Home / Berita / Daerah / Medan / Reviews

Jumat, 7 September 2018 - 11:20 WIB

Aturan Baru bagi Pengendara Lewat Lanud Soewondo Harus Beli Stiker

Stiker yanh diwajibkan untuk masyarakat Medan agar bisa melintas di Lanud Soewondo. (Istimewa)

Stiker yanh diwajibkan untuk masyarakat Medan agar bisa melintas di Lanud Soewondo. (Istimewa)

Viewer: 625
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 0 Detik

KompasNasional.com,Medan – Pangkalan TNI Angkatan Udara Soewondo memberlakukan aturan baru bagi pengendara yang melintas di Jalan Kolonel Adi Sucipto. Setiap pengendara harus memakai stiker khusus yang diterbitkan oleh Lanud Soewondo jika ingin melintasi area pangkalan militer tersebut.

Penerbitan stiker itu sempat membuat heboh. Karena sempat beredar wacana, soal ‘uang stiker’ di media sosial. Pihak TNI AU juga sudah membenarkan soal stiker khusus itu.

Pemberlakuan stiker itu, diberlakukan sesuai Surat Edaran nomor : SE/02/VI/2018. Dalam surat yang ditandatangani Komandan Lanud Soewondo, Kolonel Pnb Dirk Poltje Lengkey itu, pemberlakuan stiker itu bertujuan demi keamanan Lanud sebagai pangkalan militer.

Pengurusan stiker itu sendiri, bisa dilakukan di Kantor Satuan Polisi Militer. Dengan syarat,  masyarakat harus menyerahkan fotocopy KTP, SIM dan STNK.

Dalam surat itu memang sama sekali tidak menyebutkan soal biaya. Namun beredar kabar, ada kutipan untuk memperoleh stiker yang dikeluarkan oleh pihak Lanud Soewondo.

Baca Juga  Ukur Pencapaian Kompetensi Siswa, SMK Negeri 1 Siantar Gelar UKK TP. 2021 - 2022

Terkait kutipan itu, Kapentak Lanud Soewondo, Mayor Sus Jhoni Tarigan mengatakan, bagi masyarakat yang akan mengurus stiker itu memang dikenakan biaya. Untuk sepeda motor dikenai biaya sebesar Rp 25 ribu dan mobil Rp 30 ribu.

“Itu untuk biaya pembuatan stiker,” katanya kepada JawaPos.com, Kamis (6/9) petang.

Jhoni kemudian menjelaskan, kalau pemberlakuan sistem stiker ini lantaran, jalur Adi Sucipto adalah jalan kesatriaan.

“Di lanud-lanud besar di Indonesia juga ada. Seiring dengan perkembangan ini kan,  banyak sekali masyarakat-masyarakat kita yang lewat di jalan itu. Sehingga fungsinya sudah hampir berubah. Itu udah jadi jalan umum, padahal bukan,” katanya.

Kata dia, stiker itu diberlakukan untuk mengembalikan fungsi jalan kesatriaan. Sehingga jalan itu tidak dipeerkenankan untuk dilewati masyarakat umum.

“Jalan Kesatriaan itu adalah jalannya kesatuan untuk Lanud Soewondo di sana. Jadi kalau namanya kesatrian itu wajib untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Jadi mengembalikan fungsi jalan itu,” jelasnya.

Baca Juga  Kasus SIMADU Tahap Dik di Kejari Samosir, Calon TSK 2 Orang

Dengan begitu mereka menetapkan agar masyarakat yang ada di seputar Lanud harus mengurus stiker itu jika ingin melintas. Misalnya, masyarakat yang ada di seputaran komplek mewah Malibu.

“Kita butuh identitas, jadi bukan jual stiker,” katanya.

Soal ‘biaya stiker’ itu pun menuai protes. Jafar, salah seorang warga Kota Medan, tidak terima jika harus ada identitas khusus jika melintas di kawasan Lanud Soewondo. Karena selama ini, akses jalan dari Lanud Soewondo, mempermudah menuju kota.

“Kalau lewat jalan lain itu macet kali. Kita kerja pun jadi terlambat. Jalur Adi Sucipto ini sangat membantu warga,” kata Jafar.

Saat ini soal surat edaran itu masuk dalam tahapan sosialisasi. Pelaksanaannya sendiri tinggal menunggu waktu saja.(JPC/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Daftar 15 Menteri yang Dikabarkan Akan Mundur dari Kabinet Jokowi, Basuki hingga Sri Mulyani

Berita

Bupati Tapanuli Utara Buka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria

Berita

Batal Hadiri The 11th Women Playwrights International Conference 2018, Ratna Sarumpaet Tak Bisa Kembalikan Seluruh Uang Saku dari Pemprov DKI

Arsip

Yasonna Tegaskan Gloria Tidak Bisa Jadi Paskibraka

Berita

Bupati Kapuas Hulu Tinjau Fasilitas Kesehatan Di Perbatasan Indonesia – Malaysia

Berita

Kasdam Lepas Kontingen Kodam XII/Tpr Ikuti Piala Kasad Liga Santri Tingkat Nasional

Berita

Kabid Humas Polda Kalbar : Pelaksanaan Operasi Ketupat Kapuas 2021 Berlangsung Aman dan Lancar

Berita

Kasdam XII/Tpr Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira Periode 1 Oktober 2021