Kompasnasional | Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi saat diwawancarai wartawan di rumah dinasnya Foto: Rahmat Utomo/kumparan
BNN menetapkan Sumatera Utara sebagai provinsi dengan jumlah penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia. Menanggapi hal itu, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menilai ada banyak faktor yang menyebabkan hal tersebut terjadi.
“Ya bukan soal peringkat narkoba, ini persoalannya pintu tikus kita cukup banyak, mengawasinya cukup susah,” kata Edy kepada wartawan di Rumah Dinas Gubernur, Selasa (30/6).
Dengan banyaknya jalur tikus, Edy berharap seluruh pihak bisa bekerjasama memberantas narkoba. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan hanya dengan mengandalkan penegak hukum.
“Kesadaran masyarakat inilah yang penting. Tokoh agama, tokoh adat, harus bekerjasama untuk melakukan ini. Enggak cukup hanya aparat untuk mengawasi ini,” tegasnya.
Berdasarkan data yang dirilis BNN, jumlah pecandu narkoba di Sumatera Utara sudah mencapai lebih dari 1 juta orang. Jumlah ini, melampaui DKI Jakarta yang sebelumnya menduduki posisi pertama.
“Sumatera Utara pada survei yang lalu menduduki peringkat 3, ranking ke-3 di Indonesia dalam hal penyalahgunaan narkoba. Sekarang ini (2020) menjadi peringkat 1, ranking 1. Pecandu narkobanya lebih dari 1 juta orang. Mengalahkan DKI Jakarta yang pada survei yang lalu menduduki rangking pertama,” ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, Senin (29/6) lalu.
Angka ini, kata Arman, harus menjadi catatan penting seluruh pihak. Mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah provinsi, hingga masyarakat.
“Nah, apakah masyarakat Sumut bangga dengan juara 1 ini ? juara 1 dalam hal menggunakan narkoba,’’ ucap Arman.(K/Red)








