Home / Arsip / Arsip 2017 / Berita / Korupsi / Nasional / Reviews

Senin, 23 Oktober 2017 - 10:37 WIB

Mendesak KPK dan MKD segera memproses Setya Novanto

Viewer: 573
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 46 Detik

kompasnasional.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK segera mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (sprindik) baru untuk Setya Novanto dalam kasus korupsi KTP elektronik. Status tersangka Setnov dibatalkan oleh hakim praperadilan PN Jakarta Selatan.

“KPK harus bikin sprindik baru,” kata Anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho dalam diskusi publik bertema ‘KPK vs Setnov, Membuka Kotak Pandora’ di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/10).

Emerson mengatakan, praperadilan tidak menetapkan orang bersalah atau tidak, tapi hanya menetapkan sah atau tidaknya proses penetapan tersangka atau penahanan tersangka dalam kasus hukum yang menjeratnya. Bersalah atau tidaknya seseorang dalam kasus hukum hanya bisa ditetapkan oleh pengadilan.

“Kalau belum dibuktikan pengadilan bersalah dan KPK punya bukti kuat, KPK harus menetapkan SN sebagai tersangka lagi,” jelasnya.

Baca Juga  Dikbud Gelar O2SN tingkat SMP Di Agara

KPK lanjut Emerson, juga harus segera menahan Setnov setelah kembali ditetapkan sebagai tersangka. “Dan limpahkan ke pengadilan biar pengadilan yang membuktikan salah atau tidaknya SN. Saya khawatir proses ini kalau berjalan lambat nanti KPK yang duluan dibubarkan,” tandasnya.

Sementara itu, dalam diskusi yang sama, Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia Syamsuddin Alimsyah mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk segera memberhentikan Setnov jabatannya sebagai Ketua DPR. Kinerja DPR selama dipimpin Setnov dinilai sangat buruk.

“Seharusnya teman-teman di Mahkamah Kehormatan DPR itu kemudian segera bergerak untuk bersidang memproses (pemberhentian) Setya Novanto,” ucapnya.

Para anggota DPR, kata Syamsuddin, juga seharusnya bersuara perihal pemberhentian Setnov. Sebab jika diam, dapat dicurigai bahwa Setya Novanyo tak hanya secara de facto menjadi Ketum Partai Golkar tapi juga terkonsolidasi dengan berbagai partai. “Untuk bisa meng-counter opini ini, persepsi publik itu adalah penting bagaimana respons teman-teman anggota DPR,” jelasnya.

Baca Juga  Gubsu Edy Rahmayadi Tinjau Langsung Vaksinasi Pelajar di Perguruan Taman Siswa Pematangsiantar

Menurutnya, tak layaknya Setnov berada di kursi pimpinan juga dilihat dari moralitas politiknya. “Kedua juga kita lihat dari kinerjanya dan yang menjadi penting tidak ada keuntungan sedikit pun untuk bisa kita pertahankan karena hampir dapat dipastikan akan muncul kembali sprindik baru KPK,” jelasnya.

Kinerja DPR di bawah pimpinan Setnov jika dilihat dari sisi legislasi sangat rendah. Dari 50 RUU yang masuk Prolegnas yang berhasil masuk pembahasan tiap tahunnya hanya berkisar dari tiga sampai enam RUU.

“Dari sisi pengawasan justru tersangka korupsi semakin bertambah. Jadi ada kegagalan di situ,” pungkasnya (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Berita Psp. Pemko Psp Bersama Sejumlah Perguruan Tinggi Gelar Diseminasi Hasil Penelitian Kerjasama

Berita

Kapolda Kalbar Berikan Arahan Kepada Personel Yang Bertugas di Luar Struktur 

Arsip

Modobag, Koper Beroda Bisa Jadi Kendaraan di Bandara

Arsip

Doakan Indonesia, Cinta Laura Malah Dibully Netizen

Berita

Hendak Pindahkan Stop Kontak, Sawi Tewas Tersengat Listrik

Berita

Pangdam XII/Tpr Buka Lomba Grass Track Trail Peringatan Hari Infanteri

Berita

Jaga Kebugaran, Pangdam XII/Tpr dan TCC Laksanakan Fun Bike*

Berita

PEMKAB/KOTA DIMINTA SERIUS TANGANI KASUS STUNTING