Anggota TNI Angkatan Darat dari kesatuan Komando Distrik Militer (Kodim) 0303 Bengkalis, mengamankan seorang pengedar uang palsu inisial Er (33), warga Sungai Limau, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Komandan Kodim (Dandim) 0303 Bengkalis, Letkol Wachyu Dwi Harianto mengatakan, penangkapan terhadap Er berawal dari informasi Babinsa di lapangan. Kemudian anggota TNI mencari keberadaan Er dan berhasil menangkapnya di Desa Pematang Duku.
“Saat ER diamankan, ditemukan barang bukti berupa uang palsu Rp 3,9 juta dan uang hasil transaksi tukaran dari transaksi uang palsu itu senilai Rp 900 ribu,” ujar Letkol Wachyu, Selasa (5/4).
Di hadapan petugas, ER mengaku uang tersebut dibuat dan diedarkannya sendiri. Untuk membuktikan pengakuan tersebut, anggota Kodim menyerahkan Er dan barang bukti uang palsu itu ke Polres Bengkalis.
“Er dan barang bukti sudah kita serahkan ke Polisi untuk tindakan lebih lanjut. Informasi sementara, kegiatan ini sudah 5 bulan dilakukan yang bersangkutan,” pungkasnya (mdk|dwk)