Home / Kriminal

Senin, 1 Februari 2021 - 14:18 WIB

Viral Pasutri Dituduh Curi HP dan Diperas Oknum Polisi, Ini Tanggapan Polda Sumut

Viewer: 382
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 26 Detik

Kompasnasional l Beberapa waktu lalu, viral seorang wanita di Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) mengaku dituduh dan dijadikan tersangka kasus pencurian handphone (HP). Selain itu Ia juga mengaku diperas oleh oknum polisi.

Wanita bernama Siti Nuraisyah ini dituduh mencuri HP di sebuah mall di Medan saat berniat mengembalikannya bersama sang suami. Kasus ini pun viral di media sosial, setelah Siti membuat pernyataan saat berada di kantor polisi. Seperti yang diunggah oleh akun Instagram @manaberita pada Sabtu (30/1).

Terkait hal ini, pihak kepolisian Polda Sumut membuat klarifikasi melalui unggahan di akun Instagram @poldasumaterautara pada Minggu (31/1). Berikut informasi selengkapnya.

Baca Juga  Polisi Tangkap Pria di Video Viral Pemukulan Balita di Tangerang

viral pasutri dituduh curi hp dan diperas oknum polisi ini tanggapan polda sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Minggu (31/1) mengatakan, perkara kasus pencurian yang ditangani Polsek Tanjung Morawa ini sudah dilimpahkan ke Kejari Deli Serdang untuk secepatnya disidangkan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Saat ini berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejari Deliserdang, penyidik menunggu proses P-21 dan pelimpahan tersangka serta barang bukti,” katanya.

Dari hasil penyelidikan, Hadi mengungkapkan, setelah mengambil HP milik korban, berselang hanya empat menit pasangan suami istri ini langsung meninggalkan mall. Hal ini dibuktikan berdasarkan rekaman CCTV yang berada di dalam mall tersebut.

Baca Juga  Dahsyat, Polisi Sita 7 Ton Sabu-sabu

“Jadi, tidak benar kalau pasangan suami istri itu menunggu hingga larut malam agar pemilik handphone datang menemui untuk mengambil kembali barang miliknya. Sedangkan keterangan pihak mall telah mengumumkan beberapa kali kalau ada orang yang kehilangan handphone,” ungkapnya.

Hadi juga membantah kalau dalam kasus pencurian HP ini Polsek Tanjungmorawa meminta uang kepada pelaku untuk proses perdamaian.

“Tidak benar kalau penyidik meminta uang kepada pelaku untuk proses perdamaian. Bahkan, penyidik telah menangguhkan penahanan terhadap pasangan suami istri yang melakukan pencurian handphone tersebut,” ujarnya. (MC/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Terungkapnya Aksi PNS Gadungan yang Mencatut Pasukan Oranye untuk Minta THR

Berita

Polres Binjai Amankan 11 Orang dalam Penggerebekan Penampungan TKI Ilegal
Foto Ilustrasi

Berita

Briptu AAH Diperkarakan IRT Soal Penipuan Uang Ratusan Juta

Berita

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Penyeludup 16 TKI Ilegal ke Malaysia

Kriminal

2 Sejoli Nekat Gugurkan Kandungan, Takut Dipecat karena Hamil di Luar Nikah

Arsip

Satreskrim Polres Asahan Berhasil Membekuk Pelaku Curas, Satu DPO

Kriminal

Eks Menteri Gita Wirjawan Jadi Korban Penipuan Rp 33 Miliar

Kriminal

Asyik Nyabu, Tiga Pemuda Ini Diamankan TNI yang Sedang Mengawal Pembagian BLT