Home / Berita / Kriminal / Medan / Reviews

Senin, 23 April 2018 - 11:05 WIB

Polres Binjai Amankan 11 Orang dalam Penggerebekan Penampungan TKI Ilegal

Calon TKI ilegal yang diamankan. (ist)

Calon TKI ilegal yang diamankan. (ist)

Viewer: 776
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 42 Detik

KompasNasional.com,Binjai – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Binjai, menggrebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penampungan dan penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal, di Jalan Gunung Bendahara, Kelurahan Pujidadi, Binjai Selatan, Sabtu (21/4/2018) malam.

Hasilnya? Polisi mengamankan 10 calon TKI dari berbagai daerah dan seorang ibu rumah tangga yang diduga sebagai penyalur TKI, sekaligus pemilik rumah. Kapolres Binjai AKBP Donald P Simanjuntak, melalui Kasat Reskrim, AKP Hendro Sutarno mengatakan, sejauh ini unit Tipiter Sat Reskrim Polres Binjai masih memeriksa 11 orang tersebut.

“Selain penyalur dan calon TKI, kita juga mengamankan 10 paspor calon TKI, handphone dan buku tabungan,” kata Hendro. Menurut mantan Kasat Reskrim Polres Madina itu, berdasarkan pemeriksaan terhadap Yuni Fitra (38), pemilik rumah sekaligus penyalur calon TKI, rencananya para calon TKI tersebut akan diserahkan kepada PT WIRA di komplek Perumahan Palem Mas, Pinang Baris. “Yuni mendapat upah (fee) sebesar Rp1,5 juta dari setiap calon TKI yang akan diberangkatkan lewat seseorang di PT WIRA ini,” ungkapnya.

Baca Juga  KAPOLRES HUMBANG HASUNDUTAN SIAP LAKSANAKAN MAKLUMAT KAPOLRI TERKAIT TENTANG KEPATUHAN TERHADAP LARANGAN KEGIATAN FPI

Hendro menambahkan, bahwa usaha tersebut sudah berjalan selama 6 bulan terakhir. Masih menurut AKP Hendro, mereka juga akan melakukan pemeriksaan terhadap PT WIRA di Medan. “Hasil dari konfirmasi di sana akan menetukan perkara yang kita tangani saat ini,” bebernya. Para pelaku akan dijerat karena melanggar UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan UU No 29 Tahun 2009 tentang keimigrasian. Selain Yuni Fitra, berikut nama-nama calon TKI yang berhasil diamankan personel Polres Binjai:
– Listiana Tumanggor (21), warga Tumba Julu, Kecamatan Manduamas, Tapteng
– Wahyuni (32), warga Tumba Julu, Kecamatan Manduamas, Tapteng
– Eva Nuryanti Sihotang (30), warga Tumba Julu, Kecamatan Manduamas, Tapteng
– Lismahyuni (48), warga Jalan Pemidukan Raya, Berngam, Binjai Kota
– Supiani (36) warga Lubuksekam Selayang, Kecamatan Selesai, Langkat
– Suprapti (37), warga Jalan Sayur, Dusun 3, Tandam Hilir, Hamparan Perak, Deliserdang
– Ernawati (32), warga Jalan Tanjung Sari, Pasar 1 Gang Merpati, Medan Selayang
– Rinawati (28), warga Jalan Petua Beransyah, Lorong Raja, Kota Langsa
– Kurnia Sari (23), warga Dusun Family, Desa Purwodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang
– Rena Ningtias (28), warga Dusun Family, Desa Purwodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang. (M24J/TR)

Baca Juga  Peringatan HUT Satpam Ke-41 tahun 2021 "Bersama Polri, Satpam Siap Menjaga Kamtibmas dan Penanggulangan Covid-19"
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Yanieta Edi Kamtono Minta Guru PAUD PKK Benahi Administrasi

Berita

Pemko P.Sidimpuan Study Komperatif Gender ke Kabupaten Sleman

Berita

Hj. Sri Silvisa Novita Dikukuhkan Sebagai Ketua TP-PKK dan Dekranasda Kota Tanjungbalai

Berita

DPW Partai Gelora Riau Kukuhkan Pengurus DPD Partai Kabupaten Kampar

Berita

Rangka Sambut HUT Polwan Ke-72 Polres Psp Berbagi Tali Asih Kepada Penyandang Disabilitas

Berita

Ciptakan Lingkungan Sehat, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Karya Bhakti Bangun Jamban Di Rumah Warga Perbatasan

Berita

Jumlah Siswa PAUD Kurang Dari 9 Orang Tidak Terima Dana BOP

Berita

Hadiri Rakor GTRA, Dolly Pasaribu : Uraikan Persoalan Tanah di Tapsel