Viewer: 1186
0 0

Home / Kriminal

Senin, 15 Juni 2020 - 22:12 WIB

Nasib Aulia Kesuma dan Putranya Geovanni Kelvin, Langsung Tutup Wajah saat Divonis Hukuman Mati

Viewer: 1187
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 4 Detik

Kompasnasional | Istri sekaligus pelaku pembunuhan Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili, Aulia Kesuma, dan putranya, Geovanni Kelvin, divonis hukuman mati.

Vonis ini dibacakan dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (15/6/2020) hari ini.

“Mengadili menyatakan bahwa Terdakwa I Aulia Kesuma dan Terdakwa II Geovanni Kelvin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno, saat membacakan surat putusan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Senin, dilansir Tribunnews.

“Mengadili terhadap Terdakwa I Aulia Kesuma dan Terdakwa II Geovanni Kelvin.”

“Masing-masing pidana hukuman mati,” tambahnya.

Lebih lanjut, Aulia dan Geovanni dinilai telah melakukan perbuatan yang tak manusiawi, sadis, dan tidak beradab.

Bahkan, di akhir pembacaan vonis, Suharno menyatakan tidak ada hal yang bisa meringankan hukuman Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin.

“Menimbang perbuatan terdakwa sangat tercela dan tidak manusiawi.”

Baca Juga  Polisi Dicakar Wanita: HP Direbut, Disuruh Ambil Ke Mahkamah Agung

“Perbuatan terdakwa sangat sadis dan tidak berperi kemanusiaan dan perbuatan terdakwa membuat kesedihan keluarga korban.”

“Hal meringankan tidak ada,” tandas dia.

Lantas, bagaimana reaksi Aulia dan Geovanni mendengar vonis hukuman mati yang dijatuhkan pada mereka?, Aulia Kesuma langsung menutup wajah menggunakan kedua tangannya.
Wajahnya pun tampak muram.

Berbeda dengan sang ibu, Geovanni Kelvin terlihat lebih santai.
Raut wajahnya tampak tak merespons vonis hukuman mati yang dijatuhkan padanya dan Aulia.

Ia hanya menatap layar dan mencopot headset setelah vonis selesai dibacakan.

Sidang putusan Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin digelar melalui telekonferensi aplikasi Zoom meeting.

Diketahui, Aulia dan Geovanni juga membunuh anak Pupung Sadili, M Adi Pradana alias Dana.

Kasus Pembunuhan yang Dilakukan Aulia Kesuma berencana membunuh Pupung Sadili dan Dana pada Agustus 2019 karena merasa sakit hati.

Ia mengaku harus banting tulang sendirian untuk memenuhi kebutuhan keluarga, sementara Pupung tak memiliki pekerjaan sejak mereka menikah pada 2011.

Baca Juga  Pemkot Medan Tertibkan Puluhan Reklame Bermasalah

Tak hanya itu, Pupung dan Aulia kerap bertengkar hal sepele, seperti mempermasalahkan pergaulan Dana.

Masalah lainnya muncul saat Aulia memutuskan berutang ke bank pada 2013.
Utang senilai Rp 10 miliar itu digunakan untuk membuka usaha restoran.

Namun, di tengah jalan, Aulia Kesuma merasa keberatan harus membayar cicilan sebesar Rp 200 juta per bulan.
Tak hanya itu, Pupung disebut Aulia tak bersedia menanggung cicilan itu.

Aulia pun mengusulkan agar rumah Pupung di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dijual untuk melunasi utangnya.

Tapi, Pupung Sadili tak setuju hingga akhirnya Aulia dan anak kandungnya, Geovanni Kelvin, menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa sang suami.

Pupung dan Dana dibunuh menggunakan 30 butir obat tidur di rumahnya.

Keduanya kemudian dibawa ke Sukabumi untuk dibakar di dalam mobil.(TN/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Ingat Bimantoro yang Pukul TNI AL di Rawamangun? Dia dan Keluarganya Diusir dari Komplek TNI AL!

Arsip

Ternyata Ini yang Menginspirasi Pelaku Bom Gereja Santo Yosep

Berita

Otak Pelaku Begal Bersamurai di Medan Ditangkap!

Kriminal

2 Prajurit TNI AD Jadi Tersangka Penusukan Serda Saputra

Internasional

Pura-pura Jadi Tim Medis Berpakaian APD Lengkap, Sekelompok Perampok Sukses Kuras Barang Supermarket
Foto tersangka Muh. anang kosin saat menjalani sidang

Berita

Tok, Anang Kosin Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup

Berita

Tawarkan Pijat Plus Sesama Jenis di Facebook, Tiga Pria Digerebek di Hotel

Arsip

Polisi temukan buku catatan transaksi narkoba mantan wakil ketua DPRD Bali