Home / Arsip / Arsip 2016 / Asahan / Berita / Daerah / Kriminal

Minggu, 7 Agustus 2016 - 19:31 WIB

Satreskrim Polres Asahan Berhasil Membekuk Pelaku Curas, Satu DPO

Tim Jahtanras dipimpin Ipda Khomaini S.TK (kiri) mengapit kedua pelaku (pakai sebo)

Tim Jahtanras dipimpin Ipda Khomaini S.TK (kiri) mengapit kedua pelaku (pakai sebo)

Viewer: 1008
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 39 Detik

KISARAN | Kompasnasional.com

Petugas Satreskrim Polres Asahan berhasil membekuk 2 orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Keduanya berinisial, ASS alias Bandot (29) warga Pasar Baru Kecamatan Simpang 4 Asahan dan JJT alias Jefri (18) warga gang Sei Gambus jalan Kartini Kelurahan Sendang Sari Kisaran Barat.

Sementara seorang lagi pelaku berinisial K masih dalam pengejaran, “Kejadiannya tanggal 9 Juni lalu, di kawasan Pabrik Benang Bunut. Keduanya kita ringkus tanggal 2 Agustus kemaren. Saat ini kita masih memburu satu pelaku lagi,” ujar Kapolres Asahan melalui Kasat Reskrim AKP Bayu Putra Samara S.IK dihadapan sejumlah wartawan, Minggu (7/8) sekira pukul 14.00 WIB.

Diceritakan Bayu, sore itu, dengan berboncengan tiga, para pelaku sengaja berkeliling disekitar kawasan pabrik benang bunut untuk mencari mangsa muda mudi yang sedang nongkrong ataupun berpacaran.

Baca Juga  Jaga Stabilitas Keamanan Perbatasan, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Lakukan Patroli.

Tak lama, ketiganya melihat korban, Andi (21) warga kota Kisaran bersama seorang temannya sedang duduk diatas sepeda motor Mio Soul sembari berfoto.

Pada korban, Bandot awalnya berpura-pura meminta sebatang rokok. Saat dijawab tidak ada oleh korban, Bandot langsung melemparkan helm yang dipegangnya ke badan pelaku, hingga keduanya saling jual beli pukulan.

Melihat korban melawan, kedua pelaku lainnya lantas turun dari sepeda motor dan langsung menyerang korban bersama-sama. Sementara teman korban berhasil meloloskan diri.

“Gitu korban tidak berdaya, ketiga pelaku mengambil paksa 1 unit HP merk Nokia, Camera merk Canon dan sepeda motor Mio Soul milik korban. Korban ditinggal gitu aja sementara pelaku melarikan diri ke arah Sidomukti,” ucap Bayu didampingi Kanit Jahtanras Ipda Khomaini S.TK diruangannya.

Baca Juga  Wali Kota Pematangsiantar Resmikan Gedung Baru Kantor Dinas Pendidikan Berbiaya Rp3,2 Miliar

Diungkapkan Bayu, hasil interogasi pihaknya terhadap kedua pelaku, Bandot merupakan residivis kasus pembongkaran rumah sedangkan Jefri mengaku sering melakukan pemerasan di kawasan Terminal Madya Kisaran, tak jauh dari lokasi kejadian.

“Bandot sudah 2 kali melakukan aksi pembongkaran rumah, dan sudah menjalani masa tahanan. Sedang si Jefri ini memang tukang palak di terminal. Bandot kita ringkus di jalan Sisingamangaraja Kisaran dan tak lama si Jefri kita amankan di rumahnya. Butuh waktu meringkus karna para pelaku sempat berpindah-pindah tempat persembunyian,” ungkap Bayu.(drong/knc)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Ditreserse Narkoba Polda Kalbar Musnahkan Sabu Seberat 6,942 Kilogram

Berita

Kesbangpol Kalbar Gelar FGD Dan Rakor Sikapi Intoleransi dan Radikalisme

Berita

Tim Puslitbang Mabes Polri Kunjungi Polres Sanggau

Berita

Polsek Silat Hulu Polres Kapuas Hulu Bagikan Bansos Kepada Warga Terdampak Kenaikan Harga BBM 

Berita

Jawab Tuntutan DU/DI, SMK Swasta Teladan Pematangsiantar Bersama PT.SAT.Tbk Laksanakan “Sinkronisasi Kurikulum”

Berita

Kota Pontianak Layak di Bangun SPALD Kelola Air Limbah

Berita

Selundupkan Sabu Dalam Sepatu, TKI dari Malaysia Ditangkap di Nunukan

Berita

Laksanakan Kegiatan Pengecekan Dan Pemeriksaan Kendaraan Dinas Di Lapangan Makodim 1208/Sambas