Home / Kriminal

Kamis, 10 Juni 2021 - 09:58 WIB

Kasus Santri Tewas di Deli Serdang, Tersangka Bertambah Jadi 3 Orang‎

Viewer: 394
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 24 Detik

Kompasnasional l Penyidik Kepolisian kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan hingga menewaskan seorang santri berinsial FW (14). Peristiwa itu terjadi di ?Pesantren Darularafah Raya, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu malam, 5 Juni 2021, sekitar pukul 22.00 WIB.

Dengan ini, total tersangka ada tiga orang. Salah satunya, berinsial APH (17) yang melakukan pemukulan terhadap korban hingga tewas. Sedangkan, para tersangka ini merupakan senior dari FW.
                
“(Iya) ada dua pelaku lain,”? sebut Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKP Rafles Langgak Marpaung, kepada wartawan di Medan, dikutip Kamis, 10 Juni 2021.

Baca Juga  WNI Tewas di Sydney, Dibunuh Bekas Jaringan Bali Nine

Rafles enggan membeberkan insial dua tersangka lainnya. Namun, ia menjelaskan peran dua tersangka itu. Menjaga lokasi kejadian dan mengawasi situasi, agar APH menganiayaan korban tidak terlihat orang lain. Keduanya, tidak ikut memukul.
                
“Perannya hanya berjaga-jaga saja tidak ikut memukul,” tutur Rafles.

Sebelumnya, Kapolsek Kutalimbaru,  AKP Hendri Surbakti menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap pelaku. APH mengaku kepada petugas kepolisian mengaku korban kurang disiplin saat beraktivitas di pesantren.

“Ya merasa kurang disiplin, jadi dipukulkan,” tutur Hendri.

Baca Juga  6 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi Diamankan Polres Asahan, Pelaku Berhasil Kabur

Hendri mengatakan bahwa terjadi penganiayaan dilakukan pelaku terhadap juniornya. Karena, tidak kuat menahan rasa sakit. FW terjatuh tersungkur dan langsung dievakuasi dan dibawa ke klinik di pesantren tersebut.

Ada tindakan kekerasan satu kali pukulan. Tapi korban langsung jatuh. Karena jatuh panik mereka larikan ke klinik, (sampai sana) langsung enggak ada lagi (nyawanya),” jelas Hendri. 

Pelaku dikenakan pasal 351 ayat 1 ayat 3 Jo 338 tentang penganiayaan menyebabkan korban tewas. Dilaporkan polisi juga sudah melakukan pra kontruksi penganiayaan tersebut.?  (VCI/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pelajar SMAK Swakarsa Ruteng Ditemukan Gantung Diri Di Pohon Nangka

Berita

3 Bulan Menikah, Suami Tega Bacok Istri Usai Cekcok
Foto Ilustrasi garis polisi

Berita

Geger Temuan 4 Jasad Membusuk di Perumahan Citra Garden, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Berita

Fakta Baru Terungkap, Saksi Mata Lihat Polisi Biarkan Bobotoh Siksa Haringga hingga Tewas
Masih Kelas 1 SMK Sudah Jadi Bajing Loncat-KompasNasional

Arsip

Masih Kelas 1 SMK Sudah Jadi Bajing Loncat

Berita

Pelaku Pembunuhan Polisi di Aceh Utara Diduga Gembong Narkoba

Arsip

DPD KWRI Sumut & DPC KWRI Langkat Dampingi Warga Suka Damai Kec. Hinai Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Oknum Kades.

Kriminal

Heboh! Jasa Swab Test Palsu, Dokter Tirta Murka