Home / Berita / Ekonomi / Nasional / Reviews

Sabtu, 3 Februari 2018 - 12:57 WIB

Dana Otsus Papua akan Diaudit BPK, KPK: Sudah Lama Dikeluhkan

Viewer: 531
0 0
Terakhir Dibaca:3 Menit, 14 Detik

KompasNasional.com, Jakarta – DPR akan meminta BPK melakukan audit terhadap dana otonomi khusus (otsus) Papua dan Papua Barat. Walau dianggap terlambat, KPK tetap mengapresiasi langkah ini.

“(Rencana) Langkah BPK untuk audit dana otsus walaupun telat, perlu diapresiasi. Ketidaktepatan peruntukan dana otsus dan APBD Papua sudah lama dikeluhkan banyak pihak, tapi hasil audit BPK tahun 2016 dan 2017 dinyatakan WTP,” ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dihubungi lewat pesan singkat, Jumat (2/2).

KPK sendiri, diakui Syarif, telah dan sedang melakukan supervisi Papua dan Papua Barat. Sayangnya hingga kini rekomendasi dari KPK belum direalisasikan.

“Sejumlah rekomendasi KPK untuk pengadaan barang jasa, perizinan satu pintu, perbaikan inspektorat belum dijalankan sepenuhnya. KPK sedang mendampingi untuk memastikan rekomendasi-rekomendasi KPK ditindaklanjuti oleh Provinsi Papua,” kata Syarif.

Hal senada disampaikan oleh pimpinan KPK lainnya, Saut Situmorang. Menurutnya, Papua juga sudah lama menjadi prioritas KPK dengan berbagai pertimbangan, termasuk dari sisi keterbatasan dan potensi kehilangan negara.

“Jadi memandang Papua jangan hanya masalah otsusnya. Itu sebagian kecil dari kehilangan atau kerugian negara dan perekonomian negara di Papua,” ujar Saut, dihubungi terpisah.

Karena itu pula, pimpinan KPK dan korsupgah (koordinasi dan supervisi pencegahan) disebutnya telah beberapa kali ke Papua dan turun ke lapangan. Saut menuturkan, banyak masalah sumber daya di sana, seperti tata kelola hutan yang tidak benar sehingga berimplikasi pada banyak hal merugikan.

Baca Juga  Polsek Batu Ampar Evakuasi KM Harapan Jaya Yang Terkena Angin Kencang Di Padang TikarĀ 

Masalah kelaparan, penyakit, dan lingkungan, merupakan buntut dari proses panjang tidak dilakukannya manajemen tanpa kebijakan publik yang baik, benar, dan sustainable. Termasuk pula salah satu akibatnya Kejadian Luar Biasa (KLB) campak dan gizi buruk di Asmat yang memakan korban jiwa.

“Melihat perkembangan belakangan ini pimpinan KPK sepakat akan memperhatikan Papua lebih intens lagi. Dan tidak hanya kajian masalah pengrusakan sumber daya alam, akan tetapi juga sejauh mana otsus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Papua,” kata Saut.

“Tentu sejalan dengan kewenangan KPK pimpinan dan Tim Korsup Pencegahan akan melakukan sejumlah kegiatan di daerah itu,” imbuhnya.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap dana otonomi khusus (otsus) Papua dan Papua Barat. Dana otsus Papua dan Papua Barat diketahui sangat besar dan untuk tahun ini mencapai Rp 8 triliun.

“Ya, nanti kita akan minta kepada BPK bagaimana audit yang dilakukan BPK terhadap dana otsus tersebut. Memang, di tim otsus sendiri dua bulan lalu kita sudah menyimpulkan untuk meminta BPK menyelidiki dana otsus tersebut,” kata Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/2).

Relokasi Warga Asmat
Terpisah Menteri Sosial Idrus Marham berencana melakukan relokasi terbatas untuk mencegah terjadi kembali kejadian luar biasa gizi buruk di Kabupaten Asmat, Papua. Dengan relokasi ini diharapkan warga mendapatkan lingkungan hidup yang lebih sehat.

Baca Juga  Manunggal Dengan Rakyat, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Warga Bangun Jalan Desa Perbatasan.

Idrus mengatakan salah satu penyebab terjadinya gizi buruk dan campak di Amsat dikarenakan sebagian besar warga Asmat tinggal di rawa-rawa. Akibatnya, warga rentan terkena penyakit.

“Setelah kajian karena daerah di Asmat rawa-rawa, rumah dibangun di atas rawa-rawa, kantor-kantor, bahkan rumah sakit pun tempat mengharap kesehatan kesembuhan tapi rawa-rawa rentan penyakit, maka ada pikiran bagaimana kalo KAT (Komunitas Adat Terpencil) dikembangkan istilahnya relokasi terbatas, terkonsentrasi,” kata Idrus di Gedung Kemensos, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat.

Idrus menargetkan sebanyak 107 Kepala Keluarga di Kabupaten Asmat akan menempati relokasi terbatas dengan anggaran Rp 3,1 miliar. Dalam relokasi terbatas ini warga juga akan diberi pembinaan dan pendampingan serta bantuan sosial akan sebesar Rp 300 ribu setiap enam bulan.

“Ini penting, kalau dilakukan terkoordinasi bahwa relokasi terbatas ini juga untuk harmonisasi yang harus berbasis budaya, mencirikan karakter daerah, kearifan lokal karena di sana ada tanah adat,” ujar Idrus.

Idrus mengatakan tahap pertama relokasi sudah selesai. Saat ini, Kemensos tengah melakukan tahap kedua dengan membangun rumah-rumah warga.
“Tahap pertama udah selesai, tahap kedua rumah dibangun dan seterusnya. Kami ingin mengembangkan program ini dengan inspirasi presiden tentang apakah perlu relokasi atau tidak, jawabannya pengembangan relokasi terbatas dan keroyokan lintas menteri bersama bekerja akan mempercepat relokasi terselesaikan,” ujar Idrus. (detikcom/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Menindaklanjuti rapat koordinasi lintas sektoral masyarakat saat menyambut hari raya Idul Fitri 1443 H

Berita

Jembatan Jalan penghubung Desa Orahili Balaekha Kecamatan Lahusa Kabupaten Nias Selatan Putus Akibat Curah Hujan yang Tinggi

Berita

Dandim 1208/Sambas Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Kapuas Polres Sambas

Arsip

Kereta Peluru Malaysia-Singapura, Jepang Potensi Kalahkan China

Berita

DPW DJM 1 Kali Lagi Provinsi Kepulauan Riau Resmi Dilantik

Berita

Menghadapi Ancaman Hidrometeorologi Polresta Pontianak Gelar Apel Siaga Bencana
Foto BI -Sumut

Berita

Waspada Ancaman Resesi, BI Proyeksi Ekonomi di Sumut Tumbuh Tahun 2023

Berita

Rapat Paripurna Ke – II Masa Sidang Ke -1 DPRD, Bupati Melawi Sampaikan LKPJ Tahun 2021