Home / Arsip / Arsip 2017 / Ekonomi / Nasional / Reviews

Senin, 23 Januari 2017 - 14:09 WIB

Ahok Usul Sylvi Praperadilan Jika Curiga Kasus Dana Hibah Politis

Viewer: 554
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 41 Detik

Kubu cagub-cawagub DKI Jakarta nomor urut satu, Agus Yudhoyono- Sylviana Murni, menuding temuan polisi soal kasus dugaan korupsi dana hibah Pramuka, bermuatan politis. Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama, tidak habis pikir dengan tudingan itu.

Dia menyarankan agar melakukan Sylviana melakukan praperadilan jika merasa tidak bersalah dalam kasus itu. “Ya kalau dia ( Sylviana Murni) merasa enggak salah, minta praperadilan polisi aja. Iya kan,” katanya di Jakarta Selatan, Senin (23/1).

Sebelumnya, Agus Yudhoyono sangat menyayangkan adanya pelaporan kepada Bareskrim Polri yang menyeret calon wakil gubernur yang juga pasangannya, Sylviana Murni. Dia menilai pelaporan tersebut kental aroma politiknya lantaran dilakukan di masa puncak kampanye.

“Yang saya sayangkan seperti ada pihak yang mencari dan mengada-ada kesalahan pihak kami. Seperti ada maksud di balik pelaporan tersebut,” ungkap Agus di kawasan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (20/1).

Baca Juga  Mahasiswa Undiknas Bali Meninggal Saat ,Mendaki di Puncak Gunung Ijen

Usai dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri pada Jumat (20/1) kemarin, Sylviana menjelaskan duduk persoalan kasus tersebut. Sylvi dimintai pernah menjadi Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka DKI Jakarta sejak Januari 2015, menggantikan Yudhi Suyoto. Sylvi saat itu menjabat sebagai Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata. Sylvi yang terpilih secara aklamasi tersebut akan menjabat selama periode 2013-2018.

Sylvi mengatakan bahwa pengelolaan dana yang digelontorkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta sudah ditandatangani saat Joko Widodo yang masih menjabat Gubernur DKI Jakarta. Saat itu, kata Sylvi, persetujuan dana yang ditandatangani oleh Jokowi merupakan dana hibah bukan dana bansos.

Baca Juga  PLN siap pasok listrik ke Kawasan Ekonomi khusus Bitung

Dana hibah itulah yang menurutnya digunakan untuk kegiatan kegiatan pengurus kwarda gerakan pramuka DKI Jakarta.

“Di sana disebutkan bahwa biaya operasional pengurus Kwarda gerakan Pramuka provinsi DKI Jakarta dibebankan kepada anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD dibebaskan melalui belanja hibah, jadi jelas di sini bukan bansos tetapi hibah,” jelasnya.

Ditambahkan Sylvi, penggelontoran dana untuk kegiatan Pramuka melalui APBD tahun anggaran 2014-2015 sebesar Rp 6,8 Miliar. Namun, imbuhnya, ada kegiatan yang tidak diselesaikan lantaran beberapa hal.

Dari kendala itulah, ucap Sylvi, terdapat sisa sekitar Rp 800 juta yang kemudian dikembalikannya ke kas daerah (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Ekonomi

No Arms, No Legs, No Worries
Foto 9 Tersangka

Berita

Bea Cukai Sumut Sita 2,4 Juta Batang Rokok, Kerugian Rp 2 M Lebih

Berita

Gempa Magnitudo 5 Guncang Poso Pagi Ini

Berita

Perempuan Tua Tewas Gantung Diri

Arsip

Guru Honorer Ungkap Pungli SMAN 13 Disudutkan Kepsek & Wali Murid
Usai Gorok Leher Anaknya, Sakiyem Pun Bunuh Diri-kompasnasional

Arsip

Usai Gorok Leher Anaknya, Sakiyem Pun Bunuh Diri

Berita

Karyawan Garuda Beri Sinyal Batalkan Mogok Kerja
Ket:Foto//Dewan Pengawas YPSPN Gedung Dewan Pers Darmawan Yusuf, SH, SE,M.Pd,MH(ist)

Internasional

Pesan : Darmawan Yusuf Dewan Pengawas YPSPN Gedung Dewan Pers, pada Momen Peringatan Hari Pers Nasional 2021