Home / Arsip / Arsip 2016 / Ekonomi / Nasional / Reviews

Kamis, 14 April 2016 - 09:52 WIB

Harga Emas Antam Turun Rp 4.000 Jadi Rp 568.000 per Gram

Viewer: 515
0 0
Terakhir Dibaca:45 Detik

Harga emas batangan di unit bisnis pengolahan dan penjualan PT Aneka Tambang dibuka turun Rp 4.000 menjadi Rp 568.000 dari harga sebelumnya sebesar Rp 572.000 per gram. Dikutip dari laman resmi logammulia.com, Rabu (13/4).

Hari ini, harga emas di Jakarta dijual pada kisaran Rp 528.600 hingga Rp 568.000 per gram. Harga tersebut mulai terbesar untuk ukuran 1 gram dan harga terkecil untuk ukuran 500 gram.

Baca Juga  Suami Tega Gorok Istri Hingga Tewas Karena Tak Mau Diajak Hubungan Badan

Harga pembelian emas dan harga penjualan kembali (buyback) juga dibuka turun sebesar Rp 2.000 menjadi Rp 520.000 dari harga sebelumnya Rp 522.000 per gram.

Harga emas 1 per gram Rp 568.000

Baca Juga  Ketua PC F SPTI-K SPSI Tapteng Sibolga Laporkan 4 Orang Yang Mengaku Pengurus Baru Ke Polres Tapteng

Harga emas 5 per gram Rp 539.000

Harga emas 50 per gram Rp 530.000

Harga emas 100 per gram Rp 529.500

Harga emas 250 per gram Rp 529.000

Harga emas 500 per gram Rp 528.600.

(mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Nilai tukar Rupiah dipatok Rp 13.500 per USD di 2018

Arsip

Awas! Thailand Punya 8 Hal untuk Diwaspadai Timnas Indonesia!

Nasional

Buru pelaku pembantaian di Sigi, TNI kerahkan pasukan khusus

Arsip

‘Basah kuyup’ Ruhut Sitompul Bela Ahok di Pilgub DKI

Arsip

Undang Rapat, DPR Tunggu Pimpinan KPK dalam 24 Jam

Arsip

Penyidik Poldasu Dilaporkan ke Kapolri
Ket:foto//Dari kiri kekanan, Bendahara Umum DPP SBSI 1992 Pusat Vindra, ketiga dari kiri Ketua umum DPP SBSI 1992 Gunawan dan yang paling kanan Ketua bidang Litbang DPP SBSI 1992 Pusat Darmawan Yusuf, SH, SE,M.Pd,MH

Berita

SBSI 1992 Darmawan Yusuf :Tak Semua Organisasi Buruh Gelar Aksi Turun ke Jalan saat May Day 2021

Berita

Belasan Mantan dan Anggota DPRD Sumut Kembalikan Uang Suap dari Gubsu ke KPK