Home / Ekonomi

Selasa, 9 Februari 2021 - 15:02 WIB

Euforia Vaksinasi Massal, 3 Saham Farmasi Melonjak

Viewer: 429
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 26 Detik

Kompasnasional l Pada penutupan perdagangan sesi I di Bursa Efek Indonesia (BEI) Selasa (9/2/2021), terdapat tiga saham farmasi yang menguat signifikan yaitu Itama Ranoraya (IRRA), Kimia Farma (KAEF), dan Indofarma (INAF) melonjak signifikan.

Melansir RTI, IRRA menguat 16,6 persen di level 2.210 per lembar saham. KAEF melesat 10 persen di level 3.740 per saham, dan INAF juga naik 7,45 persen pada level 3.460 per saham.

Sementara itu, pada sesi I perdagangan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 0,25 persen di level 6.224,08. Hingga siang ini total transaksi mencapai Rp 11,1 triliun dengan volume 12,2 miliar saham.

Baca Juga  Sanksi Tegas! Berani Jual Gula di Atas Rp 12.500/Kg Siap-siap Disambangi Polisi

Analis Binaartha Sekuritas Nafan Aji menjelaskan, euforia vaksinasi massal di tanah air menjadi sentimen positif yang menggerakkan kenaikan harga saham perusahaan farmasi.

“Euforia vaksinasi massal di tanah air jadi sentimen positif,” kata Nafan kepada Kompas.com.

Hal senada juga disampaikan oleh Analis Sucor Securitas Hendriko Gani, menurutnya kehadiran vaksin dan dimulainya vaksinasi menjadi sentimen positif untuk sektor farmasi.

“Kita enggak melihat ada sentimen baru. Kenaikan harga saham farmasi tersebut hanya karena vaksin sudah sampai di Indonesia, itu saja,” jelas Hendriko.

Sebagai informasi, siang ini total transaksi IRRA mencapai Rp 214,6 miliar dengan volume 99,7 juta saham. IRRA mencatatkan net sell asing sebesar Rp 4,2 miliar di seluruh pasar.

Baca Juga  Harga Emas Antam Turun Rp 4.000 Jadi Rp 568.000 per Gram

Sementara KAEF, total transaksi siang ini mencapai Rp 242 miliar dengan volume 65,7 juta saham. KAEF juga mencatat net sell asing sebesar Rp 1,94 miliar di seluruh pasar.

Di sisi lain, total transaksi INAF siang ini mencapai Rp 44,3 miliar dengan volume 12,9 juta saham. Adapun net buy asing INAF siang ini tercatat sebesar Rp 814,8 juta di seluruh pasar.
(KC/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Harga Daging Ayam Meroket, Pedagang Ancam Mogok
Sebanyak Rp2,14 T Uang Pecahan,Disediakan Jelang Lebaran-kompasnasional

Arsip

Sebanyak Rp2,14 T Uang Pecahan,Disediakan Jelang Lebaran

Arsip

Rupiah Masih Diposisi Rp 13.000-an per USD

Ekonomi

Anggota TNI AD Tangkap Pengedar Uang Palsu, Rp 3,9 Juta Diamankan

Berita

Pasien Gizi Buruk Asmat Cenderung Kembali ke Pola Hidup Lama

Berita

Dana Otsus Papua akan Diaudit BPK, KPK: Sudah Lama Dikeluhkan

Arsip

Syarat bila RI Ingin Target Ekonomi Tumbuh 5,2 Persen

Berita

“Di situ pak Situmorang dan bupati cerita sebelumnya yang ngerjakan proyek jembatan di batubara Johan namanya, tapi kerjanya nggak beres. Kebetulan pak Situmorang mengaku perusahaannya ahli dibidang konstruksi jembatan,” sebut Ayen. Hingga akhirnya, OK Arya menyerahkan draft proyek Dinas PUPR Batubara kepada Ayen untuk diberikan kepada Maringan Situmorang. “Di Desember bupati ada kasih draft proyek untuk diserahkan ke Situmorang. Disitu ada ditandai tulisan ‘situ’. Karena saat itu saya mau olahraga, saya foto saja, kalau nggak salah dua atau tiga lembar. Setelah itu saya print lalu dikasih ke Situmorang. Saya tak terlalu perhatikan proyek-proyek apa saja,” jelasnya. Disinggung, mengapa mau menjadi tempat penitipan uang dari rekanan Pemkab Batubara untuk diserahkan kepada OK Arya, Ayen mengaku khilaf. “Saya khilaf. Semua demi menjaga hubungan bisnis karena keduanya sering beli mobil sama saya. Apalagi sebelumnya mereka ada nitip uang Rp 1 miliar, tapi nggak ada masalah. Tapi yang terakhir ini saya justru jadi terlibat,” sebutnya. KPK menangkap dua orang kontraktor, Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar beserta Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain, Kepala Dinas PUPR Helman Herdadi dan pemilik Ada Jadi Mobil, Sujendi Tarsono alias Ayen pada 13 September 2017 dari sejumlah lokasi berbeda di Medan dan Batubara. Penangkapan kelimanya dilakukan terkait kasus penyuapan senilai Rp 4,1 miliar. Total uang suap tersebut diberikan Maringan dan Syaiful, diduga sebagai persenan untuk OK Arya setelah mendapatkan sejumlah proyek yang dananya tertampung pada APBD Batubara Tahun Anggaran (TA) 2017.(*)