Lama tak dengar kabar aksi pemberantasan korupsi oleh KPK. Karenanya, publik menilai KPK kini tak cukup memiliki nyali menangkap atau membongkar kasus besar.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Agus Rahardjo muncul dengan pernyataan yang menegaskan bahwa KPK masih tetap menjalankan tugasnya.
“Banyak kasus besar yang akan kita umumkan segera tersangkanya,” janji Agus dalam seminar di kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, kemarin.
Apa kasus yang dimaksud? Siapa juga tersangkanya? Dia tak merinci. Tinggalah omongannya jadi bahan teka-teki.
“Dikuliti” wartawan usai seminar terkait hal itu, dia tetap bungkam. Namun, Agus menyatakan pihaknya sedang menggodok aturan tata cara pemidanaan korporasi.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada yang kami jadikan tersangka korporasi itu,” ujar Agus.
Agus bilang, korporasi harus bertanggung jawab jika ada uang hasil korupsi yang mengalir ke perusahaannya. Korporasi juga harus bertanggung jawab terkait orang-orang yang terlibat kasus korupsi. Dia berharap, pemidanaan korporasi bisa memberi efek jera bagi para pelaku korupsi.
Korporasi mana yang akan dijadikan tersangka? Lagi-lagi Agus tidak menjelaskan. “Ini sedang kita pelajari, mudah-mudahan dalam watu dekat (ada korporasi) akan dijadikan tersangka korupsi,” demikian Agus (pjkst|dwk)






