Home / Arsip / Arsip 2017 / Berita / Korupsi / Nasional / Reviews

Senin, 23 Oktober 2017 - 10:37 WIB

Mendesak KPK dan MKD segera memproses Setya Novanto

Viewer: 581
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 46 Detik

kompasnasional.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK segera mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (sprindik) baru untuk Setya Novanto dalam kasus korupsi KTP elektronik. Status tersangka Setnov dibatalkan oleh hakim praperadilan PN Jakarta Selatan.

“KPK harus bikin sprindik baru,” kata Anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho dalam diskusi publik bertema ‘KPK vs Setnov, Membuka Kotak Pandora’ di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/10).

Emerson mengatakan, praperadilan tidak menetapkan orang bersalah atau tidak, tapi hanya menetapkan sah atau tidaknya proses penetapan tersangka atau penahanan tersangka dalam kasus hukum yang menjeratnya. Bersalah atau tidaknya seseorang dalam kasus hukum hanya bisa ditetapkan oleh pengadilan.

“Kalau belum dibuktikan pengadilan bersalah dan KPK punya bukti kuat, KPK harus menetapkan SN sebagai tersangka lagi,” jelasnya.

Baca Juga  Peduli Warga Binaan, Babinsa Cempaka Putih Kawal Bantuan Untuk Korban Banjir*

KPK lanjut Emerson, juga harus segera menahan Setnov setelah kembali ditetapkan sebagai tersangka. “Dan limpahkan ke pengadilan biar pengadilan yang membuktikan salah atau tidaknya SN. Saya khawatir proses ini kalau berjalan lambat nanti KPK yang duluan dibubarkan,” tandasnya.

Sementara itu, dalam diskusi yang sama, Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia Syamsuddin Alimsyah mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk segera memberhentikan Setnov jabatannya sebagai Ketua DPR. Kinerja DPR selama dipimpin Setnov dinilai sangat buruk.

“Seharusnya teman-teman di Mahkamah Kehormatan DPR itu kemudian segera bergerak untuk bersidang memproses (pemberhentian) Setya Novanto,” ucapnya.

Para anggota DPR, kata Syamsuddin, juga seharusnya bersuara perihal pemberhentian Setnov. Sebab jika diam, dapat dicurigai bahwa Setya Novanyo tak hanya secara de facto menjadi Ketum Partai Golkar tapi juga terkonsolidasi dengan berbagai partai. “Untuk bisa meng-counter opini ini, persepsi publik itu adalah penting bagaimana respons teman-teman anggota DPR,” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Halsel Tanggung Biaya Pengobatan Penderita Jantung Bocor

Menurutnya, tak layaknya Setnov berada di kursi pimpinan juga dilihat dari moralitas politiknya. “Kedua juga kita lihat dari kinerjanya dan yang menjadi penting tidak ada keuntungan sedikit pun untuk bisa kita pertahankan karena hampir dapat dipastikan akan muncul kembali sprindik baru KPK,” jelasnya.

Kinerja DPR di bawah pimpinan Setnov jika dilihat dari sisi legislasi sangat rendah. Dari 50 RUU yang masuk Prolegnas yang berhasil masuk pembahasan tiap tahunnya hanya berkisar dari tiga sampai enam RUU.

“Dari sisi pengawasan justru tersangka korupsi semakin bertambah. Jadi ada kegagalan di situ,” pungkasnya (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pastikan Pengerjaan Drainase Berfungsi, Bobby Nasution Basah-basahan Terobos Hujan

Berita

Kabupaten Samosir Akan Tertibkan Sebanyak 775 KJA Di Perairan Danau Toba

Berita

Kabag Sumda Polresta Pontianak Kota Kompol Sandhi WG Suawa Kembali Kunjungi Polsek Pontianak Timur

Berita

Gedung Kejagung Terbakar, Rekaman CCTV Kegiatan Jaksa Pinangki Diduga Ikut Ludes

Berita

Maksimalkan PTM, SMAN 6 Pematangsiantar Gelar Vaksinasi Bagi Peserta Didik Di Lingkungan Sekolah

Berita

Legislator PD Tantang TWK di Polri, Ini Jawaban Wakapolri

Arsip

Cedera, Liverpool siapkan latihan khusus untuk Milner

Asahan

Atlit PRSI Asahan Jaga Kebugaran Latihan Sesuai Petunjuk Tim Monitoring KONI