kompasnasional.com | LANGKAT – Sungguh buruk sistem pelayanan publik di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Langkat Unit Pangkalan Brandan.
Pasalnya, Awak Media menerima sejumlah keluhan masyarakat berupa kasus-kasus yang mengendap pada institusi negara tersebut, sehingga dalam menjalankan etika jurnalistik yaitu menguji informasi dalam rangka pemberitaan yang berimbang, kemudian Wartawan Peristiwa Indonesia (Persia) SPL Sitompul berusaha ingin mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Cabang Bas Faomasi Jaya Laia SH, Selasa (26/09/2017 sekira pukul 12.51 WIB Siang.
Namun, secara tiba-tiba oknum security bernama Putra, seperti orang kesurupan dan tanpa etika mengusir Wartawan Koran ini dan berkata, “Pergi kau dari sini! Ini rumah kami… Disini sangat jelas dan terang benderang rekrutmen ASN (Aparat Sipil Negara) institusi Kantor Kejaksaan,” katanya arogan.
Selain kasar dan tidak beretika, oknum security tersebut sangat beringas, layaknya berandalan yang kerap membuat onar di terminal-terminal.
Adapun sejumlah kasus yang akan dikonfirmasikan Awak Persia ialah seputar kinerja para Jaksa pada Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Unit Pangkalan Brandan yang dituding warga meminta sejumlah uang dari keluarga Terdakwa guna mengurangi hukuman si Terdakwa.
Ironisnya, kata sumber, kendati uang telah diberikan, namun hukuman yang divonis Hakim tetap tinggi dan tidak sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak (Jaksa dan keluarga Terdakwa).
Kasus lainnya, salah satu sepeda motor hasil rampasan negara, yang baru-baru ini dilelang terkesan sangat tertutup.
Menurut sumber Persia, Perusahaan Pemenang Tender diduga kroni-kroni dari petugas Adhyaksa itu sendiri.
Beberapa kasus korupsi juga disebut masyarakat tidak transparan. Misalnya saja, kasus Rp3,5 Miliyar PNPM Kecamatan Gebang tahun 2003 Gang Pasir, sudah diperiksa termasuk Camat, namun tidak satupun yang ditetapkan jadi Tersangka, kasus KadesIci Paluh Manis DD (Dana Desa) Tahun 2016 senilai Rp300.000.000.
Kasus Camat Babalan M Ilyas, PLT Kades Jammal Desa Teluk Meku, Kasus pembangunan Gapura Work Up Diluar Bestek, Kasus Kades Kelantan diduga membagi-bagikan Dana Desa kepada Camat Brandan Barat sebesar RpRp7,5 juta.
“Semua kasus tersebut diduga raib ditelan angin,” lapor warga.
Selain itu, para Security yang menjaga barang bukti juga diduga ‘bermain’, karena salah satu sparepart Sepeda Motor Beat warna hitam hilang dari mesinnya.
Menurut informasi dari salah seorang Jaksa, Jumat (29/9/2017) sekira pukul 10.30 WIB siang, bahwa sepeda motor Beat tersebut saat diserahkan Polisi kepada Kejaskaaan dalam keadaan lengkap, tapi saat ini salah satu sparepart Barang Bukti itu telah hilang.
Menindaklanjuti informasi ini, Awak Persia berusaha ingin menggali info lebih dalam kepada para security, ketika kru koran ini bertanya kepada salah seorang security bernama Mumun, lagi-lagi Awak Persia dihalang-halangi dalam menggali dan mengembangkan informasi.
Tiba-tiba ismail pegawai Kantor Cabang Kejaksaan Pangkalan Brandan yang bertugas mengurus antar jemput Napi Bersidang kepada anggota security bernama Mumun itu mengatakan,
“Biarkan sajadia itu… Ngapain kau urus itu,” kata Ismail kepada Mumun.
Ketua DPD LSM Pemberantasan Korupsi, Judi, Narkoba dan Sindikat Mafia (Berkordinasi) Provinsi Sumatera Utara Linggem Ginting meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengevaluasi kinerja jajarannya di Kabupaten Langkat.
“Kita juga sudah mendapat informasi, bahwa oknum Jaksa pada Kejari Kabupaten Langkat banyak yang nakal. Maka informasi seperti ini layakditindaklanjuti,” tandasnya (SPL Sitompul)








