KompasNasional.com,Binjai – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Binjai, menggrebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penampungan dan penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal, di Jalan Gunung Bendahara, Kelurahan Pujidadi, Binjai Selatan, Sabtu (21/4/2018) malam.
Hasilnya? Polisi mengamankan 10 calon TKI dari berbagai daerah dan seorang ibu rumah tangga yang diduga sebagai penyalur TKI, sekaligus pemilik rumah. Kapolres Binjai AKBP Donald P Simanjuntak, melalui Kasat Reskrim, AKP Hendro Sutarno mengatakan, sejauh ini unit Tipiter Sat Reskrim Polres Binjai masih memeriksa 11 orang tersebut.
“Selain penyalur dan calon TKI, kita juga mengamankan 10 paspor calon TKI, handphone dan buku tabungan,” kata Hendro. Menurut mantan Kasat Reskrim Polres Madina itu, berdasarkan pemeriksaan terhadap Yuni Fitra (38), pemilik rumah sekaligus penyalur calon TKI, rencananya para calon TKI tersebut akan diserahkan kepada PT WIRA di komplek Perumahan Palem Mas, Pinang Baris. “Yuni mendapat upah (fee) sebesar Rp1,5 juta dari setiap calon TKI yang akan diberangkatkan lewat seseorang di PT WIRA ini,” ungkapnya.
Hendro menambahkan, bahwa usaha tersebut sudah berjalan selama 6 bulan terakhir. Masih menurut AKP Hendro, mereka juga akan melakukan pemeriksaan terhadap PT WIRA di Medan. “Hasil dari konfirmasi di sana akan menetukan perkara yang kita tangani saat ini,” bebernya. Para pelaku akan dijerat karena melanggar UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan UU No 29 Tahun 2009 tentang keimigrasian. Selain Yuni Fitra, berikut nama-nama calon TKI yang berhasil diamankan personel Polres Binjai:
– Listiana Tumanggor (21), warga Tumba Julu, Kecamatan Manduamas, Tapteng
– Wahyuni (32), warga Tumba Julu, Kecamatan Manduamas, Tapteng
– Eva Nuryanti Sihotang (30), warga Tumba Julu, Kecamatan Manduamas, Tapteng
– Lismahyuni (48), warga Jalan Pemidukan Raya, Berngam, Binjai Kota
– Supiani (36) warga Lubuksekam Selayang, Kecamatan Selesai, Langkat
– Suprapti (37), warga Jalan Sayur, Dusun 3, Tandam Hilir, Hamparan Perak, Deliserdang
– Ernawati (32), warga Jalan Tanjung Sari, Pasar 1 Gang Merpati, Medan Selayang
– Rinawati (28), warga Jalan Petua Beransyah, Lorong Raja, Kota Langsa
– Kurnia Sari (23), warga Dusun Family, Desa Purwodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang
– Rena Ningtias (28), warga Dusun Family, Desa Purwodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang. (M24J/TR)