Home / Berita / Daerah / Kriminal / Medan

Selasa, 8 November 2022 - 09:20 WIB

Briptu AAH Diperkarakan IRT Soal Penipuan Uang Ratusan Juta

Viewer: 218
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 17 Detik

Medan,Jejaknasional.com – Seorang oknum polisi wanita (polwan) berinisial Briptu AAH dilaporkan ke Propam Polrestabes Medan lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan.

Korbannya seorang ibu rumah tangga (IRT), Rosmanina, yang mengaku mengalami kerugian uang Rp 100 juta.

“Dia (pelaku) meminjam uang Rp100 juta dan janji setelah tiga hari dibayar. Alasan pinjam uang untuk menebus mobilnya yang digadai,” ungkap korban baru-baru ini.

Diutarakan Rosmanina, polwan disebut-sebut bertugas di Satres Narkoba Polrestabes Medan meminjam pada pertengahan September 2017 lalu.

Setelah waktu tiga hari yang dijanjikan berlalu, mencoba menagih utang. Tapi, selalu beralasan belum ada uang.

Baca Juga  Langka, MK Diminta Batalkan Putusan Sendiri soal Pemisahan Pemilu-Pilkada

Selanjutnya, pada 29 November bertemu dan membuat surat pernyataan di atas kertas bermaterai untuk membayar utangnya pada 30 November. Namun, hingga waktu yang telah disepakati tak juga membayar.

“Sudah saya hubungi nomor HP dia tapi belakangan telah diblokir. Sempat juga datang ke kantornya, namun ngaku belum ada uang,” ujarnya.

Kata Rosmanina, dia dan pelaku saling kenal baru beberapa bulan yang lalu, sewaktu membuat pengaduan di Polrestabes Medan. Ketika itu, secara kebetulan bertemu dan bertukar nomor HP hingga terjalin komunikasi.

Baca Juga  Wali Kota Pontianak Tindak Tegas Dan Minta Proses Hukum Pembakar Lahan

“Waktu meminjam tak ada jaminan karena saya percaya dia sebagai anggota polisi, sehingga tak mungkin berani menipu,” tuturnya.

Dia berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Dia dapat ditangkap dan dipecat karena sudah mencoreng nama baik institusinya. Bahkan, kabarnya ada beberapa korban dia lagi namun belum mau terbuka,” tukasnya.

Sementara, Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael yang dikonfirmasi untuk memastikan Briptu AHH apakah benar merupakan anggotanya, tak bersedia menjawab. Saat dikirimkan pesan singkat, tidak juga menjawab. (Hen/Jpnn)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolda Kalbar Beserta Ketua Bhayangkari Daerah Kalbar Hadiri Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Ke- 50 Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2022

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Layanan Posyandu di Wilayah Perbatasan.*

Berita

Silaturahmi Dengan Anggota Cabang L, Ini Pesan Ketua Persit KCK Daerah XII/Tpr

Berita

Drs. Penyabar Nakhe DPRD Provinsi Sumatera dari F PDI Perjuangan sosialisasikan Perda No. 1 Tahun 2019 tentang penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Nias Selatan.

Berita

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang Observasi ke Pengadilan Negeri Bangkinang

Berita

Pemko Pematang Siantar Sosialisasi dan Uji Coba Aplikasi SIKEMAS

Asahan

Panen Hadiah Simpedes, BRI Cabang Kisaran Manjakan Nasabah

Berita

Babinsa Pemangkat Hadiri Bimtek Pokja Relawan Pendataan SDGs