Home / Arsip / Arsip 2016 / Kriminal

Kamis, 25 Februari 2016 - 08:47 WIB

Pengendara Sepeda Motor Ditilang Polantas di Depan Rumah

Viewer: 505
0 0
Terakhir Dibaca:42 Detik

KOMPASNASIONAL.COM

Jakarta – Pertama dalam sejarah, seorang pengendara sepeda motor ditilang Polantas di depan rumahnya sendiri. Seperti dikutip dari brilio.net, Kamis (25/2/2016), peristiwa itu dialami Riadi, warga Jakarta.

Kejadian berawal saat Riadi bermaksud menjemput anaknya dari sekolah. Karena jarak rumah dengan sekolah hanya 300 meter, ia pun tak memakai helm dan surat-surat sepeda motornya.

Baca Juga  Krani dan Asisten Terlibat Penggelapan Sawit, Dua Oknum Polisi Juga Diperiksa

Sial! Ia dilihat oleh polantas yang sedang patroli. Riadi pun dikejar hingga sampai ke rumahnya. Ayah dua anak ini hanya bisa pasrah saat ditilang polantas itu.

Kejadian itu difoto anaknya menggunakan kamera handphone. Foto-foto itu lalu diunggahnya ke media sosial (medsos).

“Akhirnya parkir depan rumah, ditilang deh di depan rumah, hehehe,” kata Riadi dalam caption foto itu.

Tapi Riadi tak protes. Dia malah mengacungkan jari jempolnya memuji polantas yang menilangnya. Ia kagum karena polantas itu tegas dalam menegakkan peraturan. (kn/msc)

Baca Juga  Buruh Tukang Pukul Batu ini Tewas Tertimpa Reruntuhan Batu
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

NCW Minta Inspektorat dan Jaksa Periksa Pengelolaan Dana Desa

Arsip

Gempa Aceh Versi PMI: 26 Meninggal, Tiga Balita
Pemeriksaan Ahok dan Harapan Lulung-KompasNasional

Arsip

Pemeriksaan Ahok dan Harapan Lulung

Berita

Partai Gerindra Kini Polisikan Ratna Sarumpaet

Arsip

Awal Pekan, Harga Emas Dibuka Melemah Rp 1.000 per Gram

Arsip

Trio Teroris Blak-blakan Soal Aksi Radikalisme di Indonesia

Kriminal

Perawat Cantik Dibunuh Oknum Dosen, Ternyata Ini Motifnya
Ket:Foto//Pengacara Darmawan Yusuf, SH, SE, M.Pd, MH, CTLA, Med mendampingi Kliennya TH Ketika keluar dari Gedung Ditreskrimum Poldasu

Daerah

Poldasu Harus Objektif dan Mengundang BPN Dan Para Pihak Dalam Klaim Tanah Jalan Bilal Blok D1-D8 Yang Diklaim Janto