Viewer: 744
0 0

Home / Korupsi

Kamis, 29 Oktober 2020 - 18:45 WIB

KPK Tangkap Buron Penyuap Eks Sekretaris MA Nurhadi

Viewer: 745
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 1 Detik

Kompasnasional | Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. Hiendra merupakan buron penyuap mantan Sekretaris MA Nurhadi.
Benar penyidik KPK hari ini berhasil menangkap DPO KPK, tersangka HSO (Hiendra) dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara MA tahun 2011-2016,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (29/10/2020).Ali mengatakan, Hiendra kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di markas antirasuah.

Baca Juga  Suap Reklamasi, KPK Bakal Tetapkan Tersangka Baru

“Saat ini yang bersangkutan sudah berada di kantor KPK dan masih dalam pemeriksaan tim penyidik KPK. Info lengkapnya akan disampaikan dalam konferensi pers malam ini sekitar jam 18.30 WIB,” kata Ali.

Hiendra dijerat sebagai pihak yang menyuap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Hiendra melalui Rezky Herbiono diduga memberi suap dan gratifikasi dengan nilai total mencapai Rp 46 miliar. Rezky merupakan menantu Nurhadi.

Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Baca Juga  Bupati HST Minta KPK Tak Jual Kendaraan Mewahnya

Diketahui Rezky diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN.(L6/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Setya Novanto Akui Punya Perusahaan Terkait Proyek e-KTP

Arsip

Selain HTI, Penganut Paham PKI Juga Bisa Dipenjara Seumur Hidup

Berita

Enam Tahun Buron, Mantan Pj Bupati Sergai Ditangkap di Bogor

Korupsi

Pengadaan Alat PCR Covid-19 Dikorupsi, Nih Tiga Tersangkanya

Korupsi

Terdakwa Kasus Jiwasraya Benny Tjokro Divonis Seumur Hidup

Berita

Ketua MPR Zulkifli Hasan Datangi KPK

Berita

Hamil Saat Jadi Tersangka, Neneng Dipastikan KPK Dapat Perawatan
KPK Periksa Wagirin Arman dan Guru Besar Unimed-kompasnasional

Arsip

KPK Periksa Wagirin Arman dan Guru Besar Unimed