Home / Berita / Ekonomi / Nasional / Reviews

Rabu, 24 Januari 2018 - 10:20 WIB

Usai Uji Coba Lelang, Bappebti Klaim Harga Gula Turun

Viewer: 453
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 49 Detik

KompasNasional.com, Jakarta – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengklaim uji coba perdagangan gula kristal rafinasi (GKR) yang dilakukan di pasar lelang komoditas sukses mendorong penurunan harga transaksi gula rafinasi.

Kepala Bappebti Bachrul Chairi menyebutkan, selama periode 4 September 2017-22 Januari 2018, harga rerata transaksi GKR tercatat Rp8.996 per kilogram (kg). Harga itu sudah termasuk pajak.

“Harga rerata GKR tercatat Rp8.996 per kg, termasuk pajak. Dalam periode tersebut, volume yang telah ditransaksikan sebesar 3.265 ton,” ujarnya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (23/1).

Pada September 2017, harga rerata transaksi tercatat mencapai Rp9.525 per kg. Harga ini terus turun pada Oktober dan November 2017 masing-masing Rp9.163 per kg dan Rp9.108 per kg.

Sedangkan pada Desember 2017, rerata harga transaksi sebesar Rp8.968 per kg. Hingga 22 Januari 2018 harga rerata transaksi tercatat Rp8.911 per kg.

Baca Juga  Bupati Sintang menyerahkan Hasil Verifikasi Administrasi Pengusulan Calon Wakil Bupati Sintang kepada lima partai pengusung Koalisi Adil Bersatu, Partai PPP belum Tanda tangan karena beda Usulan.

“Meningkatnya volume dan frekuensi transaksi mengakibatkan kecenderungan penurunan harga GKR yang pada akhirnya menguntungkan pengguna GKR,” ungkapnya.

Sejak diluncurkan pada September 2017, transaksi perdagangan GKR melalui pasar lelang komoditas berdasarkan kontrak perjanjian (existing contract) dan kontrak reguler telah mencapai Rp29,37 miliar.

Menurut data PKJ hingga 15 Januari 2018, telah didaftarkan kontrak perjanjian dengan total volume GKR mencapai 1,8 juta ton.

Seperti diketahui, pemerintah melakukan uji coba perdagangan GKR melalui pasar lelang komoditas sejak 15 Januari 2018 lalu. Selama masa uji coba, perdagangan GKR bersifat sukarela.

Penjual dan pembeli diberi pilihan untuk menjual dan membeli GKR melalui pasar lelang atau tidak. Pelaku industri juga dibebaskan dari biaya-biaya transaksi.

Baca Juga  Naik Helikopter Bupati Lambaikan Tangan Tanda Salam Perpisahan

Dalam prosesnya, kebijakan itu mendapatkan protes dari para pengusaha lantaran dianggap merugikan, khususnya bagi pengusaha industri mikro, kecil, dan menengah. Kebijakan tersebut dinilai menambah panjang rantai distribusi dan biaya operasional pengusaha.

Sebagai informasi, pelaksanaan perdagangan GKR melalui pasar lelang komoditas melibatkan sejumlah pihak. Salah satunya PT Pasar Komoditas Jakarta (PKJ), PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ), PT Kliring Berjangka Indonesia, termasuk PT Sucofindo.

PKJ bekerja sama dengan BBJ untuk menyiapkan sistem perdagangan (trading engine), sedangkan Kliring Berjangka berlaku sebagai lembaga penjamin.

PKJ juga bekerja sama dengan Sucofindo sebagai penguji mutu dan pengelola gudang, serta PT Pos Indonesia sebagai mitra yang mendukung transportasi dan distribusi serta pelaksanaan verifikasi gula kristal rafinasi. 

[CNN/TR]

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolsek Menukung Ingatkan Warga Untuk Waspada Banjir, Akibat Intensitas Hujan yang Tinggi

Arsip

Hardiknas 2 Mei, Ki Hajar Dewantara Tak Tampak di Google Doodle, Anies Bilang…

Berita

Jumat Berkah, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bagikan Paket Sembako, Nasi Kotak Dan Masker Di Perbatasan.*

Berita

Anies: Jangan Berimajinasi Becak Ada di Jalan Utama Jakarta

Berita

GOW Kapuas Hulu Peringati Hari Ibu ke 93

Berita

Kepala Desa Hilifalago Raya Usulan Laia, salurkan Bantuan Sosial Kepada Lansia dan Disabilitas sebanyak 43 paket di Kantor Desa Hilifalago Raya Kecamatan Onolalu Kabupaten Nias Selatan.

Berita

KPK LAKSANAKAN RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI TERINTEGRASI DI POLDA KALBAR

Arsip

Pria Bule Kena PHP Pacar Online, 10 Hari Terdampar Di Bandara China