KompasNasional.com, Padang – Harga cabai merah di Kota Padang, Sumatera Barat Rp48.000 per kilogram atau naik sekitar Rp4.000/kg dari sebelumnya.
“Sejak Desember 2017 harga cabai naik perlahan mulai Rp36.000 per kilogram naik menjadi Rp42.000, lalu Rp44.000 dan saat ini Rp48.000,” kata salah seorang pedagang cabai di Pasar Raya Padang, Anto T (47), di Padang, Selasa.
Menurut dia, kenaikan harga cabai tersebut belum terlalu mahal, namun jika naik melebihi Rp50.000 maka harga cabai dapat dikatakan mahal.
Ia menjelaskan kenaikan harga cabai ini dipicu karena menipisnya stok di Padang yang di pasok dari Medan dan Jawa.
“Biasanya hal itu terjadi karena cuaca buruk di daerah pemasok itu,” ujarnya.
Kemudian untuk harga bawang merah Rp20.000 per kilogram atau turun dari sebelumnya mencapai Rp27.000 per kilogram. “Untuk bawang biasanya dipasok dari Kabupaten Solok,” kata dia.
Selain cabai dan bawang, harga sayuran seperti kangkung per ikat sekitar Rp5.000, kemudian harga kacang panjang Rp6.000 per ikat. “Dan harga kentang Rp12.000 per kilogram,” ujar dia.
Pedagang lain, Izal (55), menyebutkan, harga cabai giling halus yang biasa digunakan untuk membuat gulai Rp44.000 per kilogram.
“Saat ini pembeli sudah mulai mengeluhkan kenaikan harga cabai ini, dan kami juga berharap naiknya harga tersebut tidak terlalu tinggi agar penjualan tetap lancar,” kata dia.
Salah seorang pembeli, Mega Eka Putri (24), berharap pemerintah setempat dapat konsisten menstabilkan harga cabai melalui operasi pasar maupun program lainnya.
Sementara Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Sumatera Barat mencatat produksi cabai merah di Sumatera Barat periode Januari hingga awal Desember 2017 mencapai 94.336 ton, dengan areal tanam seluas 7.932 Hektare dan sudah melampaui target tahun ini yakni 82.392 ton.
“Meskipun cabai Sumatera Barat sudah surplus, namun pada waktu tertentu harga cabai tetap tinggi karena sebagian besar produksi cabai Sumatera Barat dibawa ke luar daerah,” ujar Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Sumatera Barat, Maswal Noor.
Kebutuhan konsumsi cabai merah di Sumbar yakni 30.000 ton per tahun, dengan jumlah penduduk yang lebih kurang lima juta jiwa kebutuhan perorang per kapita/tahun hanya enam kilogram.
[AN/TR]