Home / Arsip / Arsip 2016 / Korupsi

Senin, 22 Februari 2016 - 06:41 WIB

KPK Periksa Tiga Pejabat Mahkamah Agung Terkait Kasus Suap Andri Tristianto

Viewer: 454
0 0
Terakhir Dibaca:55 Detik

KOMPASNASIONAL.COM

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)memeriksa Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung, Herri Swantoro.

Herry akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Kepala Sub Direktorat Kasasi Perkara Perdata, Andri Tristianto Sutrisna (kini diberhentikan sementara).

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ATH (Andri Tristianto Sutrisna),” ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Senin (22/2/2016).

Selain memerika Herri, penyidik juga mengagendakan memeriksa Direktur Pranata dan Tata Laksana Pidana Wahyudin dan Direktur Pranata dan Perkara Perdata MA Ingan Malem Sitepu.

Baca Juga  Tapteng Bisa Jadi Tempat Wisata Internasional

Penyidik juga memanggil saksi dari luar unsur MA yakni Ketua Dewan Peradilan Nasional Fauzi Yusuf.

Sebelumnya, KPK menggeledah ruangan Andri di Mahkamah Agung.
Penyidik berhasil menyita sebanyak 10 buah handphone dengan 3 sim card, 1 external hard disk, dan 1 hard disk laptop.

Baca Juga  Brutal di GBK, Jakmania ini Menangis Tak Bisa Nyanyi Indonesia Raya

Sekadar informasi, KPK menangkap Andri di rumahnya usai menerima suap Rp 400 juta dari PT Citra Gading Asritama (CGA) Ichsan Suaidi.
Suap tersebut guna penundaan salinan putusan kasasi dengan terdakwa Ichsan.

Tidak berselang lama, KPK menetapkan keduanya bersama seorang pengacara Awang Lazuardi Embat sebagai tersangka.

Awang sendiri adalah perantara Ichsan dengan Andri.(kn/tbnn)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Hanya Soal Warisan, Anak Pukul Ibu Tiri di Kebun Sawit -kompasnasional

Arsip

Hanya Soal Warisan, Anak Pukul Ibu Tiri di Kebun Sawit
Pemuda 17 Tahun Tembak Tiga Polisi Turki Hingga Tewas-kompasnasional

Arsip

Pemuda 17 Tahun Tembak Tiga Polisi Turki Hingga Tewas

Arsip

Ketua AMPI Ditangkap Dalam OTT Timsus Poldasu

Korupsi

Pinangki divonis 10 Tahun, ICW: Harusnya 20 Tahun

Arsip

Negara Luar Angkasa Asgardia Bisa Tampung hingga 1,5 Juta Jiwa

Arsip

Berantem Dengan Pacar, Artis Dewi Sanca Coba Bunuh Diri

Arsip

Muncul Hansip di Tengah Perseteruan Kapolda Metro dan Habib Rizieq

Arsip

SK Pengangkatan 279 CPNS Diberikan Wakil Bupati Asahan