Home / Berita / Nasional

Selasa, 19 Februari 2019 - 12:44 WIB

Jokowi: Eksekusi 11 Perusahaan Perusak Lingkungan Masih Berjalan

Presiden Joko Widodo berdialog dengan dua karyawan pada acara Pelepasan Kontainer Ekspor Mayora ke 250 ribu ke Filipina di Bitung, Tangerang, Banten, Senin 18 Februari 2019. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Presiden Joko Widodo berdialog dengan dua karyawan pada acara Pelepasan Kontainer Ekspor Mayora ke 250 ribu ke Filipina di Bitung, Tangerang, Banten, Senin 18 Februari 2019. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Viewer: 630
0 0
Terakhir Dibaca:55 Detik
KOMPASNASIONAL.COM, Tangerang – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut eksekusi terhadap 11 perusahaan pelaku perusakan hutan dan lingkungan masih terus berjalan.
“Ya memang eksekusinya berjalan dong, masih berjalan, kalau tidak ada kasasi masih berjalan,” kata Jokowi di Tangerang, Senin, 18 Februari 2019.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tercatat sudah memenangkan pertarungan melawan perusak lingkungan di berbagai kasus dengan total nilai kemenangan lewat sidang putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap mencapai Rp18,3 triliun.
Ia mengatakan, sebanyak 11 perusahaan yang telah diputus pengadilan karena merusak lingkungan itu didenda Rp 18,3 triliun.
Namun untuk teknis eksekusi, Jokowi mempersilakan siapa saja untuk menanyakan kepada pelaksana penegakan hukum.
“Iya Rp 18,3 triliun untuk 11 perusahaan sudah diputuskan pengadilan. Teknis seperti itu tanyakanlah ke pelaksana di penegakan hukum,” katanya.
Sepanjang yang ia ketahui, sudah ada beberapa yang dieksekusi dan membayarkan denda yang dimaksud.
Namun belum seluruhnya kata dia yang sudah membayarkan denda karena sebagian masih menunggu keputusan hukum tetap atau inkrah.
Jokowi mengaku tidak mengetahui dengan detail perusahaan-perusahaan mana saja yang sudah dan belum membayarkan dendanya. “Wah saya masa ngapalin yang begitu,” katanya.(Tempoco/aw)
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%
Baca Juga  Rangka Penerapan Disiplin Prokes Sesuai Perbup Kab Tapsel No 49 Tahun 2020 Tim Gabungan Laksanakan Operasi Yustisi

Share :

Baca Juga

Arsip

PLTN Bangladesh dan Vietnam Bisa Menjadi Ancaman Indonesia

Berita

Progres Waterfront Kapuas Indah-Senghie Kota Pontianak Capai 35 persen

Berita

Kajati Kalbar Dr.Mashyudi Pimpin Apel Pagi Virtual Awal Tahun 2022

Berita

Tanah Longsor Tutupi Jalan Ringroad Samosir, Akses Wisata Terganggu

Berita

Sering Diobati, Warga Perbatasan dengan Sukarela Serahkan Senpi Rakitan kepada Satgas Pamtas Yonif 645/GTY 

Berita

Bupati Sambas H.Satono Dampingi lstri Ibu Yunisa Ketua TP PKK Sambas, Menghadiri Pengelolahan Dodol Nanas Di Desa Tempapan Hulu.

Berita

Turut Cerdaskan Anak Bangsa, Satgas Pamtas 643 Bantu Mengajar di Perbatasan

Berita

Gempa Magnitudo 5 Guncang Poso Pagi Ini