Home / Ekonomi / Kriminal / Reviews

Selasa, 5 April 2016 - 12:00 WIB

Anggota TNI AD Tangkap Pengedar Uang Palsu, Rp 3,9 Juta Diamankan

Viewer: 795
0 0
Terakhir Dibaca:44 Detik

Anggota TNI Angkatan Darat dari kesatuan Komando Distrik Militer (Kodim) 0303 Bengkalis, mengamankan seorang pengedar uang palsu inisial Er (33), warga Sungai Limau, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Komandan Kodim (Dandim) 0303 Bengkalis, Letkol Wachyu Dwi Harianto mengatakan, penangkapan terhadap Er berawal dari informasi Babinsa di lapangan. Kemudian anggota TNI mencari keberadaan Er dan berhasil menangkapnya di Desa Pematang Duku.

Baca Juga  Ditetapkan Jadi Tersangka,Ratna Sarumpaet Ditangkap di Bandara

“Saat ER diamankan, ditemukan barang bukti berupa uang palsu Rp 3,9 juta dan uang hasil transaksi tukaran dari transaksi uang palsu itu senilai Rp 900 ribu,” ujar Letkol Wachyu, Selasa (5/4).

Di hadapan petugas, ER mengaku uang tersebut dibuat dan diedarkannya sendiri. Untuk membuktikan pengakuan tersebut, anggota Kodim menyerahkan Er dan barang bukti uang palsu itu ke Polres Bengkalis.

Baca Juga  Judi Togel Menjamur Di Kepulauan Mentawai

“Er dan barang bukti sudah kita serahkan ke Polisi untuk tindakan lebih lanjut. Informasi sementara, kegiatan ini sudah 5 bulan dilakukan yang bersangkutan,” pungkasnya (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Konsul Jenderal AS Kunjungi Mapolrestabes Medan

Arsip

Harga Emas Antam Meroket Rp 4.000 per Gram

Arsip

Printerous Moments App, Aplikasi Photo Printing Pertama di Indonesia

Kriminal

Buang Bayinya di Belakang Rumah Warga, Seorang Pelajar Diamankan

Arsip

Polisi Aniaya Petugas Warnet di Medan Dilaporkan ke Propam

Berita

Kronologi Pembunuhan Jamal Khashoggi Versi Erdogan

Arsip

Kisah Ajudan Letkol Untung Disiksa dan Dipenjara Tanpa Pengadilan
LBH Medan Terima 4 Pengaduan,Soal THR Yang Tidak Di Keluarkan Perusahaan-kompasnasional

Arsip

LBH Medan Terima 4 Pengaduan,Soal THR Yang Tidak Di Keluarkan Perusahaan