Home / Berita / Nasional

Selasa, 19 Februari 2019 - 12:44 WIB

Jokowi: Eksekusi 11 Perusahaan Perusak Lingkungan Masih Berjalan

Presiden Joko Widodo berdialog dengan dua karyawan pada acara Pelepasan Kontainer Ekspor Mayora ke 250 ribu ke Filipina di Bitung, Tangerang, Banten, Senin 18 Februari 2019. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Presiden Joko Widodo berdialog dengan dua karyawan pada acara Pelepasan Kontainer Ekspor Mayora ke 250 ribu ke Filipina di Bitung, Tangerang, Banten, Senin 18 Februari 2019. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Viewer: 599
0 0
Terakhir Dibaca:55 Detik
KOMPASNASIONAL.COM, Tangerang – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut eksekusi terhadap 11 perusahaan pelaku perusakan hutan dan lingkungan masih terus berjalan.
“Ya memang eksekusinya berjalan dong, masih berjalan, kalau tidak ada kasasi masih berjalan,” kata Jokowi di Tangerang, Senin, 18 Februari 2019.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tercatat sudah memenangkan pertarungan melawan perusak lingkungan di berbagai kasus dengan total nilai kemenangan lewat sidang putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap mencapai Rp18,3 triliun.
Ia mengatakan, sebanyak 11 perusahaan yang telah diputus pengadilan karena merusak lingkungan itu didenda Rp 18,3 triliun.
Namun untuk teknis eksekusi, Jokowi mempersilakan siapa saja untuk menanyakan kepada pelaksana penegakan hukum.
“Iya Rp 18,3 triliun untuk 11 perusahaan sudah diputuskan pengadilan. Teknis seperti itu tanyakanlah ke pelaksana di penegakan hukum,” katanya.
Sepanjang yang ia ketahui, sudah ada beberapa yang dieksekusi dan membayarkan denda yang dimaksud.
Namun belum seluruhnya kata dia yang sudah membayarkan denda karena sebagian masih menunggu keputusan hukum tetap atau inkrah.
Jokowi mengaku tidak mengetahui dengan detail perusahaan-perusahaan mana saja yang sudah dan belum membayarkan dendanya. “Wah saya masa ngapalin yang begitu,” katanya.(Tempoco/aw)
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%
Baca Juga  Wakil Bupati Samosir Apresiasi Masyarakat Salaon dalam Melestarikan Budaya Batak dan Pengukuhan Lembaga Adat

Share :

Baca Juga

Berita

‍‍Dalam Satu Hari Beda Waktu, Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Menciduk Dua Penyalahguna Narkotik

Berita

Dibiayai Anak Rantau, Warga Bangun Bolak Sambut Perayaan Natal 2021 Dengan Memperbaiki Jalan Rusak

Berita

Pangdam XII/Tpr dan Gubernur Tinjau Pelaksanaan Serbuan Vaksin Covid-19*

Berita

Peringati Hut TNI Ke-76 Komandan Kodim 1208/Sambas Terima Tumpeng Dari Kapolres.

Nasional

Menko PMK : Bela Negara Bukan Wajib Militer

Berita

Rapat Paripurna Ke – II Masa Sidang Ke -1 DPRD, Bupati Melawi Sampaikan LKPJ Tahun 2021

Berita

Walikota Siantar Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Dakwah dan Pendidikan Syekh M.Arisyad Thalib Lubis

Berita

Perubahan Nomen klatur, Gubernur Kalbar Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pertama