Home / Berita

Jumat, 9 Juli 2021 - 09:49 WIB

Bupati Samosir beserta Satgas Covid-19 Razia Jam Operasional Tempat Hiburan Malam

Viewer: 430
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 17 Detik

Samosir, Kompasnasional.com  |  Untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Samosir, Satgas Covid-19 Kabupaten Samosir yang dipimpin langsung oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon melakukan sosialisasi pembatasan kegiatan masyarakat di beberapa tempat hiburan malam di Jalan Ronggurnihuta, Desa Pardomuan I Pangururan, Kamis (8/7).

Adapun dua lokasi yang menjadi tujuan Tim Satgas Covid-19 yakni Buni-Buni Pub dan Cafe Rindu Alam. Bupati Samosir dalam sosialisasi ini menyampaikan bahwa untuk menekan angka peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Samosir dan mempedomani *Instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro,* perlu mengingatkan agar tempat-tempat hiburan malam untuk mengikuti jam operasional yang sudah ditetapkan.

Baca Juga  Polisi: Tersangka Teroris Babel Pemasok Senjata untuk MIT Poso

Bupati juga menyampaikan akan mengeluarkan surat edaran untuk menutup sementara tempat-tempat hiburan malam dan kegiatan sosial masyarakat lainnya yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan.

Pada sidak ini Bupati mendapati musik yang masih menyala dan masih ada pengunjung hingga larut malam,  masih ada pekerja yang tidak memakai masker serta wanita-wanita penghibur yang diakui pengelola di koordinir oleh beberapa mamih. Bupati meminta kepada Dinas sosial dan Satpol PP untuk *melakukan pendataan terhadap wanita penghibur tersebut dan meminta pengelola untuk memulangkan mereka ke daerah masing-masing.*

Baca Juga  Tanamkan Nilai Pancasila Kepada Anak di Perbatasan, Personil Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Bantu Mengajar Siswa/Siswi SDN 03 Sontas

Secara sukarela bupati mengajak para pengunjung cafe tersebut untuk meninggalkan tempat, dan kepada pemilik/pengelola agar dapat mematuhi aturan tersebut demi kebaikan bersama, *dan ini akan tetap kami pantau, jika masih melanggar pemerintah akan menutup secara permanen.* Turut hadir dalam giat ini, Kadis Kominfo, Kadis Pariwisata, Satpol PP dan Jajaran Polres Samosir.(rel/max)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bluesky Social, Medsos Baru Mantan CEO Twitter Tarik Ribuan Pendaftar

Arsip

LIONS CLUBS Medan GOLDEN ESTATE KEMBALI MELAKSANAKAN BAKTI SOSIAL PENANAMAN 100 POHON

Berita

Polisi Menetapkan Mekanik Perusahaan Otobus Jadi Tersangka Kecelakaan Tanjakan Emen

Berita

Sopir Minibus Ditetapkan Jadi Tersangka dalam Kecelakaan Maut Tewaskan 3 Penumpang di Dusun Kuren

Berita

TINGKATKAN SINERGITAS, BUPATI SAMOSIR VANDIKO T. GULTOM TEMUI GUBSU

Berita

Pegawai Pemkab Sergai Laporkan Dugaan Korupsi Massal Oknum Pejabat ke KPK

Berita

Pemberian Pupuk Kepada Kelompok Tani Tunas Baru di Perbatasan dari Dansatgas Yonif 645/Gty

Berita

POLRES TOBA GELAR OPS PATUH TOBA 2022