Home / Arsip / Arsip 2016 / Asahan / Berita / Daerah / Kriminal

Minggu, 7 Agustus 2016 - 19:31 WIB

Satreskrim Polres Asahan Berhasil Membekuk Pelaku Curas, Satu DPO

Tim Jahtanras dipimpin Ipda Khomaini S.TK (kiri) mengapit kedua pelaku (pakai sebo)

Tim Jahtanras dipimpin Ipda Khomaini S.TK (kiri) mengapit kedua pelaku (pakai sebo)

Viewer: 1045
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 39 Detik

KISARAN | Kompasnasional.com

Petugas Satreskrim Polres Asahan berhasil membekuk 2 orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Keduanya berinisial, ASS alias Bandot (29) warga Pasar Baru Kecamatan Simpang 4 Asahan dan JJT alias Jefri (18) warga gang Sei Gambus jalan Kartini Kelurahan Sendang Sari Kisaran Barat.

Sementara seorang lagi pelaku berinisial K masih dalam pengejaran, “Kejadiannya tanggal 9 Juni lalu, di kawasan Pabrik Benang Bunut. Keduanya kita ringkus tanggal 2 Agustus kemaren. Saat ini kita masih memburu satu pelaku lagi,” ujar Kapolres Asahan melalui Kasat Reskrim AKP Bayu Putra Samara S.IK dihadapan sejumlah wartawan, Minggu (7/8) sekira pukul 14.00 WIB.

Diceritakan Bayu, sore itu, dengan berboncengan tiga, para pelaku sengaja berkeliling disekitar kawasan pabrik benang bunut untuk mencari mangsa muda mudi yang sedang nongkrong ataupun berpacaran.

Baca Juga  Sukseskan Acara Gawai Rumpun Dayak, Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Karya Bhakti Bersama Tomas, Todat dan Warga Perbatasan

Tak lama, ketiganya melihat korban, Andi (21) warga kota Kisaran bersama seorang temannya sedang duduk diatas sepeda motor Mio Soul sembari berfoto.

Pada korban, Bandot awalnya berpura-pura meminta sebatang rokok. Saat dijawab tidak ada oleh korban, Bandot langsung melemparkan helm yang dipegangnya ke badan pelaku, hingga keduanya saling jual beli pukulan.

Melihat korban melawan, kedua pelaku lainnya lantas turun dari sepeda motor dan langsung menyerang korban bersama-sama. Sementara teman korban berhasil meloloskan diri.

“Gitu korban tidak berdaya, ketiga pelaku mengambil paksa 1 unit HP merk Nokia, Camera merk Canon dan sepeda motor Mio Soul milik korban. Korban ditinggal gitu aja sementara pelaku melarikan diri ke arah Sidomukti,” ucap Bayu didampingi Kanit Jahtanras Ipda Khomaini S.TK diruangannya.

Baca Juga  Longsor Di Jalan Sei Silau Kisaran, Satu Warung Warga Masuk Sungai

Diungkapkan Bayu, hasil interogasi pihaknya terhadap kedua pelaku, Bandot merupakan residivis kasus pembongkaran rumah sedangkan Jefri mengaku sering melakukan pemerasan di kawasan Terminal Madya Kisaran, tak jauh dari lokasi kejadian.

“Bandot sudah 2 kali melakukan aksi pembongkaran rumah, dan sudah menjalani masa tahanan. Sedang si Jefri ini memang tukang palak di terminal. Bandot kita ringkus di jalan Sisingamangaraja Kisaran dan tak lama si Jefri kita amankan di rumahnya. Butuh waktu meringkus karna para pelaku sempat berpindah-pindah tempat persembunyian,” ungkap Bayu.(drong/knc)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

DPRD Kabupaten Nias Selatan laksanakan Rapat Paripurna dalam Rangka Perubahan Struktur Alat Kelengkapan Akhir Jabatan 2019-2024

Berita

Relawan DJM, Masyarakat Papua Harus Menolak Partai Yang Bersebrangan dengan Progam Jokowi

Berita

Bayi Laki-laki Ditemukan di Kios Tambal Ban dengan Tali Pusar dan Posisi Tengkurap
20 Atlet Taekwondo Siantar Ikuti Championship Opi Cup I -kompasnasional

Arsip

20 Atlet Taekwondo Siantar Ikuti Championship Opi Cup I

Berita

PIDATO SAMBUTAN BUPATI SAMOSIR MASA JABATAN 2021-2024 PADA RAPAT PARIPURNA DPRD SAMOSIR

Berita

FKUB Bukit Tinggi Studi Banding Bersama FKUB Kota Padangsidimpuan

Berita

Bupati Taput Resmikan Gedung Olahraga Maverick Futsal di Desa Hapoltahan

Berita

Danramil 1205-07/Sintang Kota Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Covid -19