesai Akhir Juli