Viewer: 698
0 0

Home / Korupsi

Kamis, 29 Oktober 2020 - 18:45 WIB

KPK Tangkap Buron Penyuap Eks Sekretaris MA Nurhadi

Viewer: 699
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 1 Detik

Kompasnasional | Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. Hiendra merupakan buron penyuap mantan Sekretaris MA Nurhadi.
Benar penyidik KPK hari ini berhasil menangkap DPO KPK, tersangka HSO (Hiendra) dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara MA tahun 2011-2016,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (29/10/2020).Ali mengatakan, Hiendra kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di markas antirasuah.

Baca Juga  Ketua MPR Zulkifli Hasan Datangi KPK

“Saat ini yang bersangkutan sudah berada di kantor KPK dan masih dalam pemeriksaan tim penyidik KPK. Info lengkapnya akan disampaikan dalam konferensi pers malam ini sekitar jam 18.30 WIB,” kata Ali.

Hiendra dijerat sebagai pihak yang menyuap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Hiendra melalui Rezky Herbiono diduga memberi suap dan gratifikasi dengan nilai total mencapai Rp 46 miliar. Rezky merupakan menantu Nurhadi.

Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Baca Juga  KPK Segera Periksa Petinggi Lippo Group Terkait Suap Izin Meikarta

Diketahui Rezky diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN.(L6/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Korupsi

Bupati Kutai Timur dan Istri Ditangkap di Hotel, Ini Kasusnya

Korupsi

Terima Duit Dari Imam Nahrawi, Pengawal Tahanan KPK Dipecat

Berita

KPK Periksa Fuad Amin dan Wawan Terkait Kasus Suap Kalapas Sukamiskin

Berita

KPK Geledah Rumah James Riady Terkait Dugaan Suap Perizinan Meikarta

Korupsi

Pinangki divonis 10 Tahun, ICW: Harusnya 20 Tahun

Arsip

Rapim DPR Bahas Penolakan Jokowi Bertemu Pansus Angket KPK

Berita

Kena OTT KPK, Bupati Ngada Pernah Tutup Bandara

Arsip

KPK Terus Telusuri Sepak Terjang Pejabat MA Sampai Perkara Kasasi Century