Viewer: 688
0 0

Home / Korupsi

Kamis, 9 Juli 2020 - 13:33 WIB

KPK panggil enam saksi kasus suap-gratifikasi perkara di MA

Viewer: 689
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 12 Detik

Kompasnasional | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis memanggil enam saksi dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2011-2016.

“Enam orang dipanggil sebagai saksi untuk dua tersangka berbeda NHD dan HSO,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan jadwal pemeriksaan yang dikeluarkan KPK, dua saksi diagendakan diperiksa untuk tersangka bekas Sekretaris MA Nurhadi (NHD), yakni Direktur Utama PT Multi Bangun Sarana Donny Gunawan dan karyawan swasta Budi Soetanto.

Baca Juga  Jaksa Kejagung Tak Ajukan Kasasi Pinangki, MAKI: Diduga untuk Tutupi Peran King Maker

Sedangkan empat saksi dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto (HSO), yaitu Marketing Office District 8 Wira Setiawan, Direktur PT Multitrans Logistic Indonesia Henry Soetanto, karyawan swasta M Hamzah Nurfalah, dan karyawan swasta Tonny Wahyudi.

Selain Nurhadi dan Hiendra, KPK juga telah menetapkan Rezky Herbiyono (RHE) swasta atau menantu Nurhadi sebagai tersangka.

Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Adapun penerimaan suap tersebut terkait pengurusan perkara perdata PT MIT vs PT KBN (Persero) kurang lebih sebesar Rp14 miliar, perkara perdata sengketa saham di PT MIT kurang lebih sebesar Rp33,1 miliar dan gratifikasi terkait perkara di pengadilan kurang lebih Rp12,9 miliar sehingga akumulasi yang diduga diterima kurang lebih sebesar Rp46 miliar.

Baca Juga  Hamil Saat Jadi Tersangka, Neneng Dipastikan KPK Dapat Perawatan

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk mengembangkan kasus Nurhadi tersebut ke arah dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).(ANT/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Korupsi

KPK Tetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Jadi Tersangka

Korupsi

Ahli Pidana: Hukuman Jaksa Pinangki Harusnya Diperberat

Arsip

Usai KPK turun tangan, DPRD dan Pemkot Malang ketakutan
Bos Agung Sedayu Group Datang Lagi ke KPK-KompasNasinal

Arsip

Bos Agung Sedayu Group Datang Lagi ke KPK

Korupsi

Pimpinan KPK Kecewa Polri & Kejagung Tak Kirim Salinan Berkas Djoko Tjandra
Agen Gabah Gelapkan Uang Rp136 Juta -kompasnasional

Arsip

Agen Gabah Gelapkan Uang Rp136 Juta

Berita

Setya Novanto Bacakan Pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta

Korupsi

Buronan Kejaksaan Ditangkap KPK saat Asyik Makan di Senayan