Home / Korupsi

Rabu, 2 Juni 2021 - 09:47 WIB

Firli Angkat Suara soal Keberadaan Harun Masiku di Indonesia

Viewer: 4462
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 3 Detik

Kompasnasional l Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan petugas di lembaganya tak pernah berhenti untuk mencari para tersangka yang masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO), termasuk Harun Masiku.

Hal itu disampaikan Firli menjawab pertanyaan soal kejelasan keberadaan Harun Masiku usai salah satu pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), Harun Al Rasyid membeberkan informasi bahwa politikus PDIP yang jadi buron sejak Januari 2020 itu sedang berada di Indonesia.

“Tiap orang sebagai tersangka yang ditetapkan KPK berarti cukup bukti. Dengan bukti yang cukup KPK tak pernah berhenti mencari tersangka,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (1/6).

Firli menjelaskan bahwa sampai saat ini ada 10 tersangka KPK dengan status DPO. Ia mengatakan sudah bersurat ke pelbagai pihak untuk memburu buronan kasus pelbagai dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga  Bawaslu: 243 Daerah Langgar Protokol Kesehatan Pilkada

“Kita tak pernah berhenti. Penanganan perkara bukan orang per orang. Tapi bersama,” kata Firli.

Keberadaan Harun Masiku di Indonesia diungkap oleh pegawai senior KPK, Harun Al Rasyid. Ia mengungkapkan mencium sinyal keberadaan buronan tersebut sedang di Tanah Air.

Menurut dia, sekitar bulan lalu Harun Masiku memang sempat berada di luar negeri. Saat itu, dia bersama pegawai KPK lain sempat memburunya. Tapi upaya tersebut terhambat.

Harun Al Rasyid mengatakan tidak bisa melaporkan keberadaan Harun Masiku di Indonesia lantaran telah diminta untuk menyerahkan tanggung jawab ke atasan.

“Jadi saya enggak bisa ngelaporin,” kata Harun dalam sebuah video yang merekam percakapan antara Najwa Shihab dengan sejumlah pegawai KPK yang tak lolos TWK di balik layar program Mata Najwa, Jumat (28/5).

Harun merupakan satu dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Dia adalah Kepala Satgas Penyelidik KPK.

Baca Juga  KPK Geledah Rumah James Riady Terkait Dugaan Suap Perizinan Meikarta

Sebelumnya, sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos TWK untuk alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Sementara itu 51 dari 75 pegawai tersebut dinyatakan tak bisa lagi dibina dan akhirnya diberhentikan sebagai pegawai KPK.

Beberapa orang yang tidak lolos TWK diketahui sedang menangani kasus-kasus korupsi yang menjadi sorotan publik, seperti korupsi bansos dan suap ekspor benur.

Adapun Harun Masiku telah menjadi buron KPK sejak 16 bulan lalu. Ia ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana korupsi karena telah menyuap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Dia diduga telah menyiapkan uang sebesar Rp850 juta sebagai pelicin agar dia bisa melenggang ke Senayan menggantikan Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.

(CNNI/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Korupsi

Pebulu Tangkis Debby Susanto: Saya Tidak Pernah Terima Apapun dari Edhy Prabowo

Korupsi

Dua Jenderal TNI Eks KSAU Diperiksa KPK

Berita

Bakti Sosial Lions Clubs Medan Golden Estate Pembagian Sembako menyambut Imlek

Berita

PAN Siapkan Bantuan Hukum untuk Cagub Sultra Asrun yang Ditangkap KPK

Korupsi

PM Israel Benjamin Netanyahu Diadili Atas Tuduhan Korupsi

Berita

4 Pejabat Pemkab Lampung Tengah Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap APBD

Korupsi

Terdakwa Jiwasraya ke Jaksa: Bagaimana Saya Kendalikan 13 Manajer Investasi?
Proyek Anak JK “Rampok” Pertamina? Hidup, Abu Nawas! -Detikasia

Arsip

Proyek Anak JK “Rampok” Pertamina? Hidup, Abu Nawas!